ADOR Menang Gugatan, Kontrak NewJeans Tetap Berlaku

PENGADILAN Negeri Pusat Seoul memutuskan bahwa kontrak eksklusif antara agensi ADOR dan para anggota girl group NewJeans dinyatakan sah dan tetap berlaku.

Putusan ini dibacakan pada Kamis (30/10) oleh Divisi Sipil ke-41 Pengadilan Negeri Seoul. Dalam sidang tersebut, majelis hakim mengabulkan gugatan ADOR yang meminta pengesahan hukum atas kontrak eksklusif dengan lima anggota NewJeans.

Tidak Ada Pelanggaran Kontrak

Dalam pertimbangannya, pengadilan menyatakan bahwa pemecatan mantan CEO ADOR, Min Hee Jin, tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran kontrak eksklusif.

“Sulit disimpulkan bahwa ADOR melanggar kontrak hanya karena memberhentikan Min Hee Jin dari posisi CEO,” demikian pernyataan pengadilan.

Hakim juga menjelaskan bahwa Min Hee Jin tetap bisa menjalankan peran sebagai produser melalui posisinya di dewan direksi, sehingga tidak wajib mempertahankan jabatan CEO untuk melakukan tugas tersebut.

“Tidak ada klausul dalam kontrak yang menyatakan bahwa pemberhentian Min Hee Jin akan memengaruhi keabsahan kontrak. Meski para anggota NewJeans memiliki kepercayaan besar terhadapnya, hal itu tidak cukup menjadi alasan hukum untuk membatalkan kontrak,” lanjut pengadilan.

BACA JUGA  Park Bo Gum Host The Seasons Musim Mendatang

ADOR Dinilai Tetap Jalankan Kewajiban

Majelis hakim juga menilai bahwa setelah pemberhentian Min Hee Jin, ADOR tetap melanjutkan kegiatan manajemen untuk para anggota NewJeans, termasuk persiapan album, konser, pertemuan penggemar, dan kerja sama iklan.

“Melihat aktivitas yang terus berjalan, tidak dapat disimpulkan bahwa ADOR mengabaikan kewajiban manajemennya,” ujar pengadilan.

Selain itu, pengadilan juga menilai audit yang dilakukan HYBE terhadap Min Hee Jin adalah sah secara hukum.
Dalam pertimbangannya, hakim menyebut bahwa Min Hee Jin terlebih dahulu melakukan langkah media ofensif dengan menuding grup ILLIT dan LE SSERAFIM meniru konsep NewJeans.

“Mantan CEO Min Hee Jin memulai perang opini publik sejak April 2024, bukan untuk melindungi NewJeans, tetapi untuk mencapai tujuan memperoleh kemandirian dari HYBE,” tulis putusan tersebut.

BACA JUGA  Seorang Pria Ditangkap Usai Coba Merampok Rumah Nana

Klaim Pelecehan di Tempat Kerja Ditolak

Pengadilan juga menolak klaim NewJeans yang menyebut mereka mengalami pelecehan di tempat kerja, setelah salah satu manajer grup ILLIT diduga melontarkan komentar merendahkan terhadap anggota NewJeans, Hanni.

“Berdasarkan bukti yang diajukan, sulit disimpulkan bahwa Hanni benar-benar mendengar ucapan seperti ‘abaikan dia’ dari manajer ILLIT, atau bahwa peristiwa tersebut melanggar hak pribadinya,” tulis pengadilan.

ADOR disebut telah menindaklanjuti laporan tersebut secara memadai, termasuk dengan meminta HYBE untuk meninjau rekaman CCTV terkait segera setelah keluhan disampaikan.

Latar Belakang Perselisihan

Kasus ini berawal dari konferensi pers darurat yang digelar NewJeans pada 28 November 2024, di mana mereka menyatakan akan meninggalkan ADOR karena permintaan mereka terhadap pihak agensi tidak dipenuhi.
Dalam kesempatan itu, mereka juga menuntut agar Min Hee Jin dikembalikan ke posisinya sebagai CEO, setelah sebelumnya dicopot pada Agustus 2024 akibat konflik internal dengan HYBE.

BACA JUGA  Banjir di Korea Selatan, 4 Tewas dan Ribuan Orang Mengungsi

Setelah itu, para anggota membuka akun media sosial baru dan pada 7 Februari 2025 mengumumkan akan melanjutkan kegiatan mereka secara independen di bawah nama grup baru, NJZ.

Namun, ADOR menegaskan bahwa kontrak eksklusif dengan NewJeans masih berlaku secara sah. Dan pada Desember 2024 mengajukan gugatan ke pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum terkait keabsahan kontrak tersebut. (Soompi/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dua Aktor Laga Indonesia Tampil di Film The Furious

DUA aktor laga Indonesia Joe Taslim dan Yayan Ruhiyan dipastikan ambil bagian dalam film aksi Hong Kong dari rumah produksi Lionsgate berjudul ‘The Furious’ . Hal itu bisa dilihat dari…

  • Blog
  • March 26, 2026
28 Bidang Ilmu UGM Masuk Pemeringkatan QS WUR by Subject 2026

UNIVERSITAS Gadjah Mada kembali mencatat hasil positif dalam pemeringkatan QS World University Rankings (WUR) by Subject 2026 yang dirilis pada 25 Maret 2026. Pemeringkatan itu mencakup 55 bidang ilmu yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 2026 Adisutjipto Terjadi Lonjakan Penumpang

  • April 1, 2026
Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 2026 Adisutjipto Terjadi Lonjakan Penumpang

Dibungkam Bosnia-Herzegovina, Italia Kembali Gagal ke Piala Dunia

  • April 1, 2026
Dibungkam Bosnia-Herzegovina, Italia Kembali Gagal ke Piala Dunia

Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

  • March 31, 2026
Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

  • March 31, 2026
Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

  • March 31, 2026
Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

  • March 31, 2026
Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata