Kemenhut Kembangkan Sistem Peringatan Dini Deforestasi AI

KEMENTERIAN Kehutanan melalui Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) terus meningkatkan akurasi pemantauan hutan nasional sebagai bagian dari pembangunan sistem peringatan dini (early warning system) untuk pencegahan deforestasi.

Direktur IPSDH R. Agus Budi Santosa menjelaskan, pemantauan dilakukan secara digital melalui aplikasi Simontana (Sistem Monitoring Hutan Nasional) yang memantau perubahan tutupan lahan setiap tiga bulan dengan interpretasi 23 kelas tutupan lahan.

“Perubahan dari hutan menjadi bukan hutan disebut deforestasi bruto. Setelah dikurangi hasil penanaman kembali, kita dapatkan deforestasi netto,” ujar Agus dalam media briefing di Jakarta, Jumat (24/10).

Sistem Simontana telah diakui oleh Food and Agriculture Organization (FAO) sebagai sistem pemantauan hutan nasional yang valid dan andal secara statistik dengan tingkat akurasi mencapai 92 persen. Selain itu, Universitas Maryland juga menilai Simontana sebagai sistem yang komprehensif dan sesuai standar internasional untuk pemantauan hutan di Indonesia.

BACA JUGA  Tambang Nikel Ilegal di Morowali Disergap Denda Capai Rp2,3 T

Pengakuan tersebut menunjukkan bahwa data kehutanan Indonesia telah memenuhi standar global dalam hal metodologi, akurasi, dan keterbukaan data spasial, sehingga hasil pemantauan nasional dapat dipertanggungjawabkan di tingkat internasional.

Mulai Januari tahun depan, ukuran satuan pengamatan deforestasi (Minimum Measurement Unit) akan ditingkatkan dari 6,25 hektare menjadi 1 hektare agar deteksi perubahan lahan semakin detail dan akurat.

Agus menambahkan, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kini juga diterapkan untuk menganalisis perubahan vegetasi dan tutupan hutan, dengan tingkat kepercayaan 86 persen untuk devegetasi dan 82 persen untuk deforestasi.

“Teknologi AI ini akan diintegrasikan dengan sistem peringatan dini deforestasi agar perubahan tutupan hutan bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

BACA JUGA  Kemenhut: PT SPS di Pulau Sipora Belum Kantongi Izin PBPH

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen nasional menuju pengelolaan hutan lestari dan pencapaian target FOLU Net Sink 2030 yang menempatkan sektor kehutanan sebagai pilar utama penurunan emisi karbon Indonesia. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Potensi Tsunami Berakhir, Satu Orang Jadi Korban Gempa Malut-Sulut

BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan potensi tsunami akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Maluku Utara (Malut)-Sulawesi Utara (Sulut) sudah berakhir. Meski begitu masyarakat diimbau tetap…

Lembaga Sertifikasi Dapur MBG harus Independen dan Berkompeten

BADAN Gizi Nasional (BGN) berencana akan membentuk satuan khusus yang akan memantau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan melaksanakan proses sertifikasi. Rencana tersebut sebagai upaya menindaklanjuti berbagai laporan dan kritik…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lima Prodi Teknik UPN Veteran Yogyakarta Catat Persaingan Ketat

  • April 2, 2026
Lima Prodi Teknik UPN Veteran Yogyakarta Catat Persaingan Ketat

Ribuan Perangkat Desa di DIY Ucapkan Tanggap Warsa ke Sri Sultan

  • April 2, 2026
Ribuan Perangkat Desa di DIY  Ucapkan Tanggap Warsa ke Sri Sultan

Pemkot Jamin Gaji Karyawan Bandung Zoo dengan Skema Tenaga Ahli

  • April 2, 2026
Pemkot Jamin Gaji Karyawan Bandung Zoo dengan Skema Tenaga Ahli

Potensi Tsunami Berakhir, Satu Orang Jadi Korban Gempa Malut-Sulut

  • April 2, 2026
Potensi Tsunami Berakhir, Satu Orang Jadi Korban Gempa Malut-Sulut

Final Four Proliga Janjikan Laga Seru

  • April 2, 2026
Final Four Proliga Janjikan Laga  Seru

Cegah Penularan Campak, Jabar Galakkan Imunisasi

  • April 2, 2026
Cegah Penularan Campak, Jabar Galakkan Imunisasi