Presiden Resmi Berhentikan Ebenezer sebagai Wamenaker

MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Mensesneg, Presiden Prabowo telah menandatangani surat keputusan untuk memberhentikan Immanuel Ebenezer.

“Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Jadi pelajaran

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” lanjut Prasetyo Hadi Jumat (22/8) malam.

“Sekali lagi, Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi.”

BACA JUGA  Prabowo dan PM Kanada Sepakati Tiga Kerja Sama Strategis

Sebelumnya diberitakan bahwa Noel, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atas kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Barang bukti

Dari OTT itu, KPK menyita sekitar Rp170 juta dan US$2.201, serta uang dengan pecahan lainnya. Kemudian, KPK juga menyita 22 unit kendaraan.
Selang sehari kemudian, ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus kasus tersebut.

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni salah satunya IEG,” ujar Ketua Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

20 hari pertama

Setyo mengatakan selanjutnya KPK melakukan penahanan terhadap Wamenaker untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus sampai 10 September di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih

BACA JUGA  Polda Jateng Gelar 9 Pospam Amankan Kunker Presiden di Magelang

IEG disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Minta amnesti

Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat siang, Noel menyampaikan secara terbuka permintaan maafnya kepada Presiden Prabowo Subianto. Noel menyebut dirinya tidak kena OTT dan tidak terlibat kasus pemerasan. Oleh karena itu, Noel pun berharap mendapatkan amnesti dari Presiden. (*/N-01)

BACA JUGA  Presiden Naikkan Pangkat Istimewa Djamari dan Ahmad Dofiri

Dimitry Ramadan

Related Posts

Menangi Derby Jatim, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden

PERSEBAYA Surabaya berhasil merebut ke final Piala Presiden setelah meredam Arema FC 1-0 dalam laga semifinal bertajuk derby Jawa Timur  di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali Selasa (4/8/2026)…

Redam Persija, Persib Segel Tiket ke Final Piala Presiden

PERSIB Bandung memastikan diri lolos ke final Piala Presiden 2026 setelah mengalahkan musuh bebuyutannya Persija Jakarta 2-1 pada babak semifinal di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kabupaten Gianyar, Bali, Selasa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PNM Mekaar Bukti Kehadiran Negara di Pelosok Negeri

  • August 5, 2026
PNM Mekaar Bukti Kehadiran Negara di Pelosok Negeri

Menangi Derby Jatim, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden

  • August 4, 2026
Menangi Derby Jatim, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden

Redam Persija, Persib Segel Tiket ke Final Piala Presiden

  • August 4, 2026
Redam Persija, Persib Segel Tiket ke Final Piala Presiden

BPS Sebut DI Yogyakarta Alami Deflasi 0,31 Persen pada Juli

  • August 4, 2026
BPS Sebut DI Yogyakarta Alami Deflasi 0,31 Persen pada Juli

Pemkot Bandung Matangkan Transisi Pengolahan Sampah

  • August 4, 2026
Pemkot Bandung Matangkan Transisi Pengolahan Sampah

UGM dan NUS Perkuat Kapasitas Riset Pemodelan Penyakit Menular

  • August 4, 2026
UGM dan NUS Perkuat Kapasitas Riset Pemodelan Penyakit Menular