Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Gas Bersubsidi 3 Kg

TIGA ORANG ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan langsung  menjadi tersangka kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi 3 kg.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY AKBP Haris Munandar Hasyim menjelaskan para tersangka masing-masing  berinisial JS (46), PS (48) dan EA (39) warga Nanggulan, Kulon Progo

Mereka memindahkan isi gas dari tabung hijau (gas bersubsidi) ke tabung bright gas isi 5,5 kilogram atau 12 kilogram.

“Mereka lakukan setiap hari. Rata-rata 150 tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 5,5 kilogram atau tabung 12 kilogram,” kata AKBP Haris Munandar Hasyim, Rabu (23/4).

Praktik ini sudah berjalan lebih dari satu tahun. Dari penyalahgunaan ini mereka meraup keuntungan sekurangnya Rp20 juta per bulan.

BACA JUGA  Siswa SD Sinduadi Timur Ucapkan Terima Kasih Pak Prabowo

Dikatakan, gas-gas bersubsidi ini dipasok oleh 6 pangkalan termasuk salah satu pangkalan milik tersangka JS. Gas-gas tersebut dibeli dengan harga yang wajar atau sesuai dengan harga yang berlaku di masyarakat.

Pemindahan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 5,5 kilogram dan 12 kilogram, mereka menggunakan dua metode, yakni menggunakan pemanas air dan menggunakan tekanan udara lewat kompresor.

“Mereka mengaku mempelajari cara-cara pemindahan gas dari satu tabung ke tabung lainnya melalui channel Youtube,” jelasnya.

Haris mengungkapkan, polisi berhasil mendapatkan ketiga tersangka saat melakukan aksinya di salah satu ruangan di rumah JS.

Penyalahgunaan gas bersubsidi 3 Kg di DIY

Tersangka menjual dengan harga Rp80.000 hingga Rp90.000 per tabung bright gas 5,5 kilogram dan Rp180.000-Rp195.000 untuk tabung 12 kilogram.

BACA JUGA  Penduduk Miskin di DIY Turun 0,17 Poin

Keuntungan kotor dari setiap penjualan Rp30.000 per tabung 5,5 kilogram dan Rp70.000 untuk 12 kilogram. Pembelinya kalangan rumah makan dan peternakan.

Barang bukti yang disita, 49 tabung gas 12 kilogram dalam kondisi isi, 52 tabung gas 12 kilogram dalam kondisi kosong, 31 tabung gas 3 kilogram isi namun segel sudah dilepas.

Kemudian 119 tabung gas 3 kilogram kosong,15 tabung gas 5,5 kilogram isi belum disegel, peralatan pemindah gas berupa water heater, kompresor, selang, regulator, timbangan, tutup segel dengan QR Code dan satu unit mobil.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menambahkan terungkapnya kasus ini merupakan hasil penyelidikan polisi bukan tindak lanjut laporan masyarakat. “Inilah peran polisi untuk mengungkap,” katanya.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret di Sleman

Keenam pangkalan gas yang selama ini memasok gas bersubsidi dari Pertamina telah diputus hubungan usahanya.

Communication, Relation & CSR Specialist at PT Pertamina (Persero). PT Pertamina (Persero), Taufiq Kurniawan mengatakan keenam pangkalan tersebut berada di bawah pengelolaan tersangka JS.

Hanya saja di atas namakan saudara-saudaranya. “Untuk menjaga agar masyarakat tetap terlayani karena ada enam yang kami tutup, kami perkuat 11 pangkalan di sekitar tempat perkara,” kata. Taufiq. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

GELARAN Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI tahun 2026 di Kota Semarang,  Jawa Tengah  tak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mesin penggerak ekonomi. Melalui Pameran Serambi Nusantara yang diikuti…

Pemkot Bandung Lakukan Pengawasan Khusus pada Tiga SPPG

AKIBAT masih maraknya kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan keamanan pangan. Wali Kota Bandung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tangkap Tangan Dirjen ATR/BPN, KPK Sita Uang Ratusan Miliar

  • September 15, 2026
Tangkap Tangan Dirjen ATR/BPN, KPK Sita Uang Ratusan Miliar

Normalisasi Melanggengkan Kekerasan di Lingkungan Kampus

  • September 15, 2026
Normalisasi Melanggengkan Kekerasan di Lingkungan Kampus

Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026

  • September 14, 2026
Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026

Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

  • September 14, 2026
Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

Pemkot Bandung Lakukan Pengawasan Khusus pada Tiga SPPG

  • September 14, 2026
Pemkot Bandung Lakukan Pengawasan Khusus pada Tiga SPPG

Polri dan Jurnalis Gelar Doa Bersama untuk Korban Kapal Virgo dan 5 Wartawan Hilang

  • September 14, 2026
Polri dan Jurnalis Gelar Doa Bersama untuk Korban Kapal Virgo dan 5 Wartawan Hilang