Bupati Samosir Minta Kepala Desa Tingkatkan Pelayanan

SEBANYAK 25 Kepala Desa di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, dalam sebuah upacara di Aula Kantor Bupati, Senin (19/8).

Perpanjangan tersebut diberikan kepada para Kepala Desa yang masa jabatannya berakhir pada periode 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024 dan belum melaksanakan pemilihan kepala desa.

Kebijakan tersebut merujuk pada Pasal 118 huruf e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025.

Susun strategi

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini harus disyukuri dan dibalas dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Sambut HUT ke-80, Kejari Samosir Gelar Aksi Donor Darah

“Selamat kepada bapak/ibu yang dikukuhkan kembali. Menjadi pelayan masyarakat adalah pilihan kita sendiri, maka sudah sepantasnya harapan dan tuntutan masyarakat kita jawab dengan pelayanan yang terbaik,” ujar Vandiko.

Bupati juga mengingatkan agar para Kepala Desa segera menyusun strategi dan program kerja demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Saya ingin perpanjangan ini dimaksimalkan penuh selama dua tahun. Ini bukan hanya kebijakan, tetapi bentuk kepercayaan dari masyarakat. Kalau desa sejahtera, maka kabupaten juga pasti sejahtera,” tegasnya.

Lebih lanjut, Vandiko mendorong semua Kepala Desa untuk membangun komunikasi yang baik dengan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ia meminta agar kesempatan ini menjadi momentum menyelesaikan berbagai program pembangunan yang sempat tertunda.

BACA JUGA  Warga Tuntut Transparansi dan Audit Dana Desa Huta Toruan

Tidak penuhi syarat

Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, Ketua DPRD Nasip Simbolon, Pabung 0210/TU G. Sebayang, Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol, Kabag OPS Polres Samosir, Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, Asisten I Tunggul Sinaga, Kepala Dinas Kominfo Immanuel Sitanggang, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan PMD, F. Agus Karo-karo, melaporkan bahwa dari total 32 Kepala Desa di Samosir yang masa jabatannya berakhir dalam periode tersebut, tujuh di antaranya tidak memenuhi syarat perpanjangan. Rinciannya, empat orang mengundurkan diri, dua orang meninggal dunia, dan satu orang menyatakan tidak bersedia diperpanjang. (Satu/N-01)

BACA JUGA  Pengerahan Kades untuk Pilgub Jateng Kembali Terjadi

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tanggul Lumpur Lapindo Kembali Bocor dan Ancam Jalur Rel KA

TANGGUL genangan lumpur Lapindo di titik 10 D Kelurahan Siring Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo, mengalami kebocoran pada Jumat (10/7) dini hari. Kejadian ini sempat membuat air bercampur lumpur mengalir deras…

SMP Negeri 8 Yogyakarta Juarai Lomba Mural Nasional

KELOMPOK Srikandi SMP Negeri 8 Kota Yogyakarta dengan goresan mural berjudul  ‘Jogja Punya Gaya Santun Beretika Teguh Berbudaya’ di dinding sekolah menjadi juara 1 Lomba Mural Nasional dalam rangka Milad…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tanggul Lumpur Lapindo Kembali Bocor dan Ancam Jalur Rel KA

  • July 10, 2026
Tanggul Lumpur Lapindo Kembali Bocor dan Ancam Jalur Rel KA

Komisi X DPR RI Cari Masukan RUU Sisdiknas di UPI

  • July 10, 2026
Komisi X DPR RI Cari Masukan RUU Sisdiknas di UPI

Siswa SMART Ekselensia Indonesia Jadi Delegasi Nasional di Education Festival

  • July 10, 2026
Siswa SMART Ekselensia Indonesia Jadi Delegasi Nasional di Education Festival

SMP Negeri 8 Yogyakarta Juarai Lomba Mural Nasional

  • July 10, 2026
SMP Negeri 8 Yogyakarta Juarai Lomba Mural Nasional

Bupati Sidoarjo Serahkan 4 Ribu Beasiswa Pendidikan

  • July 10, 2026
Bupati Sidoarjo Serahkan 4 Ribu Beasiswa Pendidikan

Resmi Terapkan B50, Indonesia Setop Impor Solar

  • July 9, 2026
Resmi Terapkan B50, Indonesia Setop Impor Solar