BNNP DIY Ungkap Ganja Disamarkan dalam Selai Roti

BADAN Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) mengungkap narkoba jenis ganja yang disamarkan dalam bentuk selai roti.

“Jadi tidak hanya dirokok atau diisap, tapi kini sudah ada selai roti yang mengandung ganja,” kata Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan di Yogyakarta, Senin (11/11).

Ia menjelaskan modus baru pengedaran ganja ini terungkap setelah BNNP DIY menangkap seorang pria berinisial Y, 34 tahun di sebuah kantor perusahaan jasa ekspedisi Jalan Magelang, Daerah Istimewa Yogyakarta, 26 Oktober lalu.

Ketika ditangkap, Y sedang mengambil paket kiriman dari Medan, Sumatra Utara.

“Barangnya dibungkus dengan plastik dan kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel,” jelasnya.

BACA JUGA  Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta

Andi Fairan menambahkan, dalam penangkapan itu, BNNP DIY menemukan ganja seberat 1,1 kilogram.

Ganja yang dikirim dari Medan itu diolah dengan menggunakan mentega hingga menjadi selai roti. Dari pengakuannya, Y mendapat ide mengubah bentuk ganja menjadi selai  setelah melihat di youtube.

Selama 2024i, Y, warga Turi, Sleman telah mendapat kiriman ganja dari Medan sebanyak 8 kali.

Tersangka Y  dijerat dengan pasal 114 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 111 ayat 1.

Dengan ancaman  hukuman penjara maksimal 12 tahu serta denda maksimal Rp12 miliar.

DIY menjadi salah satu wilayah yang rawan peredaran narkoba.  September lalu aparat penegak hukum menangkap pengedar jaringan narkoba jenis ganja lintas daerah. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Plengkung Gading Ditutup karena Ada Retakan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Beri 690 Teguran pada Pengendara

SAAT memasuki hari keenam pelaksanaan operasi, Satlantas Polresta Sleman telah memberikan 690 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Sedangkan tindakan berupa tilang, masih belum diberikan. Selain penindakan pelanggaran,…

Satlantas Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIMANTAP Malam Minggu di TPI

SATUAN Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo resmi meluncurkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) malam hari melalui program SIMANTAP (SIM Malam, Akhir Pekan, dan Tempat Keramaian). Layanan itu berlokasi di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Inter, AC Milan menang Derby della Madonnina

  • November 1, 2026
Bekuk Inter, AC Milan menang Derby della Madonnina

Barcelona Lampiasan Kemarahan ke Deportivo Alaves

  • November 1, 2026
Barcelona Lampiasan Kemarahan ke Deportivo Alaves

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Beri 690 Teguran pada Pengendara

  • November 1, 2026
Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Beri 690 Teguran pada Pengendara

Gol Marukawa Paksa Persija Bertekuk Lutut dari Dewa United

  • October 31, 2026
Gol Marukawa Paksa Persija Bertekuk Lutut dari Dewa United

Satlantas Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIMANTAP Malam Minggu di TPI

  • October 31, 2026
Satlantas Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIMANTAP Malam Minggu di TPI

OJK Serahkan Dua Tersangka Kasus BPR DCN Malang ke JPU

  • October 31, 2026
OJK Serahkan Dua Tersangka Kasus BPR DCN Malang ke JPU