KPU Sebut Jalur Perseorangan Pilkada Riau tak Ada Peminat

SEJAK dibuka masa penyerahan dokumen syarat pencalonan dari jalur perseorangan pada 8 Mei hingga 12 Mei lalu disebut tidak ada peminat. Hal tersebut terpantau hingga menjelang berakhirnya batas akhir penyerahan dokumen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau belum menerima satupun pasangan calon yang hadir dan menyerahkan syarat pencalonan.

“Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau sifatnya menunggu. Jadi ada yang datang dan menyerahkan dokumen syarat pencalonan dari jalur perseorangan, akan kita layani dengan semestinya,” kata Anggota KPU Riau Nahrawi selaku penanggung jawab pelaksana kegiatan pencalonan, Minggu (12/5).

Dijelaskannya, mekanisme pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota 2024 memberikan ruang kepada masyarakat untuk mencalonkan diri melalui jalur perseorangan. Syaratnya dengan syarat menyampaikan dukungan minimal tertentu yang dibuktikan dengan dokumen dan pernyataan dukungan dari masyarakat pendukung.

BACA JUGA  Presiden Resmi Berhentikan Pramono Anung dengan Hormat

“Untuk Provinsi Riau jumlah syarat minimal yang harus disampaikan oleh para calon perseorangan adalah 402.235,” kata Nahrawi.

Jumlah itu berdasarkan fotocopy KTP yang menjadi salah satu syarat wajib untuk dilampirkan atau ditempelkan pada form pencalonan yang berisi data pendukung serta ditandatangi oleh pendukung itu sendiri.

Langkah selanjutnya, sambung Nahrawi, adalah pasangan calon menginput keseluruhan data dan dokumen melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU. Sehingga pada saat datang ke kantor menyampaian jumlah dukungan pasangan calon tidak perlu membawa hardcopy dokumen.

Adapun yang dibawa cukup surat pernyataannya seperti tertuang dalam formulir B. Penyerahan. Dukungan.KWK dan jumlah dukungan menggunakan formulir B.Jumlah.Dukungan.KWK.

Secara keseluruhan proses pencalonan perseorangan membutuhkan waktu kurang lebih 4 bulan, yang dimulai dari jadwal persiapan, pengumuman, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual kesatu dan verifikasi faktual kedua.

BACA JUGA  BGN Resmi Dukung Fandi Utomo Jadi Bakal Calon Bupati Sidoarjo

Selain itu juga ada proses verifikasi faktual kesatu dan kedua, dengan artian bahwa jika pasangan calon perseorangan dinyatakan belum memenuhi syarat akibat dari kekurangan jumlah dukungan pada verifikasi faktual kesatu, pasangan calon diperkenankan untuk memperbaiki dan melengkapi data dan dokumen dukungan untuk kemudian dilakukan kembali verifikasi faktual yang kedua, dengan konsekuensi jumlah kekurangan yang disampaikan ke KPU dikalikan dua.

“Ke depan keseluruhan proses kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 dapat berjalan tertib, aman dan lancar tanpa hambatan yang berarti,” kata Nahrawi. (Rud/N-01)

BACA JUGA  llham Habibie Aktif Safari Politik untuk Sampaikan Visi-Misi

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

UNIT Reskrim Polsek Turi, Sleman membenarkan terjadinya tindak pidana penganiayaan di wilayah Bangunkerto, Turi, Sleman pada Jumat siang pekan lalu. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, Senin menjelaskan, dalam…

Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menemukan sejumlah material bangunan yang tidak sesuai spesifikasi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek pembangunan rumah pompa di Desa Sidokare Kecamatan Sidoarjo, Senin (28/9).…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sepuluh Pemain Timnas Indonesia Imbangi Malaysia

  • September 28, 2026
Sepuluh Pemain Timnas Indonesia Imbangi Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

  • September 28, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

  • September 28, 2026
Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

  • September 28, 2026
Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

  • September 28, 2026
Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

  • September 28, 2026
Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai