Provinsi Jawa Tengah Siap Sambut 17,9 Juta Pemudik

MENJELANG mudik Lebaran tahun 2025, Provinsi Jawa Tengah sudah siap menyambut kedatangan pemudik yang diperkirakan mencapai 17,9 juta orang.

Pemerintah Provinsi Jateng sudah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut kedatangan jutaan orang tersebut.

Di antaranya memastikan jalan dalam kondisi baik, rekayasa lalu lintas, layanan mudik gratis, hingga menstabilkan harga bahan pangan.

Diperkirakan arus mudik lebaran akan mulai terasa pada 22 atau 24 Maret 2025. Hal ini seiring dengan diterapkannya kebijakan Work From Anywhere (WFA) mulai 24 Maret 2025. Sementara puncak arus mudik diprediksi 28-31 Maret 2025.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan telah melakukan sejumlah langkah cepat dalam rangka menyambut kedatangan mudik.

BACA JUGA  Polisi Perpanjang Contraflow di Ruas Tol Jakarta-Cikampek

Ia memastikan perbaikan perbaikan jalan provinsi, nasional dan kabupaten/kota di wilayahnya.

“Jalan provinsi perbaikannya sudah 99,9 persen, nasional 100 persen, dan kabupaten/kota 79,5 persen. Kira-kira sepekan lagi clear,” kata Luthfi usai memimpin Rakor Forkopimda, Senin (17/3).

Rakor bertema  “Menjaga Kondusivitas Wilayah Jateng Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Mudik Lebaran dan Arus Balik,” di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.

Langkah berikutnya adalah bekerjasama dengan Polri untuk rekayasa lalu lintas saat arus mudik.  Rencananya, jalur one way secara nasional akan diberlakukan mulai dari Cikarang hingga Kalikangkung.

Selanjutnya Jawa Tengah akan memberlakukan one way dari Kalikangkung hingga Bawen. Sebab, diperkirakan akan ada 1,8 juta kendaraan yang akan masuk Jateng.

BACA JUGA  Gunungkidul Catat Peningkatan Trafik Tertinggi Versi Indosat di Yogyakarta

Ia meminta kepada Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk mengantisipasi titik-titik kemacetan di pintu-pintu tol dan rest area.

“Di masing-masing perempatan (potensi kemacetan) dibikin searah. Perbanyak papan penunjuk arah,” jelasnya.

Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo memaparkan sebanyak 52 persen masyarakat Indonesia atau sekitar 146 juta diperkirakan akan melakukan mudik lebaran.

Dari jumlah itu sepertiganya akan melintas di Jawa Tengah. Untuk itu sebanyak 12.322 personel akan diterjunkan untuk melakukan pengamanan.

Setali tiga uang, Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Deddy Suryadi mengatakan akan mengerahkan sebanyak 1.867 personel untuk ikut mengamankan mudik lebaran 2025. (Htm/S-01).

BACA JUGA  Hari Jadi Jateng 19 Agustus Sesuai Ketetapan PPKI

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara