Polda Jawa Tengah Sita 89 Ribu Botol Minyakita di Karanganyar

POLDA Jawa Tengah menyita 89.856 botol Minyakita sebagai bukti serius menangani kasus kecurangan takaran minyak yang beredar di masyarakat. Namun sejauh ini belum ada tersangka dan baru 8 orang diperiksa sebagai saksi.

Kasus Minyakita tidak sesuai takaran 1 liter yang ditelisik Tim Satgas Polda Jateng dari tiga pasar di Banjarnegara, Purworejo dan Kota Solo. Minyak goreng ini merupakan produksi dari PT Kusuma Mukti Ramaja ( KMR) Karanganyar.

“Belum ada penetapan tersangka, tetapi delapan orang sudah kita periksa sebagai saksi,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman kepada wartawan di pabrik PT KMR, Jateng, Karanganyar, Jumat (14/3).

Dalam jumpa pers itu,puluhan ribu botol Minyakita yang bervolume kurang dari satu liter, ikut dipamerkan di depan wartawan dengan dibatasi garis pita polisi.

BACA JUGA  Polda Jateng Gaet USM Cegah Kekerasan di Sekolah

Ada 89 ribu botol Minyakita disita polisi itu akan dituntaskan kasunya yang mendapatkan perhatian dari Presiden Prabowo Subianto.

Tim penyidik Polda Jateng bekerjasama dengan Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional II Direktorat Metrologi Dirjen Perlindungan Konsumen Niaga Kementerian Perdagangan.

Ada 125 botol Minyakita yang diuji di lab milik Kementerian Perdagangan. Pemeriksaan minyak goreng itu untuk pendalaman kasus.

Kombes Arif Budiman menegaskan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, dimungkinkan setelah ada penetapan tersangka, maka akan berlanjut pada jeratan pasal berlapis.

89 Ribu Botol Minyakita di Karanganyar diambil sampling

Dari 89 ribu botol Minyakita yang disita  sebagai sampling, sebanyak125 botol sebagai standar di Kementerian Perdagangan. Ternyata hasil pengujian ditemukan tiga variatif kekurangan ukuran. Hal ini sudah melebihi toleransi dan mencukupi untuk dituntaskan.

BACA JUGA  Polda Jateng Ajak Warga Rayakan Tahun Baru Secara Aman

Tiga variasi takaran kekurangan pada 125 botol Minyakita itu ada pada kisaran 50 sekian mililiter, 40 sekian mililiter, dan 30 sekian mililiter. Secara isi yang kurang itu melebihi toleransi.

Upaya penuntasan kasus Minyakita diharapkan Polda Jateng tidak menganggu rantai pasok ke pasar. Hal ini agar tidak memunculkan perspektif negatif dari masyarakat yang sedang mencukupi kebutuhan pada masa Ramadan ini

Pada bagian lain Pengawas Perdagangan Ahli muda dari Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional II Direktorat Metrologi Dirjen Perlindungan Konsumen Niaga Kementerian Perdagangan, Dimas Krisnawan menyanpaikan bahwa metode pengukuran dengan cara gravimetrik atau penimbangan.

“Penimbangan ini memungkinkan hasil lebih presisi karena tidak membuka botol.Kita gunakan botol kosong sebagai tara,” jelasnya.

BACA JUGA  Polda Jateng Sukses Ungkap Tindak Pidana Narkoba

Kemudian membandingkan dengan botol isi. “Nanti ketemu berat bersihnya dan kita konversi ke mililiter,” terang dia.

Dia beberkan berat kosong botol Minyakita 27 gram, sehingga kalau minyak 1 liter berat minimalnya seharusnya 927 gram. Karena massa jenis minyak sekitar 0,902.

Dimas mengungkapkan dari hasil temuan, bahwa Minyakita dengan tutup botol kuning yang diproduksi PT KMR, voumenya tidak memenuhi 1 liter. (WID/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

SATRESKRIM Polresta Sidoarjo membekuk YH,34, pelaku pencurian dua brankas milik perusahaan otobus (PO) pariwisata DPW Purnama, Buduran, Sidoarjo. Ironisnya, pelaku adalah kernet bus perusahan tersebut. Ia beraksi saat rekan-rekannya lengah…

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

SEPANJANG 2025 jumlah pengguna jasa layanan transportasi Commuter Line mencapai 10,1 juta orang. Angka tersebut didominasi oleh pergerakan pekerja, pelajar, dan masyarakat umum yang setiap hari berpindah antar kabupaten dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

  • February 11, 2026
Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

  • February 11, 2026
Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

  • February 11, 2026
Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

  • February 11, 2026
UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

  • February 11, 2026
65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

  • February 11, 2026
Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis