Kesehatan Jemaah Haji Indonesia Disorot, 418 Wafat

KESEHATAN jemaah haji jadi sorotan pemerintah Arab Saudi karena tingginya kasus kematian dan kesakitan.

Memasuki hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji, jumlah jemaah asal Indonesia yang meninggal dunia terus bertambah hingga mencapai 418 orang. Angka ini tercatat sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes) per 30 Juni 2025 pukul 16.00 WAS menunjukkan bahwa penyebab utama kematian adalah penyakit jantung, seperti syok kardiogenik dan gangguan jantung iskemik akut, serta sindrom gangguan pernapasan akut (ARDS) pada orang dewasa.

Tingginya angka kematian dan kesakitan ini menjadi perhatian serius Kementerian Haji Arab Saudi, terutama menjelang puncak ibadah.

Wakil Menteri Haji Arab Saudi, Abdul Fatah Mashat, saat mengunjungi Kantor Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Makkah pada 28 Juni lalu, menyebut dua hal utama yang menjadi sorotan: tingkat istitha’ah kesehatan dan jumlah jemaah yang wafat.

BACA JUGA  Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II Tuntas

“Ini harus menjadi perhatian kita semua dalam menyusun langkah-langkah persiapan yang lebih baik di masa mendatang, termasuk dalam proses penyaringan, pemantauan, dan pendampingan kesehatan jemaah sejak sebelum keberangkatan,” ujarnya.

Kesehatan jemaah haji jadi perhatian Arab Saudi

Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi, dr. Mohammad Imran, MKM, menegaskan bahwa tingginya angka kematian merupakan pengingat bagi seluruh pihak. “Ibadah haji adalah kegiatan pengumpulan massa terlama dan terberat dari sisi aktivitas fisik bagi umat Muslim,” katanya.

Ia juga meminta dukungan pemerintah Arab Saudi untuk mempermudah legalitas operasional akses layanan kesehatan Indonesia selama penyelenggaraan haji.

“Peningkatan jumlah jemaah wafat menjadi alarm tanda bahaya. Kita harus memastikan setiap jemaah benar-benar memenuhi kriteria istitha’ah kesehatan,” tegasnya.

BACA JUGA  Ratusan Jemaah dari Jawa Barat Tunda Berangkat Haji

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan standar pemeriksaan istitha’ah kesehatan jemaah haji dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/508/2024, sebagai revisi dari aturan sebelumnya.

Regulasi ini mengatur secara detail pemeriksaan fisik, kognitif, kesehatan mental, dan kemampuan aktivitas harian yang menjadi syarat keberangkatan.

Penerapan istitha’ah kesehatan yang ketat diharapkan dapat menyaring jemaah berisiko tinggi atau dengan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk menjalankan ibadah haji, yang menuntut fisik prima.

Tujuannya adalah mengurangi beban pada layanan kesehatan di Tanah Suci dan, yang terpenting, menyelamatkan jiwa.

Kemenkes juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan penyelenggaraan haji. Permasalahan istitha’ah kesehatan bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemenkes, melainkan juga perlu dukungan berbagai pemangku kepentingan lainnya. (*/S-01)

BACA JUGA  Haji 2025: 80% Jemaah RI Punya Penyakit Penyerta

Siswantini Suryandari

Related Posts

Mahasiswa KKN UGM Ajarkan Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Aromaterapi

MINYAK goreng yang digunakan secara berulang bisa memberi dampak buruk bagi kesehatan karena mengandung radikal bebas, asam lemak trans dan zat karsinogenik. Di tangan mahasiswa KKN PPM UGM, minyak jelantah…

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

PERBEDAAN latar belakang agama tidak menjadi penghalang bagi Romo Adrianus Fani untuk menempuh pendidikan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Justru keberagaman yang ia temukan selama menjadi mahasiswa menjadi salah satu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa KKN UGM Ajarkan Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Aromaterapi

  • August 13, 2026
Mahasiswa KKN UGM Ajarkan Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Aromaterapi

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

  • August 12, 2026
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan