Perpanjangan Masa Pensiun ASN Dinilai Akan Hambat Regenerasi

DOSEN Manajemen dan Kebijakan Publik UGM, Dr. Subarsono, menilai usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) soal kenaikan batas usia pensiun ASN dari 58 tahun menjadi 70 tahun kurang tepat. Pasalnya, usulan tersebut tidak melihat realita ekonomi dan sosial yang ada.

“Saat ini, kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja dengan meningkatnya anggaran tiap tahun. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto mencanangkan efisiensi ekonomi untuk kementerian dan pemerintah daerah,” kata Subarsono, Rabu (11/6).

Apabila usulan tersebut disetujui menurutnya, bisa menambah beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia memberikan contoh kebijakan pensiun ASN dan produk domestik bruto (PDB) di kawasan ASEAN. Di Vietnam, batas usia pensiun ASN adalah 61 tahun dengan PDB perkapita sebesar $4,282.

Jumlah penduduk

Di Thailand, pegawai negara bekerja sampai usia 60 tahun dengan PDB sebesar $7,182, sedangkan penduduknya hanya 71 juta jiwa saja. Di Indonesia, dengan PDB perkapita sebesar $4,876 dan populasi sebanyak 285 juta jiwa menetapkan batas usia pensiun hingga 58 tahun.

BACA JUGA  ASN di Pekanbaru Diingatkan tidak Tambah Libur Lebaran

“Pertimbangan yang perlu diperhatikan sebelum menaikkan usia pensiun adalah kemampuan ekonomi dan jumlah penduduknya terlebih dahulu,” ujarnya.

Soal perpanjangan usia pensiun ASN yang digadang-gadang dapat mempertahankan fungsi-fungsi keahlian ditepis oleh Subarsono. Ia menyebutkan bahwa efektivitas pelayanan publik tidak semata-mata dikaitkan dengan usia pensiun ASN.

Pelayanan publik yang baik lebih ditentukan oleh tingkat kompetensi ASN, penggunaan perangkat digital, dan sensitivitas serta empati sosial ASN pada publik dan pengguna jasa.

“Untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, menurut saya lebih pada perubahan mindset para ASN dari orientasi penguasa menjadi orientasi sebagai pelayan publik,” ujar Subarsono.

Secara gradual

Dari sisi sosial, kata Subarsono, Indonesia memiliki populasi yang besar, dengan mayoritas penduduknya adalah generasi muda yang sebagiannya bercita-cita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengatakan bahwa apabila usia pensiun ASN diperpanjang hingga 70 tahun, maka peluang perekrutan ASN baru akan menurun dan menghambat regenerasi dalam birokrasi.

BACA JUGA  Sulsel masih Berjuang Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Apabila usulan Korpri dikabulkan, Subarsono menyarankan agar perpanjangan usia pensiun diterapkan secara gradual.

“Misalnya, pada tahun 2026 ditambah 1 tahun, 2027 ditambah 1 tahun, dan seterusnya. Kebijakan gradual tersebut perlu diambil sejajar dengan perkembangan pertumbuhan ekonomi negara yang naik secara perlahan,” ujarnya.

Subarsono berpendapat bahwa usulan perpanjangan usia pensiun ASN sebaiknya ditunda dulu dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi negara. Ia menilai kondisi ekonomi Indonesia saat ini belum cukup kuat untuk menanggung beban anggaran yang akan muncul akibat kebijakan tersebut.

Ekonomi negara

“Kebijakan publik memang tidak akan dapat memuaskan semua orang, tetapi kebijakan publik harus menjamin ekonomi negara tidak mengalami kemerosotan,” pungkas Subarsono.

Sebelumnya mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widiyantini soal usia pensiun jadi 70 tahun. Alasanya, kenaikan batas usia pensiun dari 58 ke 70 tahun diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan ASN serta fungsi-fungsi keahlian dapat terus dipertahankan. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Sarung Batik untuk ASN Jateng Dongkrak UMKM

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dompet Dhuafa Bantu Renovasi 4 Sarana Sanitasi di RTQ Ali Imron Bogor

DALAM upaya menciptakan lingkungan belajar Al-Qur’an yang bersih, aman, dan kondusif bagi masyarakat, GREAT Edunesia Dompet Dhuafa menyalurkan Dana Aksi Kebaikan untuk pembangunan dan renovasi 4 unit sarana sanitasi di…

Tim KKN UGM Bersama Masyarakat Inisasi Filter Atasi Krisis Air Musim Kemarau

BAGI masyarakat Dusun Deles, Desa Jogonayan, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, air bukanlah sesuatu yang langka atau sulit dicari. Jaringan air pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) telah mengalir…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

  • August 11, 2026
111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia