KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp11,1 Miliar ke Pemda DIY

PEMERINTAH Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menerima hibah aset rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berupa enam bidang tanah dan bangunan serta tiga unit jet ski.

Aset tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Pelacakan Aset, Barang Bukti, dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikto, kepada Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Kamis (16/10) di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Tanah dan bangunan hasil rampasan akan dimanfaatkan untuk mendukung tugas pemerintahan, sedangkan tiga unit jet ski akan digunakan sebagai sarana penyelamatan Satlinmas Rescue Istimewa DIY.

Menurut Mungki, nilai total aset yang diserahkan mencapai sekitar Rp11,1 miliar. Hibah ini merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan barang rampasan negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2021.

BACA JUGA  KPK Kini Geledah Kantor Dinas Sosial dan Bappeda Semarang

“Hibah seperti ini sudah beberapa kali dilakukan. Untuk Provinsi DIY, ini merupakan yang kedua kalinya,” ujar Mungki.

Ia menambahkan, aset tersebut berasal dari tiga perkara tindak pidana korupsi atas nama Jarod Subana, Heru Sukamto, dan Mustafa Kamal Pasa, mantan Bupati Mojokerto.

Barang-barang itu telah terbukti di pengadilan sebagai hasil tindak pidana korupsi dan ditetapkan untuk dirampas negara.

“Dalam permohonan hibah, harus jelas peruntukannya. Jika nanti disalahgunakan, hibah dapat dicabut dengan persetujuan Menteri Keuangan,” tegas Mungki.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyambut baik hibah tersebut dan menilai langkah ini bukan hanya wujud sinergi antar-lembaga, tetapi juga komitmen bersama dalam mengembalikan aset negara untuk kepentingan publik.

BACA JUGA  Topan Ginting Tersangka, Proyek Jalan Diduga Jadi Bancakan

“Aset yang dulunya menjadi jejak pelanggaran hukum kini bertransformasi menjadi sumber manfaat bagi masyarakat,” ujar Sri Paduka.

Pemda DIY berkomitmen untuk memanfaatkan aset hibah secara optimal, transparan, dan bertanggung jawab guna mendukung pelayanan publik serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kami memastikan setiap aset yang diterima akan dicatat dan dimanfaatkan sesuai ketentuan, agar benar-benar menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Semangati Kontingen Pramuka Daerahnya di Jamnas XII, Bupati Sleman Datang ke Cibubur

BUPATI Sleman, Harda Kiswaya, mengunjungi kontingen Pramuka Kabupaten Sleman yang tengah berpartisipasi dalam ajang Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur, Jakarta, pada Sabtu (15/8). Dalam kunjungannya tersebut Harda didampingi Kepala…

Perkuat Digitalisasi Inklusif, BI Gelar Pekan QRIS Nasional Serentak

BANK Indonesia mendorong transformasi digital semakin inklusif, aman, berkualitas, dan berkelanjutan melalui rangkaian Pekan QRIS Nasional (PQN) 2026 dilaksanakan serentak di 46 kantor perwakilan BI  pada 11-17 Agustus. Pelaksanaan PQN…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Semangati Kontingen Pramuka Daerahnya di Jamnas XII, Bupati Sleman Datang ke Cibubur

  • August 16, 2026
Semangati Kontingen Pramuka Daerahnya di Jamnas XII, Bupati Sleman Datang ke Cibubur

Perkuat Digitalisasi Inklusif, BI Gelar Pekan QRIS Nasional Serentak

  • August 16, 2026
Perkuat Digitalisasi Inklusif, BI Gelar Pekan QRIS Nasional Serentak

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul