Endog Lewo Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

INDUSTRI Kecil Menengah (IKM) Endog Lewo di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut mencatat sejarah dengan ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Januari lalu.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi mengumumkan kabar ini saat mengunjungi sentra produksi Endog Lewo di Kampung Panyindangan, Kecamatan Malangbong, Selasa (18/3/).

“Belum lama ini Endog Lewo telah mencatatkan sejarah sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Ridwan Effendi.

Menurutnya, penetapan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kekayaan kuliner khas Garut yang memiliki sejarah panjang sejak tahun 1960-an.

BACA JUGA  Dedi Mulyadi Tekankan Nilai Rasa dalam Peradaban Sunda

Camilan identik Kabupaten Garut

Dikutip dari laman Pemprov Jabar, camilan berbahan dasar singkong dengan bentuk bulat kecil, telah lama jadi bagian dentitas kuliner masyarakat setempat.

“Camilan ini tentu sudah sangat familiar khususnya bagi masyarakat Kabupaten Garut, dan tentu saja warga-warga di Jawa Barat,” tambahnya.

Ridwan menambahkan bahwa produk ini kini tersedia dalam berbagai varian rasa, seperti original, pedas balado, serta daun jeruk.

Pemasarannya pun telah meluas ke berbagai daerah di Jawa Barat, bahkan hingga ke negara tetangga.

“Kami berharap dengan penetapan ini, produksi IKM Endog Lewo semakin berkembang dan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar serta Kabupaten Garut secara keseluruhan,” imbuhnya. (*/S-01)

BACA JUGA  Pendonor Darah Kota Bandung Raih Tanda Kehormatan Satyalencana

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak