
PENYANYI Ari Lasso mendesak agar Wahana Musik Indonesia (WAMI) selaku Lembaga Manajemen Kolektif Indonesia (LMKI) diaudit. Desakan ini disampaikan melalui akun Instagram pribadinya setelah ia menerima surat pembayaran royalti lagunya senilai Rp765.594 yang justru ditransfer ke nama orang lain, Mutholah Rizal, yang tidak ia kenal.
“Sebuah lembaga dengan manajemen sangat buruk,” tulis Ari Lasso dalam unggahannya, Senin (11/8).
Unggahan itu viral dan diikuti tangkapan layar percakapannya dengan perwakilan WAMI yang ingin memberikan klarifikasi. Namun Ari menegaskan, yang membutuhkan penjelasan bukan hanya dirinya, melainkan seluruh musisi dan stakeholder industri musik.
“Bila Anda salah, akui. Kalau saya salah dan bodoh, silakan counter di sini,” tulis mantan vokalis Dewa 19 itu.
Menanggapi hal ini, Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian (anggota KLA Project), mengirimkan surat permohonan maaf pada 12 Agustus. Ia menyebut kekeliruan terjadi karena data laporan tidak sesuai dengan alamat email anggota.
Meski begitu, Ari merasa penjelasan tersebut tidak memadai. Ia kembali mengunggah ajakan agar musisi, event organizer, manajemen artis, promotor, hingga pemilik kafe, karaoke, restoran, dan bar bersama-sama mendorong audit terhadap WAMI. Ia juga menandai sejumlah nama besar seperti Raffi Ahmad dan Yovie Widianto untuk ikut mendukung.
Ajakan Ari mendapat respons luas. Katon Bagaskara, vokalis KLA Project, bahkan menyebut audit sebaiknya tidak hanya dilakukan terhadap WAMI.
“KCI yang berdiri sejak 1988 juga harus diaudit dong ya gaes,” tulis Katon di media sosial. (*/S-01)









