Polresta Yogyakarta Tangkap 11 Pelaku Tawuran

POLRESTA Yogyakarta menangkap 11 orang tersangka kasus tawuran yang terjadi Jalan Kenari Kota Yogyakarta pada 24 November 2024 dinihari.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta itu mengatakan dari 11 orang yang ditangkap itu, terdiri dari dua kelompok geng di Yogyakarta.

Satu kelompok dengan tersangka TR aias Thoriq 19 tahun, FY alias Yuda 18 tahun, JM alias Jalu 18 tahun, MP alias Deko 18 tahun, MJ alias Jebret 18 tahun dan GP alias Gani, 18 tahun.

Kemudian kelompok lawannya RK alias Awan, 16 tahun DR alias Denis, 16 tahun, HR alias Ndogek, 17 tahun lebih 5 bulan, Ka alias Muyeng, 17 tahun lebih 8 bulan dan TF 16 tahun.

Kedua kelompok yang terlibat dalam tawuran ini sebelumnya telah berkomunikasi dan berjanji bertemu di tempat yang telah ditentukan untuk tawuran.

BACA JUGA  Komplotan Pencuri Rumah Kosong Ditangkap Polresta Yogyakarta

Kejadian ini diketahui setelah salah satu orang tua melapor ke polisi.

“Seorang ibu mendapati anaknya berinisial DR mengalami luka senjata tajam dan dirawat di rumah sakit,” kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio  di Yogyakarta, Jumat (29/11).

Menurut cerita anaknya luka tersebut akibat tawuran yang sudah dilakukan perjanjian sebelumnya oleh dua kelompok tersebut.

Hal itu, ujarnya kemudian dilaporkan ke polisi. Dalam kejadian itu, dua rombongan  saat tiba di TKP, korban langsung dikeroyok oleh rombongan pelaku.

Korban langsung dibacok menggunakan senjata tajam dan kaki korban dilindas menggunakan sepeda motor.

“Disebutkan, korban mengalami luka bacok dan memar pada area punggung dan kedua tangan. Dan kedua kaki mengalami memar,” terang Kompol Probo Satrio.

BACA JUGA  Pria Paruh Baya Nekad Curi Uang di Kota Infak Mushola

Setelah menerima laporan, polisi segera bergerak dan melakukan penyelidikan termasuk memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP.

Secara bertahap mulai 26 November 2024 polisi berhasil menangkap para pelaku. Total ada 11 pelaku diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Yogyakarta dan Bantul.

Tawuran masalah pribadi

Probo Satrio didampingi Kasi Humas Polresta Yogayakarta AKP Sujarwo menambahkan, para pelaku menjelaskan aksi itu mereka lakukan terkait dengan masalah pribadi salah satu pelaku.

Dalam kejadian tersebut rombongan pelaku yang terlibat menggunakan 15 sampai 20 sepeda motor. Dan banyak yang membawa senjata tajam.

Sedangkan rombongan korban sekitar 7 motor juga membawa senjata tajam.

Rombongan korban,  kalah dan salah satunya terjatuh kemudian langsung menjadi bulan-bulanan kelompok pelaku.

BACA JUGA  Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Teladan Yogyakarta Keracunan MBG

Dari para pelaku, polisi menyita 4 bilah clurit, 3 bilah sabit panjang, 4 unit sepeda motor, 1 mobil Avanza dan pakaian korban.

“Kepada para tersangka dan  disangkakan pasal 170 KUH Pidana atau pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 yang memberi ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Probo mengimbau para orang tua yang memiliki anak remaja agar memastikan anak-anak di rumah pada pukul 22.00.

Orang tua tidak mengizinkan anak-anaknya keluar malam. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Rekor Muri Jadi Kado Istimewa HUT ke-394 Tasikmalaya

SEBANYAK 3.123 porsi opak pada perayaan HUT ke-394 Kabupaten Tasikmalaya, 24-26 Juli berhasil  tercatat di Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri). Ribuan porsi opak tersebut disajikan di halaman perkantoran Gedung Bupati…

Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi Terbakar, Puluhan Rumah Ludes

KAMPUNG Adat Kasepuhan Ciptamulya di Desa Sirnaresmi Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dilalap api, Sabtu (25/7/2026). Puluhan rumah dan berbagai fasilitas ludes terbakar. Berdasarkan informasi, peristiwa terjadi sekitar pukul…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persebaya Bekuk Persija di Laga Pembuka

  • July 27, 2026
Persebaya Bekuk Persija di Laga Pembuka

Indonesia Rebut Posisi Ketiga, Vietnam Juara Leg 2 SEA V Cup

  • July 26, 2026
Indonesia Rebut Posisi Ketiga, Vietnam Juara Leg 2 SEA V Cup

Rekor Muri Jadi Kado Istimewa HUT ke-394 Tasikmalaya

  • July 26, 2026
Rekor Muri Jadi Kado Istimewa HUT ke-394 Tasikmalaya

Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi Terbakar, Puluhan Rumah Ludes

  • July 26, 2026
Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi Terbakar, Puluhan Rumah Ludes

Pemerintah Revitalisasi Kawasan dan bangunan Tugu Koperasi di Tasikmalaya

  • July 26, 2026
Pemerintah Revitalisasi Kawasan dan bangunan Tugu Koperasi di Tasikmalaya

Ajang Jayantara Priangan Timur Diharap Dorong UMKM Naik Kelas

  • July 26, 2026
Ajang Jayantara Priangan Timur Diharap Dorong UMKM Naik Kelas