Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Diperiksa KPK

WALIKOTA Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau biasa dipanggil Mbak Ita diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (Rabu, 19/2) terkait dugaan korupsi.

Selain Mbak Ita KPK juga memeriksa Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Penyidikan yang dilakukan KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada 2023-2024. Selain itu dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Sebelumnya diberitakan juga bahwa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang tersebut, penyidik KPK telah menahan dua orang tersangka yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang Martono dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.

BACA JUGA  Divonis 9 Tahun, Karen Agustiawan tak Kuasa Menahan Tangis

Keduanya ditahan penyidik KPK pada Jumat (17/1) selama 20 hari ke depan atau hingga 5 Februari 2025. Penyidik KPK awalnya juga akan menahan Mbak Ita dan Alwin Basri pada Jumat (17/1), namun keduanya tidak hadir.

Mbak Ita dan Alwin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Dalam perkara tersebut penyidik KPK menetapkan Mbak Ita, Alwin Basri, dan Martono sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Tidak mau komentar

Sementara itu, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Mbak Ita tidak banyak berkomentar. Ia juga tidak mau menjawab saat ditanya persiapannya.

“Mohon doanya saja ya,” kata Mbak Ita.

Mbak Ita tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.26 WIB sedangkan Alwin Basri tiba pada pukul 09.32. Tak lama kemudian keduanya masuk ke ruang pemeriksaan secara terpisah dengan didampingi oleh kuasa hukum mereka. (*/N-01)

BACA JUGA  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Hormati Proses Hukum

Dimitry Ramadan

Related Posts

  • Hukum
  • September 30, 2026
Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dua Petinggi BUKP Tegalrejo Kota Yogyakarta

SETELAH memeriksa lebih dari 20 saksi dan keterangan dari Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi DIY akhirnya menahan dua petinggi BUKP (Badan Usaha Kredit Pedesaan) Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta, berinisial…

Ganda Putra Leo/Daniel Tambah Medali Emas untuk Indonesia

GANDA putra Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin berhasil menyumbang medali emas kedua dari cabang bulu tangkis untuk kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Medali emas itu direbut Leo/Daniel setelah mengalahkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

  • September 30, 2026
Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

  • September 30, 2026
Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dua Petinggi BUKP Tegalrejo Kota Yogyakarta

  • September 30, 2026
Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dua Petinggi BUKP Tegalrejo Kota Yogyakarta

Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

  • September 30, 2026
Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas  Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

  • September 30, 2026
Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap Sistem Pertahanan Masih Punya PR

  • September 30, 2026
10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap  Sistem Pertahanan Masih Punya PR