Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Senilai Rp86,9 Milliar

PETUGAS  Bea Cukai Juanda di Kabupaten Sidoarjo kembali memusnahkan barang hasil penindakan periode Januari hingga November 2024 senilai Rp86,9 miliar, Jumat (29/11).

Barang-barang hasil penindakan yang dimusnahkan ini terdiri dari berbagai komoditas. Di antaranya rokok ilegal, obat-obatan terlarang, kosmetik ilegal, minuman  beralkohol.

Kemudian gading gajah, tanduk rusa hingga produk-produk kimia yang berpotensi membahayakan kesehatan

Barang ilegal yang dimusnahkan ini telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN).

Pemusnahan ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses hukum.

Ini sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam mencegah peredaran barang ilegal merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Sumarna mengatakan pemusnahan dilakukan atas barang-barang tidak memenuhi ketentuan larangan dan/atau pembatasan impor.

BACA JUGA  Truk Kontainer Terguling di Balongbendo Sebabkan Pemotor Tewas

Termasuk barang yang terindikasi sebagai barang kena cukai yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp14,5 miliar. Selanjutnya barang-barang tersebut akan dimusnahkan di PT Hijau Alam Nusantara (PT HAN) Mojokerto,” kata Sumarna.

Bea Cukai Juanda beri efek jera

Selama periode Januari hingga November 2024, Bea Cukai Juanda berhasil menindak 422 barang ilegal.

Perkiraan nilainya mencapai Rp86.953.183.000, yang tersebar di berbagai jenis komoditas.

Antara lain minuman mengandung alkohol, rokok tanpa pita cukai, tekstil, serta narkotika dan psikotropika.

Pemusnahan kali ini digabungkan dengan barang-barang berbahaya, seperti sabu, narkotika, serta produk lainnya yang tidak memenuhi standar hukum.

Proses pemusnahan dilakukan bekerja sama dengan perusahaan pengelolaan limbah PT HAN untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan ramah lingkungan.

BACA JUGA  Sabu Dalam Kemasan Permen Berhasil Dibongkar Polisi Sidoarjo

Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku perdagangan ilegal, berpotensi merusak perekonomian negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Bea Cukai Juanda menegaskan bahwa akan terus berkomitmen untuk mengawasi peredaran barang-barang impor dan ekspor yang melanggar aturan.

“Ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga integritas sistem kepabeanan,” kata Sumarna.

“Dan memastikan bahwa barang yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” lanjutnya.

Bea Cukai berupaya melindungi negara dari potensi kerugian materiil yang ditimbulkan oleh barang-barang ilegal tersebut.

Uniknya, di antara barang yang dimusnahkan adalah gading gajah dan tanduk rusa, dibawa oleh jamaah umrah Indonesia sepulang dari Saudi Arabia.

BACA JUGA  Warga Damarsi Sidoarjo Demo Transparansi Aset Tanah Kas Desa

Namun jamaah bersangkutan bersikeras tidak merasa membawa barang ilegal itu. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Turnamen Mini Soccer Cendrawasih Karsa Media Cup 2026, Perkuat Tradisi Kompetisi Antarmedia

PSSI Pers kembali menggelar turnamen mini soccer antarmedia bertajuk Cendrawasih Karsa Media Cup 2026 yang diikuti 16 tim dari berbagai media nasional. Memasuki edisi kelima, turnamen ini menjadi salah satu…

Sri Sultan Persilakan Demo Asal tidak Merusak

GUBERNUR DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya pada Rabu (28/10) dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda. “Kebebasan menyampaikan aspirasi tidak boleh dibatasi, tetapi juga…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Turnamen Mini Soccer Cendrawasih Karsa Media Cup 2026, Perkuat Tradisi Kompetisi Antarmedia

  • October 27, 2026
Turnamen Mini Soccer Cendrawasih Karsa Media Cup 2026, Perkuat Tradisi Kompetisi Antarmedia

Sri Sultan Persilakan Demo Asal tidak Merusak

  • October 27, 2026
Sri Sultan Persilakan Demo Asal tidak Merusak

The Longest Wait, Film Kisah di Balik Perjalanan Timnas Indonesia Resmi Tayang

  • October 27, 2026
The Longest Wait, Film Kisah di Balik Perjalanan Timnas Indonesia Resmi Tayang

OJK Perketat Pengawasan Pasar Modal

  • October 27, 2026
OJK Perketat Pengawasan Pasar Modal

Polda Jateng Ajak Masyarakat Jaga Persatuan meski Berbeda Pandangan

  • October 27, 2026
Polda Jateng Ajak Masyarakat Jaga Persatuan meski Berbeda Pandangan

PTN Diminta Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Industri

  • October 27, 2026
PTN Diminta Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Industri