Judi Online Kini Merebak Hingga Perdesaan

JUDI online (judol) masih menjadi penyakit masyarakat yang kini merebak hingga ke perdesaan.

Dengan kondisi itu, perlu adanya sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam upaya pemberantasan judol tersebut.

Anggota DPRD Provinsi Jateng I Putu Dody menyampaikan hal itu dalam kegiatan ‘Peningkatan Kualitas Pengawasan Pelaksanaan Perda’ dengan tema ‘Sinkronisasi Perda Pemberantasan Judi Online dengan Pemerintah Pusat.’

Kegiatan itu dilaksanakan di Balai Desa Karangjambe Kecamatan Wanadadi Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (19/3), yang dihadiri sejumlah warga dan tokoh desa serta elemen masyarakat.

Pada kesempatan itu, ia mengatakan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat penting dalam upaya pemberantasan judol karena beberapa alasan.

BACA JUGA  Bakul Cilik dan UMKM Pesta Bersama Cagub Ahmad Luthfi

Di antaranya koordinasi yang efektif, penyebaran informasi yang merata, peningkatan sumber daya dan infrastruktur teknologi, penegakan hukum yang konsisten, dan penyusunan regulasi yang tepat.

judi online sudah merambah ke perdesaann

“Secara keseluruhan, sinkronisasi kebijakan itu akan memberikan dasar yang kuat bagi pemerintah untuk berkolaborasi secara efektif dalam menangani permasalahan judol secara menyeluruh,” kata Anggota Komisi C dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jateng itu.

Ia juga menilai sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dibutuhkan karena judol kini merebak hingga ke pedesaan.

Hal itu disebabkan praktik judol tidak mengenal batas wilayah administratif sehingga, meskipun ada daerah yang lebih terpencil, pengguna di pedesaan tetap bisa mengakses situs judol.

“Tanpa kebijakan yang terkoordinasi, pemberantasan di daerah pedesaan bisa terhambat karena kurangnya pemahaman atau perhatian dari pemerintah daerah setempat,” tegasnya.

BACA JUGA  Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Banjir Pekalongan

Dari data yang dihimpunnya, sudah banyak situs judol yang telah dilarang Pemerintah Pusat. Tercatat aejak Juli 2023, Kementerian Komunikasi & Informatika berhasil memblokir hampir 3,8 juta situs judol.

Pada periode antara 20 Oktober hingga 5 November 2024, Kominfo memblokir 227.811 konten terkait (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Inilah Beberapa Makanan yang Bisa Buat Keracunan

SERING muncul dalam pemerintaah di berbagai daerah, terjadinya keracunan makanan secara massal. Biasanya terjadi setelah orang menyantap nasi kotak yang disajikan dalam satu hajatan. Berita terakhir, sebanyak 127 warga Desa…

Khofifah Minta Masyarakat di Sekitar Semeru Waspada

GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat yang berada di sekitar Gunung Semeru untuk tetap nmeningkatkan kewaspadaan. Hal itu menyusul meningkatnya aktivitas gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut dalam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Inilah Beberapa Makanan yang Bisa Buat Keracunan

  • April 17, 2025
Inilah Beberapa Makanan yang Bisa Buat Keracunan

Awas! Tanaman ini Bisa Jadi Pembunuh Pohon Jeruk

  • April 17, 2025
Awas! Tanaman ini Bisa Jadi Pembunuh Pohon Jeruk

Indosat Berkomitmen Dukung Pelaksanaan Ibadah Haji

  • April 17, 2025
Indosat Berkomitmen Dukung  Pelaksanaan Ibadah Haji

Khofifah Minta Masyarakat di Sekitar Semeru Waspada

  • April 17, 2025
Khofifah Minta Masyarakat di Sekitar Semeru Waspada