Polda Jateng Tangkap Tersangka Pengeroyokan Saat Demo di Pati

TIM gabungan Polda Jawa Tengah dan Resmob Ekswil Pati kembali menangkap satu tersangka kasus pengeroyokan terhadap Teguh Istiyanto, yang terjadi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati pada 2 Oktober 2025.

Tersangka berinisial SU (48), seorang wiraswasta asal Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, ditangkap petugas pada Senin  (27/10) di wilayah Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura. Setelah diamankan, SU langsung dibawa ke Mapolda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SU diduga ikut menarik bagian leher dan kepala korban bersama beberapa pelaku lainnya saat aksi unjuk rasa berlangsung.

.”Tersangka saat ini sudah berada di Mapolda Jawa Tengah. Penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya. Penegakan hukum dalam perkara ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” ujar Dwi Subagio, Rabu pagi (29/10).

BACA JUGA  Wakapolda Jateng: Aspirasi Dilindungi, Perusuh Ditindak

Menurutnya, penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Tengah dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan tindakan anarkis yang terjadi selama penyampaian pendapat di muka umum.

“Kami menghormati hak demokrasi. Namun aksi yang berujung kekerasan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Polri tidak akan mentolerir tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat agar mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi. Polri hadir untuk mengawal demokrasi, melayani peserta aksi, dan memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan,” ungkap Artanto.

BACA JUGA  Masyarakat Diimbau Rencanakan Perjalanan saat Mudik

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan menghindari provokasi yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

“Silakan menyampaikan pendapat di muka umum, tapi tetap dalam koridor hukum. Utamakan keselamatan diri dan orang lain. Polri siap memberikan pelayanan terbaik agar situasi tetap aman dan tertib,” pungkasnya. (Htm/S-01).

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

  • August 14, 2026
Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

  • August 14, 2026
Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

UGM Gandeng Indosat-NVIDIA Luncurkan AI Technology Center

  • August 14, 2026
UGM Gandeng Indosat-NVIDIA Luncurkan AI Technology Center

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

  • August 14, 2026
Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

  • August 14, 2026
Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

  • August 13, 2026
Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa