Pemkab Kulon Progo Waspadai Penyebaran PMK

PEMERINTAH Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta meningkatkan kewaspadaannya terhadap penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku(PMK) pada ternak.

Salah satu upayanya dengan mengeluarkan Surat Edaran bernomor 524/3041 tertanggal 31 Desember 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi menyebut saat ini PMK telah ditemukan di Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul. Padahal dua kabupaten yang disebut terakhir itu berbatasan langsung dengan Kabupaten Kulon Progo dan hanya dipisahkan oleh Sungai Progo.

Penjabat Bupati menyebutkan, PMK ini sangat mudah menyebar, sehingga peternak harus waspada.

“Penyakit mulut dan kuku dapat menyerang semua ternak sapi, kerbau, kambing dan domba serta babi dan sangat menular,” katanya.

BACA JUGA  Tingkatkan SDM Peternak, Fakultas Peternakan UGM Gelar Bimtek

Peningkatan sosialisasi

Penerbitan Surat Edaran atau SE ini, tambahnya diikuti pula dengan peningkatan sosialisasi tentang Penyakit Mulut dan Kuku kepada masyarakat yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo.

Bagi para peternak, katanya, diharapkan ikut mecegah penularan penyakit ini salah satunya dengan menjaga kebersihan kandang dan lingkungannya salah satunya dengan menyemprotkan disinfektan. Jika ditemukan ternak yang diduga terpapar Penyakit Mulut dan Kuku, diharapkan segera melapor ke petugas di Puskeswan setempat. “Kami juga sudah melakukan vaksinasi,” katanya.

Ia menyebut gejala ternak terkena Penyakit Mulut dan Kuku antara lain demam, nafsu makan turun, keluar air liur yang berlebihan, terdapat luka lesi pada mulut dan lidah seperti bintik-bintik merah muda cerah atau benjolan kecil yang berubah menjadi lepuh, pincang atau bahkan tak mampu jalan, maka harus segera dilaporkan ke petugas kesehatan hewan.

BACA JUGA  Konsentrat Immunoboster untuk Sembuhkan Sapi Terpapar PMK

“Hewan dengan gejala seperti itu sebaiknya segera diisolasi,” katanya.

Isolasi ternak baru

Di sisi lain, katanya, Pemkab Kulon Progo juga meminta agar Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) yang ada di setiap kecamatan (kapanewon) terus melakukan upaya pencegahan dan aktif terjun melakukan sosialisasi.

Menurut Penjabat Bupati Kulon Progo ini, setiap ada laporan yang terkait dengan kemungkinan terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku, Puskeswan segera turun dan melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kesehatan ternak. Namun sejauh ini belum ditemukan adanya ternak di Kulon Progo yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku.

Untuk sementara waktu, jelasnya, peternak yang membeli ternak dari luar daerah disarankan untuk mengisolasi ternak baru tersebut untuk memerapa waktu. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Sekda Jateng Minta TPAKD Perluas Akses Keuangan untuk Masyarakat

 

Dimitry Ramadan

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak