Pemerintah Dinilai tidak Serius Berantas Judi Online

SOSIOLOG Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada Andreas Budi Widyanto, S.Sos., M.A., menegaskan pemerintah tidak menunjukkan komitmen kuat pada penanganan dan pemberantasan judi online secara nyata.

“Belum ada instrumen hukum dan lembaga yang kuat untuk menangani judi online,” ungkapnya di kampusnya, Selasa (22/4).

“Saya bisa katakan, negara tidak hadir dalam hal melindungi hak-hak kewarganegaraan. Terlebih soal perlindungan data pribadi, upaya pemerintah sangat kurang. Kita jadi negara yang tidak siap,” imbuhnya.

Dalam konteks Indonesia dugaan keterlibatan politisi Indonesia dalam jaringan judi online yang berpusat di Kamboja memunculkan berbagai kontroversi, termasuk pertanyaan mengenai komitmen negara bahkan dianggap gagal dalam memberantas judi online atau sering disingkat judol ini yang kian marak dan menyasar masyarakat kelas bawah. Hal ini tidak pernah mendapat jawaban yang pasti.

BACA JUGA  Bangkit Setiyoko Juara 1 Lomba Esai Kimvetnas 2024

Perlu edukasi

Menurut dia, sebenarnya pula masyarakat perlu mendapat edukasi terkait judi online ini. Yang harus disadari secara mendalam, kalah atau menang dalam judi online bukan soal peruntungan, namun merupakan bagian dari sistem yang mengatur dan memunculkan rasa kecanduan.

Sistem tersebut sudah didesain untuk memberikan untung bagi korporasi. Ditambah kemudahan akses dan simplifikasi pada sistem judi online juga menjadi faktor terbesar seseorang terjerat.

Ia menyebutkan, ada ekosistem digital sangat mendukung aksesibilitas judi online, seperti tautan mobile banking atau layanan top-up dan juga pinjaman online. Sistem digital, ujarnya, memungkinkan layanan-layanan tersebut saling terhubung sehingga korban dapat menyalurkan uang hanya dengan beberapa kali sentuhan di layar gawai.

BACA JUGA  Cetak 3D-HA Beri Harapan Baru Penanganan Trauma Tulang pada Hewan

Pasar empuk

“Lingkaran setan itu saling terhubung, korban jadi sulit punya kontrol atas hawa nafsu dan kecanduan mereka,” terang Widyanta.

Indonesia dengan jumlah populasi mencapai 284 juta jiwa tentu merupakan pasar yang empuk bagi korporasi judi online. Apalagi berdasarkan data, jumlah pengguna internet terus naik setiap tahunnya.

Menurut Widyanta, bisa jadi fenomena judi online juga dimanfaatkan dalam technopolitics sebagai alat intervensi atau eksploitasi politik.

“Polemik judi online bukan masalah yang mengakar kuat pada satu sektor tertentu, melainkan sudah menjaring di berbagai sektor, saling terhubung, dan sulit ditangani,” ujarnya. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Penggugat Ijazah Jokowi Siap Hadirkan Komisi Yudisial

Dimitry Ramadan

Related Posts

Baru Enam Hari Jadi Ketua Ombudsman, Hery Susanto Ditahan Kejagung

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 Hery Susanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025. Padahal baru…

UI-Kemen PPPA Sepakat Beri Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di FHUI

UNIVERSITAS Indonesia (UI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sepakat untuk terus  mengawal proses penanganan kasus kekerasan seksual mahasiswa FHUI. Tujuannya agar semua berjalan transparan, akuntabel, dan berperspektif pada perlindungan korban.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pria Lebih Rentan Terkena Hemofilia

  • April 16, 2026

Kasau Hadiri Wisuda Perwira Remaja Sarjana Terapan Pertahanan

  • April 16, 2026
Kasau Hadiri Wisuda Perwira Remaja Sarjana Terapan Pertahanan

Baru Enam Hari Jadi Ketua Ombudsman, Hery Susanto Ditahan Kejagung

  • April 16, 2026
Baru Enam Hari Jadi Ketua Ombudsman, Hery Susanto Ditahan Kejagung

UI-Kemen PPPA Sepakat Beri Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di FHUI

  • April 16, 2026
UI-Kemen PPPA Sepakat Beri Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di FHUI

Unpad Prihatin dengan Keterlibatan Dosen dalam Dugaan Kekerasan Seksual

  • April 16, 2026
Unpad Prihatin dengan Keterlibatan Dosen dalam Dugaan Kekerasan Seksual

15.783 Peserta UTBK-SNBT Siap Ikuti Ujian di UNY

  • April 16, 2026
15.783 Peserta UTBK-SNBT Siap Ikuti Ujian di UNY