Merasa Bersalah, Keponakan Prabowo Mundur sebagai Anggota DPR

WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai Anggota DPR RI. Ia menyadari ungkapannya beberapa waktu lalu sudah menyakiti banyak pihak.

Dia pun memohon maaf sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahannya tersebut. “Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” kata Rahayu dalam unggahan video di akun Instagram-nya, Rabu.

“Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan yang merupakan produk legislasi kami di Komisi VII,” lanjutnya.

“Saya mohon maaf jika saya telah mengecewakan Anda selama saya mengembang tugas ini. Dengan sisa dana yang masih ada di rekening khusus untuk dapil, saya akan terus memberikan bantuan ” jelasnya.

BACA JUGA  Diusung Golkar, Duet Denas-Efa Tunggu Rekomendasi Gerindra

Diviralkan

Rahayu juga menyinggung soal video dirinya yang viral beberapa waktu lalu terkait lapangan pekerjaan bagi anak muda. Dia diviralkan menyebut anak muda jangan bergantung terhadap pemerintah tetapi menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.

Dia pun mengaku tidak bermaksud meremehkan anak-anak muda yang ingin berusaha tetapi menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan. Menurut dia, ungkapannya itu dimaksudkan untuk mendorong entrepreneurship.

Siap nonaktifkan

Saat mengomentari keputusan Rahayu Saraswati tersebut, Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi mengaku menghormati keputusan tersebut.

Bambang menjelaskan proses administratif terkait keputusan Sara tersebut akan dilakukan. Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan DPP Partai Gerindra.

“Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” kata Bambang.

BACA JUGA  Marshel Widianto Calon Wakil Wali Kota Tangsel Pilihan Gerindra

“Kami akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan ketentuan perundang undangan,” lanjutnya. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

KEBIJAKAN penonaktifan 11 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional melalui pendanaan yang dibayar melalui APBN yang dikenal dengan PBI atau Penerima Bantuan Iuran, telah menimbulkan kegaduhan. Banyak warga yang mengetahui keanggotaanya…

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Kejagung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

  • February 12, 2026
PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta

  • February 12, 2026
Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta

Dinas Pendidikan Sleman Kurangi Jam Pelajaran Saat Ramadan

  • February 12, 2026
Dinas Pendidikan Sleman Kurangi Jam Pelajaran Saat Ramadan

Bintang Dawson’s Creek James Van Der Beek Berpulang

  • February 12, 2026
Bintang Dawson’s Creek James Van Der Beek Berpulang

“Perfect Crown” Kisah Cinta Kontrak IU dan Byeon Woo Seok

  • February 12, 2026
“Perfect Crown” Kisah Cinta Kontrak IU dan Byeon Woo Seok

Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

  • February 12, 2026
Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional