Pekerja Asing Kaget, Visa Masuk AS Kini Harus Bayar Rp1,5 Miliar

PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump menandatangani sebuah proklamasi berupa visa masuk AS yang berpotensi menyulitkan masuknya tenaga kerja asing terampil ke Negeri Paman Sam.

Dalam aturan baru tersebut, Trump memperkenalkan biaya pengajuan visa H-1B sebesar US$100.000  (sekitar Rp1,5 miliar). Padahal, saat ini biaya yang berlaku hanya US$215 .

Visa masuk AS yang dimaksud adalah visa H-1B selama ini banyak digunakan pekerja asing, terutama insinyur perangkat lunak dan profesional teknologi informasi lainnya.

Visa H-1B merupakan salah satu jenis visa kerja non-imigran yang paling banyak diminati tenaga kerja asing untuk berkarier di Amerika Serikat.

Dalam proklamasi itu disebutkan, jumlah pekerja asing yang memiliki spesialisasi di bidang sains dan teknologi meningkat lebih dari dua kali lipat, dari 1,2 juta pada tahun 2000 menjadi 2,5 juta pada 2019. Pemerintah menilai telah terjadi penyalahgunaan program visa tersebut.

BACA JUGA  Prof. Armaidy: Indonesia Sebaiknya Tutup Ruang Udara untuk Militer AS

Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick menegaskan kebijakan ini bertujuan melindungi tenaga kerja domestik.

“Ini soal melatih lulusan baru dari universitas-universitas terbaik di negeri ini, melatih orang Amerika. Hentikan mendatangkan orang dari luar untuk mengambil pekerjaan kita,” ujarnya. (NHK/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

BENCANA gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,4  mengguncang Kolombia bagian barat pada Senin waktu setempat. Akibatnya sebanyak 111 orang tewas  dalam bencana tersebut. Menurut Kolombia, Presiden Abelardo De la Espriella, pihaknya…

Jumlah Korban Meninggal saat Gempa di Jepang Jadi 38 Orang

GEMPA bumi bermagnitudo 7,1 yang melanda Jepang, pekan lalu, masih menyisakan duka. Ribuan warga disebut masih bertahan di tempat-tempat pengungsian. Sementara itu, jumlah korban tewas meningkat menjadi 38 orang. Menurut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden