Indosat Gelar RUPS Tahunan Bagikan Deviden

PT Indosat Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024 di Jakarta, Rabu (28/5). Indosat menegaskan komitmen membagikan dividen seraya membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan di masa yang akan datang.

Mereka berfokus pada memberikan nilai bagi para pemegang saham dan mempercepat transformasi menjadi AI TechCo, memanfaatkan kecerdasan artifisial untuk meningkatkan efisiensi dan memperluas bisnis.

Pada RUPST ini, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp2.702.617.958.197 setara dengan Rp83,3 per saham. Distribusi dividen yang konsisten ini menegaskan kinerja keuangan Indosat yang stabil sejak merger, sekaligus mencerminkan komitmen perusahaan terhadap penciptaan nilai berkelanjutan.

Pertumbuhan dividen

Sejak merger pada awal tahun 2022, Indosat menunjukkan tren pertumbuhan dividen yang kuat, mencerminkan peningkatan profitabilitas dan fokus pada pengembalian nilai bagi pemegang saham.

BACA JUGA  Dorong Kinerja Perusahaan, Direksi Sido Muncul Lakukan Penyegaran

Selain itu, Indosat telah menetapkan kebijakan pembagian dividen, dengan target pembagian hingga 70% dari laba bersih pada tahun 2026, memperkuat komitmen jangka panjang perusahaan dalam memberikan imbal hasil bagi pemegang saham, sekaligus melanjutkan investasi dalam transformasi menjadi AI TechCo.

“Seiring dengan pertumbuhan kami menjadi AI-TechCo, pembagian dividen ini menjadi bukti nyata neraca keuangan yang sehat serta komitmen memberikan nilai jangka panjang yang berkelanjutan bagi pemegang saham,” ujar Vikram Sinha, President Director and Chief Executive Officer Indosat Ooredoo Hutchison.

“Hal ini mencerminkan kepercayaan pemegang saham atas arah dan kemampuan tim mengeksekusi strategi yang fokus pada konsumen untuk menciptakan dampak terukur terhadap misi memberdayakan Indonesia.”

BACA JUGA  Indosat Tambah Kapasitas Jaringan di MotoGP Mandalika 2024

Keuangan digital

Sebagai bagian dari transformasi menjadi AI TechCo, Indosat menyesuaikan izin usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.

Langkah ini diperlukan untuk mendukung perluasan kegiatan bisnis, termasuk pemrograman dan pengembangan solusi berbasis AI, layanan TIK terintegrasi, konsultasi dan desain berbasis Internet of Things (IoT), serta pengembangan layanan berbasis data di sektor-sektor strategis seperti kesehatan dan keuangan digital. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Wagub Erwan Siap Kerja Sama Agrikultur dan Pariwisata dengan Henan

WAKIL Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengaku tengah menginventarisasi  komoditas barang dan jasa yang dibutuhkan Henan dan dapat didukung Jawa Barat dan sebaliknya. Hal itu diungkapkan Wagub Erwan sesuai menerima…

KKP Pratama Sleman Ajak Siswa SDMCC Kenali Pajak Lewat Dongeng Garudeya

KEPALA KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Sleman, M. Andi Setijo Nugroho, beserta tim Pajak Bertutur (Patur) 2026 mengunjungi SD Muhammadiyah Condongcatur di Jalan Perumnas, Ring Road Utara, Gorongan Desa Condongcatur,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Arema Pesta Gol, Bali United Redam Super Elja di Gianyar

  • September 5, 2026
Arema Pesta Gol, Bali United  Redam Super Elja di Gianyar

Gasak Laos, Timnas U-20 Indonesia Puncaki Klasemen Grup H

  • September 4, 2026
Gasak Laos, Timnas U-20 Indonesia Puncaki Klasemen Grup H

Lolos ke Perempat Final, Bintang/Sofyan Ditunggu Pasangan Australia

  • September 4, 2026
Lolos ke Perempat Final, Bintang/Sofyan Ditunggu Pasangan Australia

Integrasikan Data, Pemprov Jabar Kembangkan Aplikasi Baru

  • September 4, 2026
Integrasikan Data, Pemprov Jabar Kembangkan Aplikasi Baru

Pemprov Jabar Dorong Integrasi SMA dan SMK dengan Industri

  • September 4, 2026
Pemprov Jabar Dorong Integrasi SMA dan SMK dengan Industri

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Telkomsel Gelar Program Apresiasi

  • September 4, 2026
Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Telkomsel Gelar Program Apresiasi