Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Syawal Hari Ini 29 Maret 2025

KEMENTERIAN Agama akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1446 H pada 29 Ramadan bertepatan 29 Maret 2025.

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menyampaikan itu saat memimpin Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H di kantor pusat Kemenag  Jakarta.

“Kami akan menggelar sidang isbat 1 Syawal, pada 29 Maret 2025,”  jelas Abu Rokhmad.

Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan. Dan 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah.

Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawwal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam.

Hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

BACA JUGA  Kemenag Resmi Buka Pendaftaran Pesantren Usai Moratorium

Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Secara hisab atau perhitungan astronomi, lanjut Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB. Berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.

Kedua, dimensi pengetahuan. Rukyat merupakan proses konfirnasi atas data-data hisab dan antronomis.

Proses Rukyatul Hilal rencana akan dilalukan di 33 titik. Menurut Abu Rokhmad, ada satu titik rukyatul hilal di setiap provinsi kecuali Bali.

“Di Provinsi Bali dalam suasana Nyepi. Sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana. Kita saling menghormati,” tandasnya.

BACA JUGA  Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

Kemenag mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, dan perwakilan Ormas Islam. Diundang juga perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.

Sidang isbat akan digelar sekitar pukul 18.45 WIB yang berlangsung secara tertutup. Hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sido Muncul Santuni 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

INDUSTRI Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk kembali menyalurkan santunan kepada 1.000 kaum dhuafa di Kabupaten Semarang, Kamis (12/3). Kegiatan rutin tahunan dalam merayakan Ramadan dan menyambut Idul Fitri itu…

Potensi Zakat Kota Bandung Capai Rp1,8 Triliun

POTENSI zakat di Kota Bandung diperkirakan mencapai angka sekitar Rp1,8 triliun per tahun. Namun hingga saat ini, jumlah zakat yang berhasil dihimpun dari berbagai lembaga zakat di Kota Bandung baru…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda DIY Ungkap 55 Kasus Pekat dengan 65 Tersangka

  • March 13, 2026
Polda DIY Ungkap 55 Kasus Pekat dengan 65 Tersangka

Spanyol Tarik Dubes Mereka dari Israel

  • March 13, 2026
Spanyol Tarik Dubes Mereka dari Israel

Hantam Bali United, Persis Solo Beranjak dari Zona Degradasi

  • March 13, 2026
Hantam Bali United, Persis Solo Beranjak dari Zona Degradasi

Punya Potensi Ekonomi, Irwan Hidayat Kampanye Investasi Saham

  • March 12, 2026
Punya Potensi Ekonomi, Irwan Hidayat Kampanye Investasi Saham

Sido Muncul Santuni 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

  • March 12, 2026
Sido Muncul Santuni 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

Potensi Zakat Kota Bandung Capai Rp1,8 Triliun

  • March 12, 2026
Potensi Zakat Kota Bandung Capai Rp1,8 Triliun