Banyak Angkutan Pariwisata di Bali tidak Layak Beroperasi

SEBANYAK 89 kendaraan angkutan wisata ditilang dan diperiksa di Pelabuhan Gilimanuk Bali. Puluhan kendaraan angkutan wisata tersebut ditilang karena tidak memiliki kelayakan beroperasi sebagaimana angkutan pariwisata pada umumnya.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Bali Hanura Kelana Iriana saat dikonfirmasi, Selasa siang (25/6) membenarkan pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan atau transportasi pariwisata tersebut.

“Betul. Kami memeriksa dan menilang, langsung di pintu masuk Bali terhadap angkutan pariwisata yang akan masuk ke Bali. Kami memeriksa dan menilang bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sebab kami sudah melakukan pemeriksaan secara humanis sejak beberapa pekan lalu,” ujarnya.

“Dan hari ini dan seterusnya ke depan ini adalah saatnya untuk penegakan hukum. Kita periksa dan kita tilang. Tindakan ini sudah sesuai dengan perintah atau instruksi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan kami di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali melaksanakan operasi pengawasan dan penindakan hukum terhadap angkutan pariwisata di Bali,” sambung Hanura.

BACA JUGA  Cuma karena Minta Tambahan Uang, Seorang Perempuan di Kuta Dibunuh

Instruksi ini dilakukan karena sudah banyak pengalaman di beberapa daerah di Indonesia seperti yang terjadi di wilayah Jawa Barat,  angkutan pariwisata yang tidak layak dipaksakan beroperasi dan menimbulkan korban jiwa. Begitu juga peristiwa yang terjadi di Jawa Timur 8 nyawa melayang sia-sia. Kondisinya sama karena angkutan pariwisata tidak layak beroperasi.

“Apalagi saat ini adalah musim liburan panjang. Sudah pasti banyak angkutan pariwisata yang digunakan. Para operator tidak peduli dengan kondisi yang ada, hanya kejar keuntungan tanpa mempertimbangkan risiko yang akan terjadi. Pemerintah wajib mencegah hal tersebut,” ujarnya.

Kepala Seksi (Kasi) Lalulintas Jalan Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kelas II Bali Ni Luh Santhi Widyasthini mengatakan, upaya penegakan hukum terhadap angkutan pariwisata tersebut melibatkan semua stakeholder terkait mulai dari kepolisian, POM, Dinas Perhubungan, ASDP dan berbagai instansi terkait lainnya.

BACA JUGA  Restoran Terbang Jadi Ikon Pariwisata Baru di Seminyak

Dari 89 kendaraan angkutan pariwisata yang diperiksa dan ditilang, hanya 26 armada atau angkutan pariwisata yang memenuhi kelayakan sebagai angkutan pariwisata. Sisanya sebanyak 63 angkutan yang tidak layak baik secara kelayakan teknis operasional maupun kelayakan administrasi.

“Secara administrasi ada yang izinnya sudah kedaluwarsa, ada yang tidak mengurus izin, dan ada yang para sopirnya tidak memiliki surat-surat kelengkapan lainnya,” ujarnya.

Bukan hanya angkutan pariwisata saja. Beberapa armada AJAP (antar jemput antar provinsi) juga tidak luput dari penindakan atau penegakan hukum. Sebab, operasi ini merupakan tindak lanjut dari maraknya kecelakaan bus yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

“Kami gencar melakukan operasi kepada angkutan pariwisata, khususnya bus-bus besar yang tidak memiliki izin dan tidak layak pakai. Operasi terhadap Bus Angkutan Pariwisata, AJAP (Antar Jemput Antar Provinsi) dan travel liar yang masuk ke Bali akan tetap dilakukan secara rutin oleh aparat gabungan,” tambahnya. (Aci/S-01)

BACA JUGA  Tim Pora Bali Intensifkan Tempat Usaha Pekerjakan Orang Asing

Siswantini Suryandari

Related Posts

DPC PDIP Yogyakarta Usulkan Megawati Jadi Ketua Umum lagi

KETUA DPC PDI Perjuangan Yogyakarta, Eko Suwanto mengeluarkan pernyataan sikap politik dalam sebuah ikrar perjuangan. Salah satunya adalah mereka kembali mengusulkan Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum. “Banteng Jogja berikrar, pertama…

Pariwisata Kabupaten Sleman Sumbang Rp340,56 Miliar ke PAD

PARIWISATA di Kabupaten Sleman hingga 30 November 2024, menyumbang dana ke PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp346,56 miliar. “Dari bulan Januari hingga 30 November 2024 ini,” kata Kepala Dinas Pariwisata…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ditahan Everton, Manchester City Tercecer di Urutan Enam

  • December 26, 2024
Ditahan Everton, Manchester City Tercecer di Urutan Enam

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Hormati Proses Hukum

  • December 26, 2024
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Hormati Proses Hukum

DPC PDIP Yogyakarta Usulkan Megawati Jadi Ketua Umum lagi

  • December 26, 2024
DPC PDIP Yogyakarta Usulkan Megawati Jadi Ketua Umum lagi

Pariwisata Kabupaten Sleman Sumbang Rp340,56 Miliar ke PAD

  • December 26, 2024
Pariwisata Kabupaten Sleman Sumbang Rp340,56 Miliar ke PAD

Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis Berhasil Diselamatkan

  • December 26, 2024
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis Berhasil Diselamatkan

2 orang tewas, 54 luka dalam Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Cipularang

  • December 26, 2024
2 orang tewas, 54 luka dalam Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Cipularang