Polisi Tangkap Enam Pelaku Pembantai Harimau Sumatra di Riau

BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengecam keras perbuatan keji 6 pelaku pembantaian satwa dilindungi Harimau Sumatra (HS) yang terjerat perangkap sling di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Mereka menilai perbuatan itu harus mendapat tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Kepala Balai Besar KSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan, mengatakan kronologis bermula pada Minggu (2/3) sekitar pukul 17.00 WIB, pihaknya menerima laporan terkait satwa Harimau Sumatra (HS) yang terjerat di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Menindaklanjuti hal tersebut, petugas Resort Balai Besar KSDA Riau berkoordinasi langsung dengan Polsek Rokan IV Koto, Kepala Desa Tibawan dan Babinsa untuk memastikan validitas informasi tersebut serta memastikan pada lokasi kejadian tidak ada gangguan dari masyarakat hingga tim evakuasi BBKSDA Riau sampai ke lokasi.

“Setelah informasi dinyatakan valid oleh Kepala Desa, sekira pukul 18.30 WIB. Tim Evakuasi mempersiapkan peralatan dan perlengkapan untuk evakuasi kemudian pada pukul 23.00 WIB berangkat menuju lokasi TKP,” kata Genman, Selasa (4/3).

BACA JUGA  OMC Berhasil Padamkan Seluruh Titik Api di Riau

Tidak ditemukan

Dijelaskannya, perjalanan menuju lokasi membutuhkan waktu kurang lebih 7-8 jam, sehingga tim evakuasi tiba di Desa Tibawan pada Senin (3/3) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Tim Evakuasi langsung menghubungi dan berkoordinasi dengan aparat pemerintah desa, Babinsa dan Babinkamtibmas untuk bersama-sama menuju ke TKP menggunakan kendaraan bermotor roda dua karena lokasi TKP tidak dapat diakses menggunakan mobil.

“Saat tiba di lokasi TKP, satwa HS sudah tidak ditemukan lagi, selanjutnya tim evakuasi menyisir lokasi TKP dan ditemukan adanya tanda-tanda tali sling jerat yang putus, serta terdapat bekas bacokan senjata tajam pada ranting di sekitar lokasi, selain itu juga ditemukan bambu sepanjang 5 meter dan bercak atau tetesan darah,” tuturnya.

Dari temuan tersebut yang sangat janggal, kemudian dilakukan pembahasan bersama antara personel dari Polsek Rokan IV Koto, Balai Besar KSDA Riau, Koramil Rokan IV Koto dan Yayasan Arsari di Kantor Desa dan diperoleh informasi bahwa ada beberapa oknum masyarakat yang mendekat ke lokasi satwa HS terjerat sekitar pukul 22.00 WIB pada 2 Maret 2025.

BACA JUGA  15 Korban Meninggal dalam Laka Truk Masuk Sungai

Disembunyikan

Berdasarkan hasil pengembangan informasi tersebut, petugas mengamankan 3 orang yang diduga pelaku di depan kantor Koramil Rokan IV Koto. Mereka berisinial Rz, 32,, Sn, 58,, Lp 30, dan diperoleh informasi bahwa Harimau Sumatra tersebut telah dibunuh dan diangkut dengan menggunakan mobil Inova menuju keluar desa.

Berdasarkan keterangan ketiga orang tersebut, Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Rokan IV Koto, Balai Besar KSDA Riau, Koramil Rokan IV Koto dan Yayasan Arsari mengembangkan informasi untuk mendapatkan barang bukti terkait satwa HS tersebut disembunyikan.

Selanjutnya tim menemukan 2 orang diduga pelaku baru berinisial Zt ,54, Em ,38, yang sedang menguliti HS di Desa Cipang Kiri Dusun Kubudiono yang berjarak sekitar 20 km dari lokasi jerat. Satu orang Berinisial En ,60, yang diduga sebagai pelaku yang mendalangi perbuatan tersebut telah diamankan ke Polsek Rokan IV Koto, sehingga jumlah orang yang diduga sebagai pelaku dan telah diamankan ke Polsek Rokan IV Koto sebanyak 6 orang.

BACA JUGA  Hore, Seekor Bayi Gajah Sumatra Lahir di PKG Sebanga

Barang bukti

Selain itu juga telah diamankan barang bukti berupa parang, tali jerat, tulang belulang, kulit dan daging satwa HS, handphone, serta 1 unit mobil Inova yang digunakan untuk mengangkut bangkai satwa HS oleh tersangka.

“Balai Besar KSDA Riau mengecam keras perbuatan oknum masyarakat tersebut serta berkomitmen untuk mendorong aparatur penegak hukum agar menindak tegas perbuatan melawan hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Balai Besar KSDA Riau menegaskan kepada masyarakat bahwa dilarang bertindak anarkis memelihara, memburu, menyiksa dan membunuh pada satwa liar terutama satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang.

Masyarakat yang tinggal di sekitar kantong habitat satwa Harimau Sumatra agar bisa beradaptasi dengan keberadaan Harimau Sumatra dan bahkan juga turut melindungi keberlangsungan kehidupannya.

“Tidak melakukan perburuan terhadap satwa mangsa yang menjadi pakan satwa Harimau Sumatra,” pungkas Genman. (Rud/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Persib Gasak Port FC, Borneo Tahan Buriram

HASIL positif dicatat dua klub Indonesia di ajang ASEAN Club Championship (ACC) 20208/2027 Persib Bandung dan Borneo FC. Di Stadion Thammasat, Klong Luang, Thailand, Persib memetik kemenangan 3-1 atas Port…

Ronaldo Sampaikan Salam Hormat untuk Messi

MEGABINTANG sepak bola Portugal, Cristiano Ronaldo memberikan salam hormat kepada Lionel Messi setelah sang rival memainkan laga terakhirnya bersama timnas Argentina. Menurut Cristiano, dirinya dan seluruh penggemar sepak bola di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persib Gasak Port FC, Borneo Tahan Buriram

  • October 9, 2026
Persib Gasak Port FC, Borneo Tahan Buriram

Ronaldo Sampaikan Salam Hormat untuk Messi

  • October 8, 2026
Ronaldo Sampaikan Salam Hormat untuk Messi

Pemkot Jaktim Sosialisasikan Penataan Jalan Cakung-Cilincing Sepanjang 2,8 Kilometer, 250 Warga Terdampak

  • October 8, 2026
Pemkot Jaktim Sosialisasikan Penataan Jalan Cakung-Cilincing Sepanjang 2,8 Kilometer, 250 Warga Terdampak

Timnas U17 Putri Puncaki Grup B Kualifikasi Piala Asia U17, Arab Saudi Jadi Korban Kedua

  • October 8, 2026
Timnas U17 Putri  Puncaki Grup B Kualifikasi Piala Asia U17, Arab Saudi Jadi Korban Kedua

Bupati Sleman Minta para Lurah Hasil PAW Beri Pelayanan Terbaik

  • October 8, 2026
Bupati Sleman Minta para Lurah Hasil PAW Beri Pelayanan Terbaik

Rayakan HUT Jatim, 350 SMK Beri Layanan Servis Gratis Sepeda Motor

  • October 8, 2026
Rayakan HUT Jatim, 350 SMK Beri Layanan Servis Gratis Sepeda Motor