KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp11,1 Miliar ke Pemda DIY

PEMERINTAH Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menerima hibah aset rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berupa enam bidang tanah dan bangunan serta tiga unit jet ski.

Aset tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Pelacakan Aset, Barang Bukti, dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikto, kepada Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Kamis (16/10) di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Tanah dan bangunan hasil rampasan akan dimanfaatkan untuk mendukung tugas pemerintahan, sedangkan tiga unit jet ski akan digunakan sebagai sarana penyelamatan Satlinmas Rescue Istimewa DIY.

Menurut Mungki, nilai total aset yang diserahkan mencapai sekitar Rp11,1 miliar. Hibah ini merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan barang rampasan negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2021.

BACA JUGA  OTT KPK di Tangerang, Jaksa dan Pengacara Diamankan

“Hibah seperti ini sudah beberapa kali dilakukan. Untuk Provinsi DIY, ini merupakan yang kedua kalinya,” ujar Mungki.

Ia menambahkan, aset tersebut berasal dari tiga perkara tindak pidana korupsi atas nama Jarod Subana, Heru Sukamto, dan Mustafa Kamal Pasa, mantan Bupati Mojokerto.

Barang-barang itu telah terbukti di pengadilan sebagai hasil tindak pidana korupsi dan ditetapkan untuk dirampas negara.

“Dalam permohonan hibah, harus jelas peruntukannya. Jika nanti disalahgunakan, hibah dapat dicabut dengan persetujuan Menteri Keuangan,” tegas Mungki.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyambut baik hibah tersebut dan menilai langkah ini bukan hanya wujud sinergi antar-lembaga, tetapi juga komitmen bersama dalam mengembalikan aset negara untuk kepentingan publik.

BACA JUGA  Kronologi Kasus Harun Masiku masih Buron Hingga Kini

“Aset yang dulunya menjadi jejak pelanggaran hukum kini bertransformasi menjadi sumber manfaat bagi masyarakat,” ujar Sri Paduka.

Pemda DIY berkomitmen untuk memanfaatkan aset hibah secara optimal, transparan, dan bertanggung jawab guna mendukung pelayanan publik serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kami memastikan setiap aset yang diterima akan dicatat dan dimanfaatkan sesuai ketentuan, agar benar-benar menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

SEBANYAK Lima Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan panen raya jagung secara serentak. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan penanaman jagung dalam program Desa Binaan Imigrasi…

  • Blog
  • September 30, 2026
Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menilai peta persaingan sepak bola di Asia Tenggara semakin kompetitif. Negara-negara ASEAN terus meningkatkan kualitas tim, termasuk melalui rekrutmen pemain naturalisasi dan pemain dari berbagai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

  • September 30, 2026
Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

  • September 30, 2026
Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dua Petinggi BUKP Tegalrejo Kota Yogyakarta

  • September 30, 2026
Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dua Petinggi BUKP Tegalrejo Kota Yogyakarta

Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

  • September 30, 2026
Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas  Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

  • September 30, 2026
Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap Sistem Pertahanan Masih Punya PR

  • September 30, 2026
10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap  Sistem Pertahanan Masih Punya PR