Dapat Abolisi dan Amnesti, Kasus Hukum Tom Lembong dan Hasto Dihentikan

PEMERINTAH resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Diungkapkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, DPR RI sudah menyetujui pertimbangan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong.

Setelah mendapat abolisi, proses hukum yang dijalankan Tom Lembong dihentikan.

“Pemberian abolisi kepada saudara Tom Lembong atas usul Presiden. Dengan demikian, konsekuensinya, kalau yang namanya abolisi, seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan,” kata Supratman seusai rapat konsultasi bersama DPR di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Demi persatuan

“Salah satu yang menjadi dasar pertimbangan kepada dua orang yang saya sebutkan tadi, adalah salah satunya itu kita ingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus,” lanjutnya.

BACA JUGA  KPK Tahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Supratman mengatakan selanjutnya Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) setelah mendapat pertimbangan dari DPR RI.

“Karena itu, saya ingin sampaikan pertimbangannya sekali lagi dalam pemberian dan abolisi ataupun amnesti itu pasti pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara berpikirnya tentang NKRI,” ujarnya.

“Jadi itu yang itu yang paling utama yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa. Dan sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama sama dengan seluruh elemen politik kekuatan politik yang ada di Indonesia jadi itu,” tambahnya.

Prestasi dan jasa

Selain itu, ada pertimbangan bahwa Hasto ataupun Tom Lembong punya prestasi dan kontribusi kepada Indonesia. Ia bersyukur pertimbangan tersebut telah disepakati DPR.

BACA JUGA  Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Tom Lembong

Sebelumnya, DPR RI telah melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah terkait pertimbangan terhadap surat Presiden RI terkait pemberian abolisi hingga amnesti. DPR memberikan persetujuan atas surat yang diajukan tersebut. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

DURIYAH KH Wahab Chasbullah mulai menyusun materi yang akan dibawa dan diperjuangkan dalam Muktamar Nahdlatul Ulama yang dijadwalkan digelar pada September mendatang. Salah satu keturunan KH Wahab Chasbullah, Muhammad Romahurmuziy…

Pemudik Diimbau Pastikan Kecukupan Saldo E-Toll

PARA pemudik diimbau untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik (e-toll) mereka. Hal itu untuk menghindari penumpukan kendaraan di pintu tol lantaran tingginya volume kendaaan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama Jasa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

  • March 29, 2026
Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

  • March 29, 2026
Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

  • March 28, 2026
Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

  • March 28, 2026
Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran

  • March 28, 2026
2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran