Nadiem Makarim Berpeluang Diperiksa Kasus Chromebook

KEJAKSAAN Agung membuka peluang untuk memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

“Jika itu menjadi kebutuhan penyidikan, maka bisa saja dilakukan itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (28/5).

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan memeriksa pihak-pihak terkait kasus korupsi Chromebook.

“Apakah pihak itu dianggap perlu? Nanti kami lihat bagaimana penyidikan,” katanya.

Nama Nadiem Makarim mengemuka saat dua mantan staf khusus Nadiem saat menjadi menteri yakni FH dan JT diperiksa dalam kasus korupsi Chromebook.

BACA JUGA  Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

Penyidik juga menggeledah apartemen FH dan JT di Jakarta Selatan serta menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Harli mengungkapkan bahwa ada dugaan pemufakatan jahat oleh sejumlah pihak agar mengarahkan tim teknis untuk membuat kajian teknis pengadaan bantuan peralatan pendidikan teknologi pada 2020.

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome,” kata Harli.

Penggunaan Chromebook bukan kebutuhan mendesak karena pada 2019 Pustekom Kemendikbudristek telah uji coba penggunaan 1.00 unit Chromebook.Hasilnya tidak efektif.

Dari hasil uji coba, tim teknis merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows.

Namun, Kemendikbudristek saat itu merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome berdasarkan kajian baru. Dari sisi anggaran pengadaan Chromebook menghabiskan dana  Rp9,982 triliun.

BACA JUGA  Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

Rinciannya terdiri dari Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus (DAK). (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak