Perundingan Batas Maritim Perlu Dukungan Ahli Geodesi dan Geomatika

DUTA Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Yunani, Dr. Bebeb Abdul Kurnia Nugraha Djundjunan mengatakan bahwa perbatasan bukan sekadar persoalan teknis pemetaan, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek hukum, diplomasi, dan geopolitik.

Hal itu dikatakannya saat memberikan kuliah tamu bertajuk ‘Manajemen Perbatasan: Strategi dan Teknik Negosiasi Penetapan Batas Maritim’ di Program Studi Magister Teknik Geomatika, Departemen Teknik Geodesi, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada.

Menurutnya tantangan utama dalam negosiasi adalah perbedaan klaim, kepentingan ekonomi, serta dinamika politik yang mempengaruhi proses diplomasi antarnegara. Oleh karena itu, dalam proses penetapan batas maritim memerlukan peran ahli geodesi dan geomatika sangat besar. Bahkan di setiap perundingan, harus selalu ada tim teknis yang mendukung negosiasi dengan data akurat dan analisis geospasial.

BACA JUGA  Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Wafat di RSPAD

Berbagi pengalaman

Ia pun berbagi pengalaman dalam negosiasi internasional terkait batas maritim Indonesia. Materi ini menjadi sangat relevan mengingat letak geografis negara Indonesia yang berbatasan dengan banyak negara, yakni India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Papua Nugini, Timor Leste, dan Australia.

“Meskipun beberapa batas telah disepakati, masih banyak segmen batas maritim yang belum terselesaikan hingga saat ini,” kata Bebeb Djundjunan dalam keterangan yang dikirim ke wartawan, Jumat (14/3).

Bebeb yang pernah menjabat sebagai Ketua Tim Delegasi Teknis Indonesia dalam Perundingan Batas Maritim Periode 2016–2022, menuturkan dalam setiap perundingan, harus selalu ada tim teknis yang mendukung negosiasi dengan data akurat dan analisis geospasial.

Ia mencontohkan, Dr. I Made Andi Arsana selaku pakar dari Teknik Geomatika UGM juga terlibat sebagai kelompok pakar dalam tim teknis.

BACA JUGA  Saksikan Prosesi Pemakaman Ismail Haniyeh, JK Harap Ada Perdamaian

“Keberadaan para ahli geospasial memastikan bahwa batas yang dinegosiasikan didasarkan pada perhitungan yang objektif dan sesuai dengan kaidah hukum internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut,” tambahnya.

Berbagai disiplin ilmu

Dubes Bebeb mengharapkan kerja sama yang erat antara berbagai disiplin ilmu dan institusi untuk dapat mengkaji soal perbatasan ini secara lebih mendalam. Hasil kajian dari akademisi diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah sehingga tim negosiasi menjadi semakin kuat dan mampu memperjuangkan kepentingan maritim Indonesia secara optimal.

Menjawab pertanyaan mahasiswa soal strategi yang digunakan Indonesia dalam menghadapi negosiasi sulit, terutama ketika berhadapan dengan negara yang memiliki posisi lebih kuat dalam perundingan.

Bebeb menjawab diperlukan strategi dalam membentuk dan mengelola tim negosiasi nasional agar lebih solid dan efektif dalam mencapai kesepakatan terbaik bagi Indonesia.

BACA JUGA  Saksikan Prosesi Pemakaman Ismail Haniyeh, JK Harap Ada Perdamaian

“Pendekatan diplomasi yang berbasis data geospasial dan pemahaman hukum internasional yang mendalam menjadi kunci dalam mempertahankan kepentingan nasional,” ujarnya.

Beri wawasan

Ketua Departemen Teknik Geodesi UGM, Prof. Ir. Trias Aditya K.M., S.T., M.Sc., Ph.D., menuturkan kuliah tamu yang disampaikan Dubes Bebeb Djundjunan ini tidak hanya memberikan wawasan yang lebih dalam bagi mahasiswa mengenai bagaimana batas maritim dikelola dan dinegosiasikan, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan praktisi diplomasi dalam membangun pemahaman yang lebih komprehensif tentang hukum dan geopolitik perbatasan Indonesia. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Jelang Puncak Mudik Lebaran, KAI Logistik Perkuat Kesiapan

UNTUK mengantisipasi meningkatnya kebutuhan distribusi barang dari masyarakat maupun pelaku usaha, menjelang periode puncak mudik yang diperkirakan terjadi pada pekan ketiga Ramadan, berbagai langkah penguatan operasional dilakukan KAI Logistik. Hal…

OJK Beri Sanksi Larangan Seumur Hidup di Pasar Modal untuk Benny

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan berbagai sanksi administratif dan larangan kepada sejumlah perusahaan dan pihak terkait atas pelanggaran ketentuan di sektor pasar modal. Sanksi tersebut menyasar emiten properti PT Bliss…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Arsenal Menang, Chelsea Tumbang di Kandang

  • March 15, 2026
Arsenal Menang, Chelsea Tumbang di Kandang

459.570 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek hingga H-8 Idulfitri

  • March 14, 2026
459.570 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek  hingga H-8 Idulfitri

Alonso Disebut Semakin Dekat Menuju Anfield

  • March 14, 2026
Alonso Disebut Semakin Dekat Menuju Anfield

Pemprov Jabar Beri Kompensasi untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

  • March 14, 2026
Pemprov Jabar Beri Kompensasi untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

Jelang Puncak Mudik Lebaran, KAI Logistik Perkuat Kesiapan

  • March 14, 2026
Jelang Puncak Mudik Lebaran, KAI Logistik Perkuat Kesiapan

Sambut Lebaran, DNY Skincare Bagikan Bingkisan untuk Dhuafa dan Difabel

  • March 14, 2026
Sambut Lebaran, DNY Skincare Bagikan Bingkisan untuk Dhuafa dan Difabel