
PEMERINTAH Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), bergerak cepat membuka akses Jalan Usaha Tani (JUT) yang sempat terputus akibat longsor di Desa Hutasoit I, Kecamatan Lintongnihuta.
Selain itu, BPBD juga menyalurkan air bersih untuk mengantisipasi dampak musim kemarau yang mulai dirasakan warga.
Pelaksana Tugas Kepala BPBD Humbahas, Sabar Purba, mengatakan bahwa penanganan JUT merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan.
“Lahan pertanian adalah sumber utama penghidupan masyarakat. Ketika akses menuju lahan terputus, bukan hanya produksi yang terganggu, tetapi kesejahteraan warga ikut terancam,” ujar Sabar dalam pesan tertulis, Kamis (29/5).
Mobilitas petani
Ia menjelaskan, upaya pembukaan jalan dilakukan setelah menerima laporan dari warga terkait jalan tani yang tertutup longsor. Selama ini, petani terpaksa memutar lewat jalur alternatif yang lebih jauh, sehingga menambah beban biaya dan waktu tempuh.
“Dengan dibukanya kembali jalur ini, mobilitas petani dipastikan kembali lancar. Harapannya, produktivitas pertanian dapat meningkat,” imbuhnya.
Selain membuka akses jalan, BPBD juga mengerahkan armada tangki untuk menyuplai air bersih ke Desa Hutasoit I. Bantuan ini diberikan setelah pemerintah desa mengajukan permohonan resmi, menyusul berkurangnya pasokan air bersih akibat musim kemarau yang berkepanjangan.
Respon cepat
Kepala Desa Hutasoit I, Liston Hutasoit, mengapresiasi respon cepat Pemkab Humbahas yang langsung menurunkan alat berat dan unit distribusi air.
“Begitu kami melapor, alat berat segera dikirim ke lokasi. Jalan tani yang sebelumnya lumpuh total bisa dibuka dalam waktu singkat. Air bersih juga langsung disalurkan ke warga. Ini bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Respons cepat BPBD dalam dua aspek aksesibilitas pertanian dan kebutuhan dasar warga menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dan instansi teknis dalam merespons situasi darurat berbasis kebutuhan nyata masyarakat. (Satu/N-01)







