Gempa Rusak Rumah dan Fasilitas Umum di Kabupaten Karawang

SEJUMLAH rumah warga dan fasilitas umum di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terdampak gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 4,9 yang berpusat di wilayah Kabupaten Bekasi, Rabu (20/8).

Laporan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Karawang mencatat kerusakan terjadi di rumah warga Kampung Jungkur dan Kampung Kutamaneuh, Kecamatan Tegalwaru. Dinding rumah retak dan sebagian runtuh akibat guncangan.

Fasilitas umum juga terdampak, di antaranya SDN Kutamaneuh 2 dan aula serbaguna Kecamatan Pangkalan. Hasil kaji cepat menunjukkan plafon ruang kelas SD roboh menimpa meja, sementara dinding cungkup atap ikut runtuh. Plafon aula serbaguna di Kecamatan Pangkalan juga jebol.

“Beruntung saat gempa terjadi, sekolah maupun aula dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa,” demikian laporan BPBD Karawang.

BACA JUGA  8 Pegawai Kantor Pertanahan Kab Tangerang Dapat Sanksi Berat

Selain itu, gempa juga dirasakan di Desa Wanakerta, Desa Mulyajaya, dan Desa Parungsari di Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Total delapan rumah dilaporkan rusak dengan 20 jiwa dari delapan KK terdampak.

Kepala BNPB, Suharyanto, menyebut pihaknya telah menurunkan tim untuk mendampingi BPBD Karawang agar penanganan darurat bisa berjalan optimal.

BNPB melaporkan puluhan rumah dan satu tempat ibadah mengalami kerusakan akibat guncangan gempa Bekasi yang tercatat hingga tujuh kali.

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,9 dengan kedalaman 10 kilometer mengguncang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/8) pukul 19.54 WIB. (*/S-01)

BACA JUGA  BMKG Dorong Inovasi Sistem Peringatan Dini

Siswantini Suryandari

Related Posts

Deklarasi Tolak Judol, Bupati  Bandung Tekankan Integritas dan Akhlak ASN

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online (judol) dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Dadang Supriatna dalam Focus Group Discussion…

Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

SATUAN Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang pemuda…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Deklarasi Tolak Judol, Bupati  Bandung Tekankan Integritas dan Akhlak ASN

  • September 30, 2026
Deklarasi Tolak Judol, Bupati  Bandung Tekankan Integritas dan Akhlak ASN

Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

  • September 30, 2026
Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

  • September 30, 2026
Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

  • September 30, 2026
Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dua Petinggi BUKP Tegalrejo Kota Yogyakarta

  • September 30, 2026
Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dua Petinggi BUKP Tegalrejo Kota Yogyakarta

Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

  • September 30, 2026
Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas  Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan