Polres Sleman Terima Laporan Pelecehan Seksual Sesama Jenis

SEORANG pria berusia 60-an  warga Sorogenen, Kalasan, Sleman berinisial AAS, dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja pria berusia 13 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menjelaskan, terungkapnya perbuatan pelaku bermula dari laporan seorang ibu, warga Sorogenen yang menerima pesan dari anaknya.

“Isi pesan tersebut meminta agar si ibu datang ke salah satu masjid di Sorogenen, Kalasan,” kata Riski.

Menerima pesan dari anaknya, ujarnya, ibu tersebut mengajak saksi untuk mendatangi lokasi yang dimaksud.

“Kemudian pelapor mengajak saksi mendatangi TKP, dan mendapati terlapor dan korban di dalam masjid dalam kondisi gelap,” jelas Riski.

Akhirnya terlapor atau pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak laki-laki berusia 13 tahun tersebut yakni memasukkan penis korban ke mulut terlapor dan terlapor kemudian mengulum kemaluan korban.

BACA JUGA  Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Guru Tri Wulansari di Muarojambi

Perbuatan terlapor ini, ujarnya dikategorikan sebagaimana pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau pasal 292 KUH Pidana tentang Cabul Sesama Jenis.

Ia menambahkan, kejadiannya berlangsung pada Sabtu (30/11) malam. Saat itu, pelaku atau terlapor kemudian digelandang polisi dan selanjutnya kini menjalani penahanan di Rutan Polresta Sleman untuk pengusutan labih lanjut.”Bagaimana kejadiannya, apakah ada pemaksaan atau tidak dan sebagainya, masih kami dalami,” kara Riski Adrian. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual

Dimitry Ramadan

Related Posts

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

SENSUS Ekonomi 2026 merupakan pendataan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan ekonomi di luar sektor pertanian. Bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, hasil sensus yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali itu memiliki nilai yang…

OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama Persatuan Islam (Persis) memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui penyelenggaraan School of Syariah (SoS) dan implementasi Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Auditorium…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket ke Babak 32 Besar

  • June 19, 2026
Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket  ke  Babak 32 Besar

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

  • June 19, 2026
Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

  • June 19, 2026
UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

  • June 19, 2026
Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

  • June 19, 2026
OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

Sambut HUT Bhayangkara, Polresta Sidoarjo Bagikan Sembako dan Air Bersih

  • June 18, 2026
Sambut HUT Bhayangkara, Polresta Sidoarjo Bagikan Sembako dan Air Bersih