Banyak Angkutan Pariwisata di Bali tidak Layak Beroperasi

SEBANYAK 89 kendaraan angkutan wisata ditilang dan diperiksa di Pelabuhan Gilimanuk Bali. Puluhan kendaraan angkutan wisata tersebut ditilang karena tidak memiliki kelayakan beroperasi sebagaimana angkutan pariwisata pada umumnya.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Bali Hanura Kelana Iriana saat dikonfirmasi, Selasa siang (25/6) membenarkan pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan atau transportasi pariwisata tersebut.

“Betul. Kami memeriksa dan menilang, langsung di pintu masuk Bali terhadap angkutan pariwisata yang akan masuk ke Bali. Kami memeriksa dan menilang bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sebab kami sudah melakukan pemeriksaan secara humanis sejak beberapa pekan lalu,” ujarnya.

“Dan hari ini dan seterusnya ke depan ini adalah saatnya untuk penegakan hukum. Kita periksa dan kita tilang. Tindakan ini sudah sesuai dengan perintah atau instruksi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan kami di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali melaksanakan operasi pengawasan dan penindakan hukum terhadap angkutan pariwisata di Bali,” sambung Hanura.

BACA JUGA  Garuda Indonesia Buka Rute Bandung-Denpasar Mulai 14 Agustus

Instruksi ini dilakukan karena sudah banyak pengalaman di beberapa daerah di Indonesia seperti yang terjadi di wilayah Jawa Barat,  angkutan pariwisata yang tidak layak dipaksakan beroperasi dan menimbulkan korban jiwa. Begitu juga peristiwa yang terjadi di Jawa Timur 8 nyawa melayang sia-sia. Kondisinya sama karena angkutan pariwisata tidak layak beroperasi.

“Apalagi saat ini adalah musim liburan panjang. Sudah pasti banyak angkutan pariwisata yang digunakan. Para operator tidak peduli dengan kondisi yang ada, hanya kejar keuntungan tanpa mempertimbangkan risiko yang akan terjadi. Pemerintah wajib mencegah hal tersebut,” ujarnya.

Kepala Seksi (Kasi) Lalulintas Jalan Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kelas II Bali Ni Luh Santhi Widyasthini mengatakan, upaya penegakan hukum terhadap angkutan pariwisata tersebut melibatkan semua stakeholder terkait mulai dari kepolisian, POM, Dinas Perhubungan, ASDP dan berbagai instansi terkait lainnya.

BACA JUGA  Kecuali Koster, Semua Kepala Daerah di Bali Ikut Retret

Dari 89 kendaraan angkutan pariwisata yang diperiksa dan ditilang, hanya 26 armada atau angkutan pariwisata yang memenuhi kelayakan sebagai angkutan pariwisata. Sisanya sebanyak 63 angkutan yang tidak layak baik secara kelayakan teknis operasional maupun kelayakan administrasi.

“Secara administrasi ada yang izinnya sudah kedaluwarsa, ada yang tidak mengurus izin, dan ada yang para sopirnya tidak memiliki surat-surat kelengkapan lainnya,” ujarnya.

Bukan hanya angkutan pariwisata saja. Beberapa armada AJAP (antar jemput antar provinsi) juga tidak luput dari penindakan atau penegakan hukum. Sebab, operasi ini merupakan tindak lanjut dari maraknya kecelakaan bus yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

“Kami gencar melakukan operasi kepada angkutan pariwisata, khususnya bus-bus besar yang tidak memiliki izin dan tidak layak pakai. Operasi terhadap Bus Angkutan Pariwisata, AJAP (Antar Jemput Antar Provinsi) dan travel liar yang masuk ke Bali akan tetap dilakukan secara rutin oleh aparat gabungan,” tambahnya. (Aci/S-01)

BACA JUGA  Alami Masalah Mental, WNA Asal AS Lukai Dirinya dengan Pisau

Siswantini Suryandari

Related Posts

Jawa Tengah Dapat Investasi Rp4,55 Triliun dari Tiongkok

JAWA  Tengah sedang membangun satu rumah besar yang tak hanya dihuni bersama, tetapi juga menjadi tempat modal bertumbuh dan lapangan kerja. Dengan kata lain, Jawa Tengah menjadi rumah bersama bagi…

Dudung Abdurachman Tinjau Jargas di Sidoarjo dan Gresik

KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Prof Dr Dudung Abdurachman meninjau dan meresmikan jaringan gas (jargas) rumah tangga di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, Jawa Timur, Jumat (18/9). Langkah itu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk PSS Sleman, Dewa United Rebut Posisi Puncak Klasemen

  • September 20, 2026
Bekuk PSS Sleman, Dewa United Rebut Posisi Puncak Klasemen

Cabang Teqball Sumbang Perak dan Perunggu di Asian Games

  • September 20, 2026
Cabang Teqball Sumbang Perak dan Perunggu di Asian Games

Gandeng Bogantara, Kalog Siap Angkut Sapi dan Sayuran dari Banyuwangi ke Jakarta PP

  • September 20, 2026
Gandeng Bogantara, Kalog Siap Angkut Sapi dan Sayuran dari Banyuwangi ke Jakarta PP

Positif Gunakan Narkotika, Selebgram Julia Prastini Jalani Rehabilitasi

  • September 20, 2026
Positif Gunakan Narkotika, Selebgram Julia Prastini Jalani Rehabilitasi

Seraf Naro Sumbang Medali Pertama untuk Indonesia di Asian Games 2026

  • September 20, 2026
Seraf Naro Sumbang Medali Pertama untuk Indonesia di Asian Games 2026

Giliran Sevilla Menjadi Korban Keganasan Barcelona

  • September 20, 2026
Giliran Sevilla Menjadi Korban Keganasan Barcelona