Fenomena Premanisme Berkedok Ormas Langgar Hukum

FENOMENA premanisme berkedok ormas bermunculan menjelang hari Raya Idul Fitri. Mereka meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa ke perusahaan atau warga biasa.

Menurut Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. A.B Widyanta, S.Sos., M.A., praktik ini merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dari perspektif sosial maupun hukum.

“Ini bagian dari praktik pemerasan, baik yang dilakukan secara halus melalui berbagai bentuk tekanan sosial dan permintaan yang tampak bersifat sukarela,” ujarnya, Kamis (27/3).

Bahkan mereka secara terang-terangan hingga mengancam yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan para pengusaha dalam menjalani bisnis mereka.

Widyanta menjelaskan bahwa fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari faktor sosial dan ekonomi. Banyak anggota ormas berasal dari kelompok masyarakat yang pekerjaannya tidak tetap atau bersifat kasual.

BACA JUGA  Komitmen Pemkot Bandung Berantas Parkir Liar Dipertanyakan

Kondisi ekonomi yang sulit memaksa mereka mencari cara untuk mendapatkan pemasukan, termasuk dengan cara yang tidak benar. Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, menurut Widyanta, turut memperburuk keadaan.

“Ketika anggaran daerah dipotong, sumber pemasukan banyak yang menghilang. Ini berdampak besar bagi masyarakat kelas bawah, yang sebelumnya masih mendapat limpahan dana dari proyek-proyek pembangunan,” jelasnya.

Dalam konteks yang lebih luas, Widyanta menyoroti kesenjangan sosial yang semakin melebar sebagai faktor pendorong maraknya aksi pemalakan oleh ormas.

Ia menilai bahwa kelompok elit oligarki dengan mudahnya memamerkan gaya hidup mewah mereka di berbagai platform media sosial dan ruang publik.

Fenomena premanisme berkedok ormas harus diproses

Sering kali tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkannya. Sementara itu, di sisi lain, masih banyak masyarakat yang harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

BACA JUGA  Operasi Aman Candi 2025 Sukses Tekan Aksi Premanisme

Bahkan dalam kondisi yang semakin sulit akibat ketimpangan ekonomi yang terjadi.

Fenomena ini, menurutnya, tidak hanya sekadar menciptakan kecemburuan sosial biasa, tetapi juga membentuk rasa frustrasi kolektif di kalangan masyarakat kelas bawah.

Ketidakadilan dalam distribusi kekayaan dan akses terhadap sumber daya ekonomi memicu perasaan ketidakpuasan.

Pada akhirnya dapat mendorong sebagian kelompok masyarakat untuk melakukan tindakan menyimpang, termasuk aksi pemalakan oleh ormas.

“Kondisi ini semakin parah ketika ketidakadilan sosial ini terus berulang, sementara di sisi lain, budaya konsumtif semakin dipertontonkan tanpa kontrol,” ujarnya.

Menurut Widyanta, tindakan premanisme yang dilakukan ormas ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi karena dampaknya yang semakin meluas terhadap kestabilan sosial dan dunia usaha.

BACA JUGA  Pedagang Minta Pemberantasan Pungli Retribusi Sampah bukan hanya Wacana

Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus diterapkan secara tegas, tanpa pandang bulu, serta tidak boleh terhambat oleh kepentingan politik atau kedekatan kelompok tertentu dengan aparat.

Widyanta meyakini ormas-ormas ini memang melakukan pemerasan, tapi mereka hanyalah bagian kecil dari permasalahan besar yang dihadapi oleh negara.

Pemerintah perlu mengambil langkah tegas dengan menertibkan ormas yang beroperasi di luar batas hukum serta memberikan jaminan perlindungan kepada para pengusaha. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Mahasiswa UNY Ubah Kulit Bawang Jadi Pupuk Organik

KREATIVITAS mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dalam program Pembelajaran Luar Kampus (PLK) berhasil mengolah limbah kulit bawang merah menjadi pupuk organik cair (POC) yang ramah lingkungan dan bernilai guna. Inisiatif…

Pangkas Birokrasi, Satlantas Polresta Sidoarjo Terjunkan Pendamping

SATLANTAS Polresta Sidoarjo resmi mengoperasikan layanan petugas pendamping khusus di Kantor Samsat Sidoarjo dan Samsat Trosobo guna mempercepat alur birokrasi kendaraan bermotor. Para personel yang bertugas dilengkapi dengan atribut khusus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Surat dan Foto-foto The Beatles Era Awal Dipamerkan di Hamburg

  • May 4, 2026
Surat dan Foto-foto The Beatles Era Awal Dipamerkan di Hamburg

PSS Resmi Promosi, Persipura Harus Bersaing dengan Adhyaksa FC di Play-off

  • May 3, 2026
PSS Resmi Promosi, Persipura Harus Bersaing dengan Adhyaksa FC di Play-off

Takluk dari Dewa United, Semen Padang Resmi Degradasi

  • May 3, 2026
Takluk dari Dewa United, Semen Padang Resmi Degradasi

Mahasiswa UNY Ubah Kulit Bawang Jadi Pupuk Organik

  • May 3, 2026
Mahasiswa UNY Ubah Kulit Bawang Jadi Pupuk Organik

Pertamina Berkomitmen Perkuat Pengawasan Distribusi LPG

  • May 3, 2026
Pertamina Berkomitmen Perkuat Pengawasan Distribusi LPG

Kota Bandung Mulai Kondusif, Aparat Masih Lakukan Pengamanan

  • May 3, 2026
Kota Bandung Mulai Kondusif, Aparat Masih Lakukan Pengamanan