Pelantikan Pejabat Sidoarjo Ricuh Prosedur, Wabup Absen

PELANTIKAN 60 pejabat yang dimutasi dan dirotasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Rabu (17/9), berlangsung molor satu jam dari jadwal. Acara yang digelar di Pendopo Delta Wibawa ini juga disorot karena tidak dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, yang menilai proses pelantikan cacat prosedur.

Rotasi dan mutasi meliputi pejabat tinggi hingga administrasi, termasuk posisi strategis. Di antaranya, Muhammad Ainur Rahman yang sebelumnya menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra kini menjadi Kepala Bappeda Sidoarjo. Ahmad Misbahul Munir dari Dinas Sosial beralih menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Kepala Dinas Perpustakaan Ridho Prasetyo menempati jabatan Kepala DPMPTSP, sementara posisi sebelumnya diisi oleh Rudi Setiawan yang kini menjadi Kepala Dinas Perpustakaan.

BACA JUGA  Sabu Dalam Kemasan Permen Berhasil Dibongkar Polisi Sidoarjo

“Mutasi dan promosi ini kita lakukan secara adil, objektif, dan profesional,” kata Bupati Sidoarjo Subandi dalam sambutannya.

Namun, Wabup Mimik menilai pelantikan itu tidak sah karena dirinya, selaku pengarah Tim Penilai Kinerja (TPK), tidak pernah menerima laporan penilaian pejabat yang dimutasi.

“Surat permintaan progres kinerja TPK sudah saya kirimkan 16 September 2025, tapi sampai pelantikan tidak ada laporan. Saya kecewa,” tegasnya.

Mimik juga mengaku tidak mengetahui siapa saja pejabat yang dimutasi dan baru mengetahuinya dari media. “Saya hanya dijadikan alat legitimasi seolah proses sudah benar. Padahal faktanya tidak,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Basuki Ari Wicaksono, memastikan mutasi sudah sesuai aturan. “Mulai dari persyaratan hingga izin ke BKN Pusat telah dipenuhi. Itu kewenangan bupati untuk melantik dan mengeluarkan SK,” jelasnya.

BACA JUGA  Kadin Sidoarjo 2024–2029 Dilantik Siap Pacu Ekonomi Daerah

Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono, Sekda Fenny Apridawati, Kepala Dinas Pendidikan Tirto Adi, serta pejabat BKN Surabaya. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

IMBAS dari aturan yang  menyebutkan batas belanja gaji pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ribuan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) terancam diberhentikan. Saat mengomentari…

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

KORLANTAS Polri menetapkan operasi bersandi Operasi Ketupat Progo 2026 Polda DIY sebagai yang terbaik. Berdasarkan survei kepuasan masyarakat yang dirilis oleh Korlantas Polri, Polda DIY menduduki peringkat pertama dalam kategori…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

  • March 30, 2026
Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

  • March 29, 2026
Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

  • March 29, 2026
Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

  • March 29, 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

  • March 29, 2026
Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

  • March 29, 2026
Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional