
PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan BPJS Ketenagakerjaan menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas cakupan program jaminan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja informal. Melalui kerja sama ini, pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan kini dapat diakses melalui 125 ribu BSI Agen yang tersebar hingga pelosok negeri.
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan dan memastikan lebih banyak pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) terlindungi oleh program jaminan sosial, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia, Anton Sukarna, menyambut baik kerja sama ini sebagai wujud nyata komitmen bank syariah dalam literasi dan inklusi keuangan syariah. “Dengan jaringan BSI Agen yang luas, kami berharap masyarakat akan lebih mudah mendaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, sehingga perlindungan sosial dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan Anton, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan upaya untuk mendekatkan layanan jaminan sosial kepada pekerja di seluruh Indonesia.
Layanan pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui BSI Agen akan efektif mulai 19 September 2025.
BSI Agen Terus Tumbuh Pesat
Hingga Agustus 2025, jumlah BSI Agen telah mencapai 125 ribu, naik signifikan sebesar 16,82% dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini juga dibarengi dengan peningkatan volume transaksi yang mencapai Rp51 triliun, atau naik 42% secara year on year (YoY).
Keberadaan BSI Agen berperan penting dalam menyediakan layanan perbankan yang lengkap, mulai dari tarik dan setor tunai, pembayaran tagihan, top-up e-wallet, hingga layanan referal gadai emas dan pelunasan haji. Hal ini menjadikan BSI Agen sebagai alternatif layanan perbankan yang efektif, terutama di daerah-daerah yang jauh dari kantor cabang. (DS/S-01)








