Menkes: 2027 Semua Provinsi Bisa Operasi Bypass Jantung

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan pada 2027 seluruh provinsi di Indonesia sudah memiliki kemampuan melakukan operasi bypass jantung. Target ini diharapkan mengakhiri ketimpangan layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di luar Jawa yang selama ini harus menunggu lama atau berpindah daerah untuk mendapat tindakan medis.

“Pada akhir 2022 hanya sembilan provinsi yang bisa melakukan operasi bypass jantung, akibatnya antrean pasien mencapai 6–18 bulan,” ujar Budi saat membuka The 2nd International Conference on Advancing Postgraduate Medical Education (PGME) 2025, Rabu (27/8) di Jakarta.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak pasien harus dirujuk ke Jawa dengan membawa keluarga, menimbulkan beban biaya tambahan, dan meningkatkan risiko kematian akibat keterlambatan tindakan medis.

BACA JUGA  Pertiwi Donorkan Hati untuk Ayahnya

Kini, Kemenkes memperluas ketersediaan layanan operasi bypass jantung. Dari 9 provinsi pada 2022, jumlahnya naik menjadi 25 provinsi pada 2024. Menkes menargetkan, pada akhir 2027 seluruh provinsi di Indonesia sudah dapat melaksanakan operasi bypass jantung.

“Pemerataan layanan kesehatan adalah prioritas utama pemerintah. Tahun 2027 semua provinsi sudah bisa melakukan operasi jantung, sehingga masyarakat tidak perlu antre lama atau pindah ke Jawa hanya untuk mendapat layanan,” tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, Kemenkes bekerja sama dengan organisasi profesi dan rumah sakit rujukan di daerah. Dukungan pemerintah daerah, khususnya gubernur dan kepala daerah, disebut Budi sangat penting.

Ia menambahkan, pemerataan layanan operasi jantung sejalan dengan misi transformasi kesehatan nasional. Pemerintah tidak hanya menyiapkan peralatan medis, tetapi juga memetakan kebutuhan dokter spesialis secara sistematis agar kesenjangan layanan bisa diatasi. (*/S-01)

BACA JUGA  Menkes: Sistem Pendidikan Dokter Spesialis Digaji Bukan Bayar

Siswantini Suryandari

Related Posts

Minimnya Transparansi Algoritma Platform Digital Harus Jadi Perhatian

PEMERINTAH resmi membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret  lalu. Hal itu tertuang melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026…

Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

OPERASI pencarian dan pertolongan terhadap dua orang korban yang terseret arus di selokan bawah Hotel Delaga Biru, Kelurahan Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, resmi ditutup setelah seluruh korban berhasil ditemukan.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

  • March 31, 2026
Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

UPI Duduki Peringkat Pertama Peminat Terbanyak Hasil SNBP

  • March 31, 2026
UPI Duduki Peringkat Pertama Peminat Terbanyak Hasil SNBP

Dinkes Kota Bandung Ajak Warga Lengkapi Imunisasi Campak

  • March 31, 2026
Dinkes Kota Bandung Ajak Warga Lengkapi Imunisasi Campak

Minimnya Transparansi Algoritma Platform Digital Harus Jadi Perhatian

  • March 31, 2026
Minimnya Transparansi Algoritma Platform Digital Harus Jadi Perhatian

Pengalihan 58% Dana Desa untuk KMP Bisa Lemahkan Otonomi Desa

  • March 31, 2026
Pengalihan 58% Dana Desa untuk KMP Bisa Lemahkan Otonomi  Desa

Mudik Bersama Hewan Peliharaan Kini Semakin Diminati 

  • March 31, 2026
Mudik Bersama Hewan Peliharaan Kini Semakin Diminati