Fenomena Premanisme Berkedok Ormas Langgar Hukum

FENOMENA premanisme berkedok ormas bermunculan menjelang hari Raya Idul Fitri. Mereka meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa ke perusahaan atau warga biasa.

Menurut Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. A.B Widyanta, S.Sos., M.A., praktik ini merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dari perspektif sosial maupun hukum.

“Ini bagian dari praktik pemerasan, baik yang dilakukan secara halus melalui berbagai bentuk tekanan sosial dan permintaan yang tampak bersifat sukarela,” ujarnya, Kamis (27/3).

Bahkan mereka secara terang-terangan hingga mengancam yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan para pengusaha dalam menjalani bisnis mereka.

Widyanta menjelaskan bahwa fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari faktor sosial dan ekonomi. Banyak anggota ormas berasal dari kelompok masyarakat yang pekerjaannya tidak tetap atau bersifat kasual.

BACA JUGA  Operasi Pemberantasan Premanisme di Jateng Diintensifkan

Kondisi ekonomi yang sulit memaksa mereka mencari cara untuk mendapatkan pemasukan, termasuk dengan cara yang tidak benar. Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, menurut Widyanta, turut memperburuk keadaan.

“Ketika anggaran daerah dipotong, sumber pemasukan banyak yang menghilang. Ini berdampak besar bagi masyarakat kelas bawah, yang sebelumnya masih mendapat limpahan dana dari proyek-proyek pembangunan,” jelasnya.

Dalam konteks yang lebih luas, Widyanta menyoroti kesenjangan sosial yang semakin melebar sebagai faktor pendorong maraknya aksi pemalakan oleh ormas.

Ia menilai bahwa kelompok elit oligarki dengan mudahnya memamerkan gaya hidup mewah mereka di berbagai platform media sosial dan ruang publik.

Fenomena premanisme berkedok ormas harus diproses

Sering kali tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkannya. Sementara itu, di sisi lain, masih banyak masyarakat yang harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

BACA JUGA  Operasi Aman Candi 2025: 711 Kasus Premanisme Diungkap

Bahkan dalam kondisi yang semakin sulit akibat ketimpangan ekonomi yang terjadi.

Fenomena ini, menurutnya, tidak hanya sekadar menciptakan kecemburuan sosial biasa, tetapi juga membentuk rasa frustrasi kolektif di kalangan masyarakat kelas bawah.

Ketidakadilan dalam distribusi kekayaan dan akses terhadap sumber daya ekonomi memicu perasaan ketidakpuasan.

Pada akhirnya dapat mendorong sebagian kelompok masyarakat untuk melakukan tindakan menyimpang, termasuk aksi pemalakan oleh ormas.

“Kondisi ini semakin parah ketika ketidakadilan sosial ini terus berulang, sementara di sisi lain, budaya konsumtif semakin dipertontonkan tanpa kontrol,” ujarnya.

Menurut Widyanta, tindakan premanisme yang dilakukan ormas ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi karena dampaknya yang semakin meluas terhadap kestabilan sosial dan dunia usaha.

BACA JUGA  Disnaker Kota Bandung Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus diterapkan secara tegas, tanpa pandang bulu, serta tidak boleh terhambat oleh kepentingan politik atau kedekatan kelompok tertentu dengan aparat.

Widyanta meyakini ormas-ormas ini memang melakukan pemerasan, tapi mereka hanyalah bagian kecil dari permasalahan besar yang dihadapi oleh negara.

Pemerintah perlu mengambil langkah tegas dengan menertibkan ormas yang beroperasi di luar batas hukum serta memberikan jaminan perlindungan kepada para pengusaha. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Berlian Organizer Bakal Umumkan Penerima HPN Awards 2026

BERLIAN Organizer akan menggelar Malam Penganugerahan Hari Pers Nasional (HPN) Awards 2026 pada Jumat (26/6/2026) di Diamond Ballroom, Quest Hotel Simpang Lima, Semarang. Ajang penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah tokoh…

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo

TIM SAR Gabungan masih melakukan pencarian terhadap seorang lansia bernama Kasemo Sentono alias Mbah Bajiyo (81), warga Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, yang dilaporkan hilang sejak Senin (22/6/2026).…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Antisipasi Kemarau, DKPP Kota Bandung Siapkan Pompa Air untuk Petani

  • June 25, 2026
Antisipasi Kemarau, DKPP Kota Bandung Siapkan Pompa Air untuk Petani

Antisipasi Lonjakan Pengiriman Motor, Kalog Siap Optimal Operasional

  • June 25, 2026
Antisipasi Lonjakan Pengiriman Motor, Kalog Siap Optimal Operasional

Hasil Visum Mayat Perempuan di Bandara Juanda Ditemukan Luka-luka

  • June 25, 2026
Hasil Visum Mayat Perempuan di Bandara Juanda Ditemukan Luka-luka

Kortas Tipikor Polri Geledah Empat Lokasi Terkait Kasus Impor Ponsel

  • June 25, 2026
Kortas Tipikor Polri Geledah Empat Lokasi Terkait Kasus Impor Ponsel

PBI UII Berkomitmen Jadi Prodi Pendidikan Bahasa Inggris

  • June 25, 2026
PBI UII Berkomitmen Jadi Prodi Pendidikan Bahasa Inggris

Penyidik Kejati DIY Geledah Dinas Koperasi dan UKM Yogyakarta

  • June 25, 2026
Penyidik Kejati DIY Geledah Dinas Koperasi dan UKM Yogyakarta