Polda Jawa Tengah Sita 89 Ribu Botol Minyakita di Karanganyar

POLDA Jawa Tengah menyita 89.856 botol Minyakita sebagai bukti serius menangani kasus kecurangan takaran minyak yang beredar di masyarakat. Namun sejauh ini belum ada tersangka dan baru 8 orang diperiksa sebagai saksi.

Kasus Minyakita tidak sesuai takaran 1 liter yang ditelisik Tim Satgas Polda Jateng dari tiga pasar di Banjarnegara, Purworejo dan Kota Solo. Minyak goreng ini merupakan produksi dari PT Kusuma Mukti Ramaja ( KMR) Karanganyar.

“Belum ada penetapan tersangka, tetapi delapan orang sudah kita periksa sebagai saksi,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman kepada wartawan di pabrik PT KMR, Jateng, Karanganyar, Jumat (14/3).

Dalam jumpa pers itu,puluhan ribu botol Minyakita yang bervolume kurang dari satu liter, ikut dipamerkan di depan wartawan dengan dibatasi garis pita polisi.

BACA JUGA  Polda Jateng Tangkap Tiga Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak

Ada 89 ribu botol Minyakita disita polisi itu akan dituntaskan kasunya yang mendapatkan perhatian dari Presiden Prabowo Subianto.

Tim penyidik Polda Jateng bekerjasama dengan Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional II Direktorat Metrologi Dirjen Perlindungan Konsumen Niaga Kementerian Perdagangan.

Ada 125 botol Minyakita yang diuji di lab milik Kementerian Perdagangan. Pemeriksaan minyak goreng itu untuk pendalaman kasus.

Kombes Arif Budiman menegaskan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, dimungkinkan setelah ada penetapan tersangka, maka akan berlanjut pada jeratan pasal berlapis.

89 Ribu Botol Minyakita di Karanganyar diambil sampling

Dari 89 ribu botol Minyakita yang disita  sebagai sampling, sebanyak125 botol sebagai standar di Kementerian Perdagangan. Ternyata hasil pengujian ditemukan tiga variatif kekurangan ukuran. Hal ini sudah melebihi toleransi dan mencukupi untuk dituntaskan.

BACA JUGA  Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo Pimpin Polda Jawa Tengah

Tiga variasi takaran kekurangan pada 125 botol Minyakita itu ada pada kisaran 50 sekian mililiter, 40 sekian mililiter, dan 30 sekian mililiter. Secara isi yang kurang itu melebihi toleransi.

Upaya penuntasan kasus Minyakita diharapkan Polda Jateng tidak menganggu rantai pasok ke pasar. Hal ini agar tidak memunculkan perspektif negatif dari masyarakat yang sedang mencukupi kebutuhan pada masa Ramadan ini

Pada bagian lain Pengawas Perdagangan Ahli muda dari Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional II Direktorat Metrologi Dirjen Perlindungan Konsumen Niaga Kementerian Perdagangan, Dimas Krisnawan menyanpaikan bahwa metode pengukuran dengan cara gravimetrik atau penimbangan.

“Penimbangan ini memungkinkan hasil lebih presisi karena tidak membuka botol.Kita gunakan botol kosong sebagai tara,” jelasnya.

BACA JUGA  Empat Personel Polda Jateng Diperiksa Terkait Band Sukatani

Kemudian membandingkan dengan botol isi. “Nanti ketemu berat bersihnya dan kita konversi ke mililiter,” terang dia.

Dia beberkan berat kosong botol Minyakita 27 gram, sehingga kalau minyak 1 liter berat minimalnya seharusnya 927 gram. Karena massa jenis minyak sekitar 0,902.

Dimas mengungkapkan dari hasil temuan, bahwa Minyakita dengan tutup botol kuning yang diproduksi PT KMR, voumenya tidak memenuhi 1 liter. (WID/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkot Pekanbaru Gelar Operasi Pasar Minyakita di 12 Lokasi

PEMERINTAH Kota Pekanbaru menggelar operasi pasar Minyakita yang berlangsung di 12 lokasi pasar rakyat hingga 28 Maret mendatang. Dalam operasi pasar itu Minyakita dijual seharga Rp14.700 per liter atau bawah…

Baznas Kota Solo Targetkan Rp120 juta dari Zakat Fitrah

BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solo menargetkan pengumpulan zakat fitrah sebesar Rp 120 juta pada akhir Ramadan atau sebelum Idul Fitri tahun ini. Target itu mengacu pada jumlah 2,7…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkot Pekanbaru Gelar Operasi Pasar Minyakita di 12 Lokasi

  • March 14, 2025
Pemkot Pekanbaru Gelar Operasi Pasar Minyakita di 12 Lokasi

Baznas Kota Solo Targetkan Rp120 juta dari Zakat Fitrah

  • March 14, 2025
Baznas Kota Solo Targetkan Rp120 juta dari Zakat Fitrah

Sungai Cikidang dan Citanduy Meluap, Rendam Ratusan Rumah

  • March 14, 2025
Sungai Cikidang dan Citanduy Meluap, Rendam Ratusan Rumah

Rayakan Ramadan, BUMN Beri Santunan untuk Anak Yatim di Tasikmalaya

  • March 14, 2025
Rayakan Ramadan, BUMN Beri Santunan untuk Anak Yatim di Tasikmalaya

Gugat UU TNI ke MK, Kolonel Menyoal Definisi Tentara Profesional dan Hak Prajurit

  • March 14, 2025
Gugat UU TNI ke MK, Kolonel Menyoal Definisi Tentara Profesional dan Hak Prajurit

Sambut Lebaran, Batik Danar Hadi Luncurkan Koleksi Ratimaya Raya

  • March 14, 2025
Sambut Lebaran, Batik Danar Hadi Luncurkan Koleksi  Ratimaya Raya