Bupati Probolinggo Sebut Musibah Ponpes Al Khoziny Harus Jadi Bahan Evaluasi

BUPATI Bupati Probolinggo Muhammad Haris mendatangi Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Rabu (8/10). Pasalnya, empat warganya turut menjadi korban dalam insiden tersebut.

Selain ke Ponpes, Bupati juga mengunjungi Syehlendra Haical, salah satu korban asal Probolinggo yang kakinya diamputasi di RSUD Notopuro Sidoarjo.

Rombongan Bupati Probolinggo Muhammad Haris, setibanya di Ponpes Al Khoziny langsung menuju kediaman pengasuh KH Abdul Salam Mujib. Haris datang bersama jajaran Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo. Setelah itu mereka melihat lokasi ambruknya musala Ponpes Al Khoziny.

“Kami tadi mengunjungi salah satu warga kami yang diamputasi, namanya Haical dari Probolinggo. Ini sebagai bentuk keprihatinan dan saling menguatkan, karena kejadian seperti ini bisa menimpa siapa saja, di pesantren mana pun,” kata Haris.

BACA JUGA  Upacara Hari Santri 2026 Kabupaten Sleman Diawali dengan Salat Istisqa

Pemulihan psikologis

Terkait pertemuan dengan pengasuh Ponpes Al Khoziny KH Abdul Salam Mujib, Bupati Probolinggo mengatakan bahwa mereka saling menguatkan. Ambruknya musala Ponpes Al Khoziny, disebutnya sebuah musibah yang tidak diinginkan.

Sementara kondisi Syehlendra Haical pasca amputasi salah satu kakinya, kondisinya stabil. Haical saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Notopuro Sidoarjo.

Haris menegaskan bahwa pemulihan psikologis menjadi fokus utama pemerintah daerah sebelum melangkah ke tahapan pendidikan lanjutan bagi korban.

“Kita pastikan dulu psikologis anaknya bagus. Karena situasinya tidak sama lagi setelah amputasi. Kami ingin tahu apa yang dibutuhkan ke depan,” kata Haris.

Dalam insiden tersebut, tercatat ada empat santri asal Probolinggo yang menjadi korban. Tiga di antaranya masih menjalani perawatan, sementara satu harus menjalani amputasi. Meskipun diterpa musibah, Haris menyebut bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Ponpes Al-Khoziny tetap tinggi.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Minta Ada Evaluasi Pelaksanaan PON

“Sebagian besar orang tua santri juga alumni Ponpes Al-Khoziny. Mereka tetap ingin anak-anaknya mondok di sini karena pendidikan karakter di pesantren ini luar biasa. Bukan hanya soal bangunan, tapi pondasi iman yang dibentuk,” ujar Haris.

Bahan evaluasi

Haris menekankan bahwa musibah ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, namun tidak lantas menurunkan semangat untuk mondok atau mengurangi nilai penting pendidikan pesantren.

“Ini musibah. Kita evaluasi agar tak terulang. Tapi jangan lupa, pondasi iman itu yang paling penting. Pesantren masih jadi tempat terbaik untuk membentuk karakter calon pemimpin masa depan,” tegas Haris. (OTW/N-01)

BACA JUGA  15 Santri Dapat Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri

Dimitry Ramadan

Related Posts

Diduga Terobos Lampu Merah, Dua Warga Godean Meninggal Dunia

KECELAKAAN lalu lintas yang terjadi di simpang empat Demak Ijo, Nogotirto, Gamping, Sleman pada Rabu dinihari sekitar pukul 04.00 WIB menyebabkan dua orang meninggal dunia. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu…

Heboh Anggota TNI Pangkat Kopral Beratribut Jenderal, Dandim 0816 Sidoarjo Beri Penjelasan 

JAGAD maya dihebohkan dengan aksi seorang anggota TNI Angkatan Darat berinisial Koptu MT yang kedapatan mengenakan seragam lengkap dengan atribut tanda pangkat jenderal bintang empat di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Diduga Terobos Lampu Merah, Dua Warga Godean Meninggal Dunia

  • November 4, 2026
Diduga Terobos Lampu Merah, Dua Warga Godean Meninggal Dunia

PSMS Tahan Persija, Arema Gulung Rans Nusantara

  • November 4, 2026
PSMS Tahan Persija, Arema Gulung Rans Nusantara

Masyarakat Diminta Percayai Polri Usut Kasus Penyadapan Ilegal

  • November 4, 2026
Masyarakat Diminta Percayai Polri Usut Kasus Penyadapan Ilegal

Jadwal Piala Asia 2027 Resmi Diundur Jadi Desember Tahun Depan

  • November 3, 2026
Jadwal Piala Asia 2027 Resmi Diundur Jadi Desember Tahun Depan

Terbukti Lakukan Penyadapan Ilegal, Listyo Sigit dkk Terancam Hukuman 10 Tahun

  • November 3, 2026
Terbukti Lakukan Penyadapan Ilegal,  Listyo Sigit dkk Terancam Hukuman 10 Tahun

Polri Tetapkan LSP, ASN, EH Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal

  • November 3, 2026
Polri Tetapkan LSP, ASN, EH Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal