Jateng dan DIY Dapat Tambahan Alokasi Elpiji 3 Kg

DAERAH Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mendapatkan alokasi tambahan gas elpiji (LPG) 3 Kg sebanyak 900.000 tabung. Jumlah itu setara dengan 60% kebutuhan gas elpiji 3 Kg bulan Februari untuk kedua provinsi itu.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan, menjelaskan, tambahan tersebut akan dialokasikan ke area-area Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Tegal Raya, Semarang Raya dan Kudus Raya serta Kedu Raya dan Banyumas Raya.

Menurut dia, alokasi terbanyak untuk area Solo Raya yang mencapai 270.000 tabung. “Area Solo Raya meliputi Surakarta, Sukoharjo, Wonogiri, Klaten, Boyolali, Sragen dan Karanganyar. Untuk area ini terbanyak alokasi untuk Kabupaten Klaten sebanyak 54.320 tabung,” jelasnya.

BACA JUGA  Jawa Tengah di Usia Mapan, Masyarakat Harus Sejahtera

Sedangkan Kota Surakarta mendapat alokasi 30.720 tabung, Kabupaten Sukaharjo (40.720 tabung), Kabupaten Wonogiri (25.800 tabung), Kabupaten Boyolali (43.680 tabung), Kabupaten Karanganyar (38.560 tabung serta Kabupaten Sragen (36.000). “Terbanyak ya Klaten,” katanya.

Kabupaten Sleman

Sedangkan area lainnya, Daerah Istimewa Yogyakarta mendapat alokasi 95.400 tabung dengan rincian Kota Yogyakarta 16.720 tabung, Kabupaten Sleman 33.480 tabung, Bantul 19.000 tabung, Kulon Progo 16.000 tabung dan Gunungkidul 10.200 tabung.

Area Tegal Raya, Kabupaten Tegal (25.760 tabung), Kota Tegal (7.280 tabung), Kota Pekalongan (6.720 tabung) Kabupaten Pekalongan (13.440 tabung), Kabupaten Brebes (31.920 tabung), Kabupaten Batang (13.000 tabung), Kabupaten Pemalang (19.040 tabung).

Taufiq menambahkan, untuk Area Semarang Raya mendapat alokasi 16.720 tabung dengan rician Kota Semarang 66.080 tabung, Kabupaten Semarang (25.760 tabung), Kota Salatiga (5.600 tabung), Kabupaten Kendal (16.240 tabung), Kabupaten Demak (20.160 tabung) dan Kabupaten Grobogan (27.440 tabung).

BACA JUGA  Zulhas Sebut Jateng Kunci Sukses Program Nasional

Temanggung dan Magelang

Sementara Kedu Raya yang mendapat alokasi 89.560 tabung, didistribusikan ke Kabupaten Purworejo (27.560 tabung), Kabupaten Temanggung (17.360 tabung), Kabupaten Wonosobo (13.440 tabung), Kabupaten Magelang 24.160 tabung) dan Kota Magelang (7.040 tabung).

Banyumas Raya terbagi untuk Kabupaten Kebumen (21.280 tabung), Kabupaten Cilacap (28.000 tabung), Kabupaten Banjarnegara (13.440 tabung) dan Kabupaten Purbalingga (16.800 tabung), serta Area Kudus Raya sebanyak 77.840 tabung akan didistribusikan ke Kabupaten Kudus (17.920 tabung), Kabupaten Pati (17.360 tabung), Kabupaten Jepara (19.040 tabung), Kabupaten Rembang (10.080 tanung) dan Kabupaten Blora juga 10.080 tabung. (AGT/M-01)

BACA JUGA  Petani Irigasi Dam Colo Timur Persoalkan SPAM Wosusokas

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Meksiko Mantap Melangkah ke Babak 16 Besar

  • July 1, 2026
Meksiko Mantap Melangkah ke Babak  16 Besar

Prancis Benamkan Swedia, Norwegia Redam Pantai Gading

  • July 1, 2026
Prancis Benamkan Swedia, Norwegia Redam Pantai Gading

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026