Ditresnarkoba Polda Jateng Gagalkan Kiriman Sabu 13,92 Kg

DITRESNARKOBA Polda Jateng berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 13,92 kilogram dan 10.300 butir pil ekstasi senilai miliaran rupiah.

Dari barang bukti tersebut, petugas menangkap dua orang tersangka asal Surabaya, masing-masing berinisial RT (39) dan MIA (31).

Melalui, Tim Subdit 1 Ditresnarkoba bersama Polsek KP3 keduanya ditangkap setibanya di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada pada Kamis (2/1), sekitar pukul 12.30 WIB.

Kombes Anwar Nasir, Dirresnarkoba Polda Jateng, menyebutkan upaya pengungkapan bermula dari informasi yang diterima polisi tentang pengiriman narkoba dari Pontianak, Kalimantan Barat ke Semarang.

Pengiriman narkoba menggunakan Kapal Dharma Kartika VII.

Kedua tersangka diketahui sempat berada di Pontianak untuk menerima barang haram tersebut pada pada (22/12/2024).

BACA JUGA  Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Bakti Sosial di Cilacap

Setelah menerima kardus berisi 13 paket sabu seberat 13,92 kilogram dan 10.300 butir ekstasi di Gang Gajahmada 21 Pontianak.

“Barang itu disembunyikan di dalam dinding pintu belakang mobil, dashboard, serta tempat lainnya,” ungkapnya di Mapolda Jateng, Senin (6/1).

Ditresnarkoba Polda Jateng kejar DPO

Berdasarkan pengakuan tersangka RT, barang tersebut diperoleh atas perintah seseorang berinisial DK yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Barang itu rencananya akan dibawa ke Surabaya untuk diserahkan kepada pihak lain,” katanya.

Atas aksinya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo 132 Ayat 1 dan Pasal 132 Ayat 1 Jo 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 .

BACA JUGA  Polda Jateng Amankan Kunjungan Presiden Prabowo ke Magelang

Dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Evaluasi Pelaksanaan Satgas Nataru

PERTAMINA Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) sukses mengamankan pasokan energi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang siaga selama periode Natal dan…

Baznas Jateng Bantu Perbaikan RTLH dan Jamban

BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah mentasharufkan Rp1,711 miliar, untuk perbaikan 92 rumah tidak layak huni dan pembangunan 22 jamban. Upaya tersebut diharap turut mengentaskan kemiskinan. Asisten Pemerintahan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pertamina Patra Niaga Evaluasi Pelaksanaan Satgas Nataru

  • January 8, 2025
Pertamina Patra Niaga Evaluasi Pelaksanaan Satgas Nataru

Baznas Jateng Bantu Perbaikan RTLH dan Jamban

  • January 8, 2025
Baznas Jateng Bantu Perbaikan RTLH dan Jamban

SD Kanisius Didorong Kembangkan Pendidikan Karakter Kristiani

  • January 8, 2025
SD Kanisius Didorong Kembangkan Pendidikan Karakter Kristiani

Sulitnya Memangkas Anggaran Perjalanan Dinas

  • January 8, 2025
Sulitnya Memangkas Anggaran Perjalanan Dinas

Program Makan Bergizi Gratis di Pekanbaru Tertunda

  • January 8, 2025
Program Makan Bergizi Gratis di Pekanbaru Tertunda

Petugas Amankan Dua Pelaku Pembalakan Liar

  • January 8, 2025
Petugas Amankan Dua Pelaku Pembalakan Liar