
BUPATI Pati, Sudewo kini dikenal luas setelah memutuskan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB‑P2) sebesar sekitar 250 % tahun 2025
Keputusan diambil melalui rapat dengan Camat dan Paguyuban Kepala Desa (PASOPATI) di Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, 18 Mei 2025
Sudewo menyatakan tarif PBB-P2 tidak dinaikkan selama 14 tahun, sehingga perlu penyesuaian besar-besaran saat ini Alasan utama adalah PBB-P2 selama 14 tahun terakhir tidak pernah disesuaikan.
Kemudian pendapatan PBB Pati saat ini hanya Rp29 miliar jauh lebih rendah dibanding Kabupaten Jepara sebesar Rp75 miliar dan Kabupaten Kudus.
“Menaikkan PBB-P2 untuk meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan jalan, renovasi RSUD, GOR, fasilitas umum, serta memperkuat sektor pertanian dan perikanan,” kata Sudewo.
Bupati menyebut bahwa dana tambahan ini esensial karena bantuan pemerintah pusat saja tidak cukup untuk membiayai pembangunan berkelanjutan
Keputusan bupati ini memicu reaksi publik. Banyak warga menyebut kenaikan pajak tersebut sangat memberatkan dan tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi saat ini.
Video viral memperlihatkan Sudewo menantang warga untuk melakukan demo besar. “Silakan bawa 50 ribu orang, saya tidak akan gentar, keputusan tidak akan saya ubah,” ujarnya.
Demo besar-besaran direncanakan pada 13–14 Agustus 2025 di Alun‑Alun Pati, dengan target massa mencapai 50 ribu orang dari kelompok Gerakan Pati Bersatu.
Dana logistik, termasuk ribuan dus air minum, disiapkan pendemo sebagai simbol penolakan atas kenaikan pajak
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan akan melakukan pengecekan kebijakan tersebut, mengingat kontroversinya telah menyebar luas di media massa dan sosial. (*/S-01)







