Putra Bintara Brimob Polda DIY Jadi Penerima Trofi Adhi Makayasa AAU

PENUTUPAN Pendidikan (Tupdik) dan Wisuda Sarjana Terapan Pertahanan Akademi Angkatan Udara (AAU) menjadi hari yang membahagiakan bagi Ajun Inspektur Polisi I (Aiptu) Dwi Agung Nugroho.

Pasalnya,  putranya Sersan Mayor Taruna Evan Basith Reswara, S.Tr.Han mengukir prestasi sebagai lulusan terbaik dan meraih Trofi Adhi Makayasa. Trofi itu bahkan diserahkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono.

Evan Basith Reswara dinyatakan lulus dengan Predikat Cum Laude, dengan IPK 3,65. Bukan itu saja, ia juga meraih dua penghargaan lain yaitu Adi Sakti Wristama sebagai lulusan terbaik Program Studi Aeronautika, serta Sastra Wira Tama Jaya atas prestasinya sebagai penyusun tugas akhir terbaik.

BACA JUGA  Jadi Korban TPPO, Perempuan di Bawah Umur Lapor ke PPA

Tidak berlebihan jika Dwi  yang kesehariannya menjabat sebagai PS. Danton 5 Kompi 1 Batalyon B Satuan Brimob Polda DIY.Bintara Brimob Polda DIY ini sangat bangga.

Dilantik Presiden

Apalagi sang putra akan resmi dilantik oleh Presiden RI di Istana Negara Jakarta pada 23 Juli  mendatang.

“Ini adalah bukti bahwa anggota Polri tidak hanya dituntut untuk mampu menjalankan tugas negara, tapi juga mampu menjadi kepala keluarga, pendidik dan teladan dalam keluarga,” ujarnya.

Keluarga besar Polda DIY,  jelasnya sangat bangga dan mengapresiasi keberhasilan dirinya dalam mendidik putranya hingga meraih prestasi Adhi Makayasa.
“Ini bukan sekedar pencapaian individu, tapi juga kebanggaan institusi,” ujarnya. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Polisi Ungkap Judi Dadu Lewat TikTok di Gunungkidul dan Pati

Dimitry Ramadan

Related Posts

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mendapati Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kepuh Kemiri Kecamatan Tulangan, Sidoarjo belum memenuhi standar. Hal tersebut diketahui…

Minimnya Transparansi Algoritma Platform Digital Harus Jadi Perhatian

PEMERINTAH resmi membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret  lalu. Hal itu tertuang melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

  • March 31, 2026
Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

  • March 31, 2026
Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

  • March 31, 2026
Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

  • March 31, 2026
Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

UPI Duduki Peringkat Pertama Peminat Terbanyak Hasil SNBP

  • March 31, 2026
UPI Duduki Peringkat Pertama Peminat Terbanyak Hasil SNBP

Dinkes Kota Bandung Ajak Warga Lengkapi Imunisasi Campak

  • March 31, 2026
Dinkes Kota Bandung Ajak Warga Lengkapi Imunisasi Campak