Bupati Samosir Minta Kepala Desa Tingkatkan Pelayanan

SEBANYAK 25 Kepala Desa di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, dalam sebuah upacara di Aula Kantor Bupati, Senin (19/8).

Perpanjangan tersebut diberikan kepada para Kepala Desa yang masa jabatannya berakhir pada periode 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024 dan belum melaksanakan pemilihan kepala desa.

Kebijakan tersebut merujuk pada Pasal 118 huruf e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025.

Susun strategi

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini harus disyukuri dan dibalas dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Pengerahan Kades untuk Pilgub Jateng Kembali Terjadi

“Selamat kepada bapak/ibu yang dikukuhkan kembali. Menjadi pelayan masyarakat adalah pilihan kita sendiri, maka sudah sepantasnya harapan dan tuntutan masyarakat kita jawab dengan pelayanan yang terbaik,” ujar Vandiko.

Bupati juga mengingatkan agar para Kepala Desa segera menyusun strategi dan program kerja demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Saya ingin perpanjangan ini dimaksimalkan penuh selama dua tahun. Ini bukan hanya kebijakan, tetapi bentuk kepercayaan dari masyarakat. Kalau desa sejahtera, maka kabupaten juga pasti sejahtera,” tegasnya.

Lebih lanjut, Vandiko mendorong semua Kepala Desa untuk membangun komunikasi yang baik dengan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ia meminta agar kesempatan ini menjadi momentum menyelesaikan berbagai program pembangunan yang sempat tertunda.

BACA JUGA  Bio Farma Inisiasi Program Kesehatan di Tasikmalaya

Tidak penuhi syarat

Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, Ketua DPRD Nasip Simbolon, Pabung 0210/TU G. Sebayang, Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol, Kabag OPS Polres Samosir, Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, Asisten I Tunggul Sinaga, Kepala Dinas Kominfo Immanuel Sitanggang, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan PMD, F. Agus Karo-karo, melaporkan bahwa dari total 32 Kepala Desa di Samosir yang masa jabatannya berakhir dalam periode tersebut, tujuh di antaranya tidak memenuhi syarat perpanjangan. Rinciannya, empat orang mengundurkan diri, dua orang meninggal dunia, dan satu orang menyatakan tidak bersedia diperpanjang. (Satu/N-01)

BACA JUGA  135 Kepala Desa di Cianjur Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan

Dimitry Ramadan

Related Posts

Bayi Nyaris Tertukar, RSHS Bandung Akui Ada Kelalain dari Perawat

MUTU pelayanan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS ) Bandung kembali menuai kritik. Pasalnys akibat keteledoran seorang perawat, nyaris membuat bayi yang baru dilahirkan dan ditempatkan di ruang NICU tertukar. Nina…

Wagub Erwan Dukung Sophia Rebecca Harumkan Jabar pada Miss World Tourism 2026

WAKIL Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan mendukung penuh keikutsertaan Sophia Rebecca Albeck pada ajang pemilihan Miss Tourism World 2026 di China Agustus mendatang. Erwan berharap, keikutsertaan dara berusia 19 tahun…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Suami Isteri Dikukuhkan Jadi Guru Besar

  • April 10, 2026
Suami  Isteri Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Terduga Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Kerahkan 12 Pengacara

  • April 10, 2026
Terduga Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Kerahkan 12 Pengacara

Bayi Nyaris Tertukar, RSHS Bandung Akui Ada Kelalain dari Perawat

  • April 10, 2026
Bayi Nyaris Tertukar, RSHS Bandung Akui Ada Kelalain dari Perawat

Wagub Erwan Dukung Sophia Rebecca Harumkan Jabar pada Miss World Tourism 2026

  • April 10, 2026
Wagub Erwan Dukung Sophia Rebecca Harumkan Jabar pada Miss World Tourism 2026

Gempur Peredaran Narkotika, Polresta Sidoarjo Ringkus 25 Tersangka Sepanjang Maret

  • April 10, 2026
Gempur Peredaran Narkotika, Polresta Sidoarjo Ringkus 25 Tersangka Sepanjang Maret

Setir Mobil Rental, Remaja 16 Tahun Sebabkan Pengendara Motor Tewas

  • April 10, 2026
Setir Mobil Rental, Remaja 16 Tahun Sebabkan Pengendara Motor Tewas