Pemerintah Dinilai tidak Serius Berantas Judi Online

SOSIOLOG Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada Andreas Budi Widyanto, S.Sos., M.A., menegaskan pemerintah tidak menunjukkan komitmen kuat pada penanganan dan pemberantasan judi online secara nyata.

“Belum ada instrumen hukum dan lembaga yang kuat untuk menangani judi online,” ungkapnya di kampusnya, Selasa (22/4).

“Saya bisa katakan, negara tidak hadir dalam hal melindungi hak-hak kewarganegaraan. Terlebih soal perlindungan data pribadi, upaya pemerintah sangat kurang. Kita jadi negara yang tidak siap,” imbuhnya.

Dalam konteks Indonesia dugaan keterlibatan politisi Indonesia dalam jaringan judi online yang berpusat di Kamboja memunculkan berbagai kontroversi, termasuk pertanyaan mengenai komitmen negara bahkan dianggap gagal dalam memberantas judi online atau sering disingkat judol ini yang kian marak dan menyasar masyarakat kelas bawah. Hal ini tidak pernah mendapat jawaban yang pasti.

BACA JUGA  UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

Perlu edukasi

Menurut dia, sebenarnya pula masyarakat perlu mendapat edukasi terkait judi online ini. Yang harus disadari secara mendalam, kalah atau menang dalam judi online bukan soal peruntungan, namun merupakan bagian dari sistem yang mengatur dan memunculkan rasa kecanduan.

Sistem tersebut sudah didesain untuk memberikan untung bagi korporasi. Ditambah kemudahan akses dan simplifikasi pada sistem judi online juga menjadi faktor terbesar seseorang terjerat.

Ia menyebutkan, ada ekosistem digital sangat mendukung aksesibilitas judi online, seperti tautan mobile banking atau layanan top-up dan juga pinjaman online. Sistem digital, ujarnya, memungkinkan layanan-layanan tersebut saling terhubung sehingga korban dapat menyalurkan uang hanya dengan beberapa kali sentuhan di layar gawai.

BACA JUGA  UGM Jadi Satu-satunya Kampus Raih MRA 2025

Pasar empuk

“Lingkaran setan itu saling terhubung, korban jadi sulit punya kontrol atas hawa nafsu dan kecanduan mereka,” terang Widyanta.

Indonesia dengan jumlah populasi mencapai 284 juta jiwa tentu merupakan pasar yang empuk bagi korporasi judi online. Apalagi berdasarkan data, jumlah pengguna internet terus naik setiap tahunnya.

Menurut Widyanta, bisa jadi fenomena judi online juga dimanfaatkan dalam technopolitics sebagai alat intervensi atau eksploitasi politik.

“Polemik judi online bukan masalah yang mengakar kuat pada satu sektor tertentu, melainkan sudah menjaring di berbagai sektor, saling terhubung, dan sulit ditangani,” ujarnya. (AGT/N-01)

BACA JUGA  PKT UGM Ingatkan Risiko Kencing Tikus Saat Musim Hujan

Dimitry Ramadan

Related Posts

KPK Tangkap Ketua DPP Golkar dan Presdir Summarecon

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi menyusul operasi tangkap tangan (OTT)…

Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

MENTERI Keuangan Suahasil Nazara berkomitmen menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Suahasil dalam konferensi pers di kantor Kementerian…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KPK Tangkap Ketua DPP Golkar dan Presdir Summarecon

  • September 15, 2026
KPK Tangkap Ketua DPP Golkar dan Presdir Summarecon

Aktris Dewasa Jepang Hana Kuraki Meninggal di Usia 25 Tahun

  • September 15, 2026
Aktris Dewasa Jepang Hana Kuraki Meninggal di Usia 25 Tahun

Sekolah Ceria RDP Dukung Psikososial Anak Terdampak Gempa NTT

  • September 15, 2026
Sekolah Ceria RDP Dukung Psikososial Anak Terdampak Gempa NTT

Mahasiswa Baru UAD Ikuti P2K Prakarsa 2026

  • September 15, 2026
Mahasiswa Baru UAD Ikuti P2K Prakarsa 2026

Sandal Pintar Pendeteksi Komplikasi Diabetes

  • September 15, 2026
Sandal Pintar Pendeteksi Komplikasi Diabetes

Keterbatasan Fisik bukan Halangan untuk Lantunkan Al-Qur’an

  • September 15, 2026
Keterbatasan Fisik bukan Halangan untuk Lantunkan Al-Qur’an