Produksi Padi di Jawa Tengah Ditargetkan 11,8 Juta Ton

PRODUKSI padi di Jawa Tengah pada 2025 ditargetkan oleh Kemetan mencapai 11,8 juta ton

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana menyambut positif target tersebut karena ada peningkatan luas tambah tanam di Jawa Tengah hingga dukungan dari Kementan.

“Untuk Jawa Tengah luas tanamnya mencapai  2,3 juta hektar,  hasil produktivitasnya ditarget 11,8 juta ton,” kata Nana Sudjana, Kamis (16/1).

“Ini suatu tantangan bagi kami, jelas ada peningkatan luas tambah tanam,” lanjut Nana saat Rakor Pencapaian Swasembada Pangan Provinsi Jawa Tengah di Semarang.

Ia menyatakan Jawa Tengah salah satu penumpu pangan nasional.

“Target itu suatu hal yang menjadi tantangan positif bagi kami. Kalau kita mau kita mampu, maka laksanakan. Lahan kita juga lahan subur,” tegas Nana.

BACA JUGA  Pertamina Patra Niaga BUMN Terbaik 1 untuk CSR Jateng

Pada 2024, dibeberkan Nana, realisasi hasil panen komoditas pangan di Jawa Tengah mencapai 8,8 juta ton padi, jagung pada angka 3,3 juta ton, dan kedelai kisaran 61 ribu ton.

Di hadapan kepala daerah yang hadir dalam rapat tersebut, Nana Sudjana menekankan agar bekerja  lebih keras turun ke lapangan.

Agar target-target dari pemerintah pusat bisa diusahakan semaksimal mungkin.

Produksi padi di Jawa Tengah untuk swasembada pangan

Di tempat yang sama, Sekretaris Ditjen Tanaman Pangan Kementarian Pertanian Akhmad Musyafak mengatakan banyak dukungan yang disalurkan ke  Jawa Tengah.

Utamanya dalam realisasi percepatan swasembada pangan.

Di antaranya alat dan mesin pertanian berupa traktor roda dua dan empat, pompa air, dan alat panen, yang terealisasi penuh pada 2024.

BACA JUGA  Setop Impor Pangan Bukan Perkara Mudah

Untuk kebutuhan pupuk, lanjut Musyafak, Jawa Tengah mendapat jatah 1,38 juta ton, atau setara nilai Rp6,74 triliun.

Selain itu aturan distribusi pupuk sudah banyak dipangkas, sehingga lebih mudah diperoleh petani.

“Aturan pupuk dari 145 peraturan sudah disederhanakan menjadi 41 Undang-Undang, 23 Peraturan Pemerintah, dan 6 Peraturan Presiden,’ terangnya.

“Tidak lagi pakai kartu tani, cukup KTP. Petani yang belum terdaftar di e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) bisa diusulkan sambil berjalan,” lanjut Musyafak.

Ia berterima kasih karena Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan para kepala daerah di bawahnya yang memiliki komitmen tinggi dalam mendukung swasembada pangan. (Htm/S-01)

.

BACA JUGA  TPAKD Jateng Dorong Pembangunan Lewat Keuangan Inklusif

Siswantini Suryandari

Related Posts

Wali Kota Bandung Sampaikan Duka atas Insiden Pohon Tumbang

WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan, atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, menyampaikan duka mendalam atas peristiwa pohon tumbang yang terjadi akibat cuaca ekstrem pada Jumat, (3/4). Insiden tersebut mengakibatkan seorang…

Sejumlah Pohon Tumbang di Sleman akibat Hujan Deras

DUA KAPANEWON (kecamatan) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, terdampak hujan deras yang disertai angin kencang.  Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Haris Martapa, Jumat malam menjelaskan, sebelumnya BMKG Yogyakarta…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bidang Ilmu Kehutanan dan Pertanian UGM Masuk Peringkat 151-200 Dunia

  • April 4, 2026
Bidang Ilmu Kehutanan dan Pertanian UGM Masuk Peringkat 151-200 Dunia

Wali Kota Bandung Sampaikan Duka atas Insiden Pohon Tumbang

  • April 4, 2026
Wali Kota Bandung Sampaikan Duka atas Insiden Pohon Tumbang

Jenazah TNI yang Gugur di Lebanon Dijadwalkan Tiba Malam ini

  • April 4, 2026
Jenazah TNI yang Gugur di Lebanon Dijadwalkan Tiba Malam ini

Iran Tembak Dua Pesawat AS dan Abaikan Usulan Gencatan Senjata 48 Jam

  • April 4, 2026
Iran Tembak Dua Pesawat AS dan Abaikan Usulan Gencatan Senjata 48 Jam

Jerman Tidak Yakin, AS Bakal Berani Gelar Operasi Darat ke Iran

  • April 4, 2026
Jerman Tidak Yakin, AS Bakal Berani Gelar Operasi Darat ke Iran

Gagal Loloskan Italia ke Piala Dunia, Gattuso Mengundurkan Diri

  • April 4, 2026
Gagal Loloskan Italia ke Piala Dunia, Gattuso Mengundurkan Diri