Taman Wisata Alam Menipo di NTT Dinobatkan Sebagai Situs Ramsar ke-8

TAMAN Wisata Alam (TWA) Menipo di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur dinobatkan sebagai Situs Ramsar oleh Sekretariat Konvensi Ramsar. Dengan begitu, TWA Menipo menjadi Situs Ramsar ke-8 di Indonesia.

Penyerahan sertifikat untuk TWA Menipo disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Konvensi Ramsar, Musonda Mumba, kepada Wakil Menteri LHK, Alue Dohong, pada Bilateral Meeting antara KLHK dan Sekretariat Konvensi Ramsar yang dilakukan pada rangkaian kegiatan World Water Forum ke-10 di Bali, pada 22 Mei 2024. Sebelumnya, TWA Menipo dinilai telah memenuhi semua kriteria internasional untuk ditetapkan sebagai Situs Ramsar pada 22 April 2024.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), sebagai Administrative Authority Konvensi Ramsar, Satyawan Pudyatmoko menjelaskan TWA Menipo merupakan kawasan pelestarian alam di bawah pengelolaan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT).

“Pengakuan internasional akan keberadaan lahan basah pada kawasan konservasi menjadi Situs Ramsar memiliki arti penting,” kata Satyawan Pudyatmoko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (22/6).

Arti penting tersebut di antaranya dapat membangun networking yang lebih luas dengan negara-negara anggota Konvensi Ramsar, menjamin perlindungan bagi satwa yang bermigrasi saat melakukan pergerakan setiap tahunnya, dan mendorong pemanfaatan lahan basah secara berkelanjutan.

BACA JUGA  442 Unit Huntara Disiapkan untuk Pengungsi Erupsi Lewotobi

Serta menjalankan kepatuhan terhadap kebijakan pengelolaan lahan basah di tingkat lokal, nasional, dan internasional.

TWA Menipo ditetapkan sebagai Situs Ramsar (Situs No. 2543) karena telah memenuhi kriteria sebagai area penting secara internasional yaitu memiliki karakteristik jenis lahan basah alami, langka atau unik.

Selain itu mendukung spesies rentan, terancam punah atau kritis, mendukung populasi spesies tumbuhan dan/atau satwa yang penting bagi pemeliharaan keanekaragaman hayati. “Dan mendukung spesies tumbuhan dan/atau satwa melewati masa kritis dalam siklus hidupnya atau sebagai tempat perlindungan dalam situasi yang buruk,” terangnya.

Situs Ramsar ke-8 di Indonesia ini memiliki potensi keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, di antaranya memiliki 30 jenis burung yang terdiri dari dua kelompok besar yakni burung air dan burung terestrial.

Burung kakatua putih kecil jambul kuning, burung madu matari, kuntul karang, kuntul putih, pecuk ular, dan raja udang erasia adalah beberapa jenis burung yang dilindungi.

Selain itu, terdapat beberapa jenis endemik Timor yakni cikukua timor, timor friarbird, gelatik timor, timor sparrow, kancilan timor, dan fawn-breasted whistler, buaya dan penyu juga ditemukan di TWA Menipo.

BACA JUGA  Waspadai Banjir Lahar Hujan Gunung Lewotobi Laki-Laki

Melihat potensi keanekaragaman hayati tersebut, masyarakat percaya bahwa kawasan tersebut tidak boleh dirusak dan dianggap suci serta menjadi lokasi upacara tradisional.

Masyarakat memanfaatkan kepiting dan kerang untuk menunjang mata pencaharian dan memperoleh penghasilan dengan menyewakan perahu kepada wisatawan dan peneliti.

Sementara itu, Direktur Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem (BPPE) sebagai National Focal Point Konvensi Ramsar, Ammy Nurwati menyampaikan Situs Ramsar merupakan situs lahan basah yang dirancang untuk kepentingan internasional di bawah Konvensi Ramsar.

Konvensi Ramsar merupakan perjanjian lingkungan antar pemerintah yang didirikan pada tahun 1971 oleh UNESCO, yang mulai berlaku pada tahun 1975.

Suatu kawasan lahan basah dapat ditetapkan sebagai Situs Ramsar atau kawasan lahan basah yang penting secara internasional apabila memiliki satu dari sembilan kriteria.

Kriteria tersebut berdasarkan keterwakilan, kelangkaan, atau keunikan lahan basah; memiliki komunitas ekologis penting; serta merupakan habitat penting bagi berbagai satwa khas lahan basah.

Situs Ramsar yang telah ditetapkan di Indonesia antara lain Taman Nasional Berbak, Taman Nasional Tanjung Puting, Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai, Taman Nasional Sembilang, Suaka Margasatwa Pulau Rambut, Taman Nasional Wasur, dan Taman Nasional Danau Sentarum.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Diminta Proses Hukum Selebgram yang Menghina Orang NTT 

Dengan ditetapkannya kawasan lahan basah sebagai Situs Ramsar diperoleh beberapa manfaat. Pertama, perencanaan dan pelaksanaan program yang komprehensif dan sinergis terkait perlindungan lahan basah beserta flora dan fauna yang ada di dalamnya.

Kedua, program monitoring pengelolaan habitat terkait populasi burung migran.

Ketiga, mendorong dukungan berbagai pihak dalam program penelitian, pertukaran data, dan publikasi mengenai lahan basah beserta flora dan fauna yang hidup di dalamnya.

Keempat, promosi konservasi lahan basah dan burung air serta melakukan pengelolaan kawasan secara lestari dan berkelanjutan. Kelima, sinergitas dengan berbagai pihak terhadap pengelolaan lahan basah di tingkat internasional.

Keenam, koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak baik nasional dan internasional terutama terhadap negara-negara yang memiliki satu kesatuan ekologis dan menjadi anggota konvensi. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

BMKG Laksanakan Modifikasi Cuaca Selama Natal-Tahun Baru

BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) selama periode Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah mitigasi bencana hidrometeorologi di tengah meningkatnya intensitas hujan di akhir…

111 Napi di Yogyakarta Dapat Remisi Khusus Natal

SEBANYAK 111 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP di Daerah Istimewa Yogyakarta mendapat remisi atau pengurangan hukuman khusus pada Hari Raya Natal 2024. Surat Keputusan tentang pemberian remisi ini,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ditahan Everton, Manchester City Tercecer di Urutan Enam

  • December 26, 2024
Ditahan Everton, Manchester City Tercecer di Urutan Enam

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Hormati Proses Hukum

  • December 26, 2024
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Hormati Proses Hukum

DPC PDIP Yogyakarta Usulkan Megawati Jadi Ketua Umum lagi

  • December 26, 2024
DPC PDIP Yogyakarta Usulkan Megawati Jadi Ketua Umum lagi

Pariwisata Kabupaten Sleman Sumbang Rp340,56 Miliar ke PAD

  • December 26, 2024
Pariwisata Kabupaten Sleman Sumbang Rp340,56 Miliar ke PAD

Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis Berhasil Diselamatkan

  • December 26, 2024
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis Berhasil Diselamatkan

2 orang tewas, 54 luka dalam Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Cipularang

  • December 26, 2024
2 orang tewas, 54 luka dalam Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Cipularang