Ratusan Pendamping PKH Disanksi, 49 Orang Dipecat

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) menindak tegas para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut hingga awal November 2025, ratusan pendamping telah dijatuhi sanksi, dan 49 orang di antaranya diberhentikan secara permanen karena pelanggaran berat.

“Sebanyak 400 SDM PKH sudah kami berikan peringatan pertama dan kedua. Sementara 49 orang langsung diberhentikan karena sudah masuk kategori pelanggaran berat,” kata Gus Ipul di Gedung Kemensos, Selasa (4/11).

Ia menegaskan, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bantuan sosial (bansos) tersalurkan tepat sasaran, digunakan sesuai peruntukan, dan bebas dari penyimpangan.

“Pendamping PKH memegang peran penting untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran dan tepat manfaat. Karena itu kami terus mengingatkan agar mereka menjadi pendamping yang jujur dan profesional,” ujarnya.

BACA JUGA  Kemensos dan BGN Kolaborasi Program Makan Bergizi Gratis

Kemensos, lanjutnya, juga memperkuat pengawasan internal terhadap seluruh pendamping di lapangan. “Kami tidak hanya mengawasi penerima manfaat, tapi juga para pendampingnya,” tambah Gus Ipul.

Selain menegur pendamping, Gus Ipul juga mengingatkan penerima bansos agar menggunakan bantuan dengan bijak.

“Bantuan sosial bukan hadiah, tapi bentuk tanggung jawab negara. Gunakan dengan jujur, penuh rasa syukur, dan sesuai kebutuhan,” pesannya.

Ia menegaskan, bansos tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif, seperti membeli rokok, minuman keras, narkoba, atau barang mewah. Bantuan juga tidak boleh dipakai untuk membayar utang, cicilan, maupun berjudi termasuk judi online.

“Gunakan bansos untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Jangan disalahgunakan untuk hal-hal yang merugikan,” tegas Gus Ipul. (*/S-01)

BACA JUGA  Pencairan Bantuan Sosial Triwulan Pertama Sebelum Ramadan

Siswantini Suryandari

Related Posts

IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

INJOURNEY Destination Management (IDM) atau PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko mengapresiasi masyarakat yang berkontribusi menjaga warisan budaya bangsa melalui program InJourney Hospitality House (IHH) Edisi Spesial…

Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

UNTUK menutup rangkaian kegiatan Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) UGM 2026, Tim Bentangan Bawean menghadirkan inovasi berupa alat pembakaran sampah sederhana berbasis rocket stove di dua titik, di Kecamatan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

  • August 14, 2026
IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

  • August 14, 2026
Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

  • August 14, 2026
Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

UGM Gandeng Indosat-NVIDIA Luncurkan AI Technology Center

  • August 14, 2026
UGM Gandeng Indosat-NVIDIA Luncurkan AI Technology Center

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

  • August 14, 2026
Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

  • August 14, 2026
Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC