DENGAN alasan untuk menjaga kondusivitas DIY, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta menolak ikut dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Titik Nol Kota Yogyakarta, Minggu (1/12).
Pelarangan keterlibatan jajaran PWNU ini dituangkan dalam surat bernomor 76/PW.01/A.11.08.03/15/11/2024 tertanggal 28 Jumadil Ula 1446 H atau 30 November 2024 M dengan perihal Instruksi.
Surat resmi ini dikeluarkan sehubungan dengan akan adanya Aksi Damai Santri, Pelajar dan Mahasiswa 1 Desember 2024 pukul 13.00 – 15.00 WIB.
Melalui surat yang ditanda secara elektronis oleh Ketua PWNU DIY, Dr.H Ahmad Zuhdi Muhdlor, Sekretaris Dr. H. Muhajir, Katib H Muhtar Salim dan Rais KH Mas’ud Masduki itu ditegaskan agar seluruh Pengurus PWNU DIY, Pengurus Lembaga, Pengurus Banom NU DIY dan PCNU DIY ikut menjaga suasana DIY yang kondusif dan tertib dan aman.
Di angka kedua, melarang seluruh Pengurus PWNU DIY, Pengurus Lembaga, Pengurus Banom NU DIY dan PCNU DIY seDIY ikut dalam Aksi Damai Santri, Pelajar dan Mahasiswa 1 Desember 2024 di Titik Nol Kota Yogyakarta.Dalam poin berikutnya, para Pengurus Lembaga, Pengurus Banom NU DIY dan PCNU DIY diminta melarang anggotanya ikut dalam aksi tersebut. (AGT/N-01)