Polisi Sleman Tangkap Pelaku Aksi Kekerasan Jalanan

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Jika pembaca melihat kejadian kekerasan di jalan atau di mana saja, segera laporkan kepada pihak berwajib.

POLISI Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap 8 remaja yang berusia 16 – 18 tahun yang telah melakukan aksi kekerasan jalanan atau yang disebut klithih yang beraksi di Dusun Malang, Kalurahan Caturharjo, Sleman pada Sabtu (12/10) lalu.

Kapolsek Sleman Kompol Khabibullah, Selasa (22/10) di kantornya menjelaskan, para remaja yang ditangkap ini sebagian warga Sleman dan yang lain warga Kota Yogyakarta dan Bantul.

“Kedelapan pelaku yang ditangkap adalah NAS, 18 tahun, HA, 16 tahun, DP, 16 tahun, FA, 16 tahun, RI, 18 tahun, ZF 16 tahun, ABP 17 tahun, dan MAS 16 tahun,” kata Kapolsek.

BACA JUGA  Polisi Ungkap Motif Pria Bunuh Perempuan Open BO di Hotel

Para pelaku, ujarnya dikenakan pasal 170 KUHP dan Pasal 80 jo. 76C Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pengaruh miras

Habib memaparkan kronologi kejadian pengeroyokan itu. Awalnya, pelaku yang berjumlah 8 orang berkumpul dan menenggak minuman keras di rumah Z. Saat itu NAS mempunyai ide dan mengajak pelaku lainnya untuk mencari musuh di jalan raya.

“Kemudian para pelaku berputar-putar ke jalan mengendarai 4 sepeda motor yang berboncengan. Tak selang lama, mereka berpapasan dengan dua korban beirinisial RN, 20 tahun warga Margokaton, Seyegan dan dan DHF, 16 tahun warga Margoagung, Seyegan yang melaju dari arah Dusun Beteng ke utara atau menuju perempatan Caturharjo, Sleman. Saat berpapasan tersebut rombongan pelaku putar balik untuk mengejar korban. Sesampainya di TKP korban di sabet menggunakan gesper,” ujarnya.

BACA JUGA  Tiga Pemuda Tewas setelah Minum Miras Oplosan di Garut

Akibat kejadian itu dua korban dilarikan ke RS Attaurots Al-Islami di Seyegan Sleman untuk mendapat perawatan medis.

Saat ini lanjut Habib, polisi mengamankan empat sepeda moror milik pelaku dan gesper sebagai barang bukti.

Para pelaku sengaja muter-muter di jalan raya dengan sepeda motor dan mencari orang untuk dianiaya. “Antara korban dan pelaku mereka tidak saling mengenal,” ujarnya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Penataan PKL oleh Pemkot Pematangsiantar Dinilai Ambivalen

AKADEMISI Robert Tua Siregar menilai kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam menata pedagang kaki lima (PKL) terkesan asal. Alih-alih menata, mereka justru seperti melakukan pembiaran. Selain itu, kebijakan mereka juga…

Pemprov DIY Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa

GUBERNUR DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan keberadaan tiga gedung baru di lingkungan RSJ Ghasia, Pakem, Sleman merupakan satu kesatuan mata rantai pelayanan yang menghubungkan penanganan, pemulihan, hingga kesinambungan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Penataan PKL oleh Pemkot Pematangsiantar Dinilai Ambivalen

  • September 1, 2026
Penataan PKL oleh Pemkot Pematangsiantar Dinilai Ambivalen

UNE Pererat Kerja Sama dengan Fapet UGM

  • September 1, 2026
UNE Pererat Kerja Sama dengan Fapet UGM

Pemprov DIY Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa

  • September 1, 2026
Pemprov DIY Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa

Inflasi di Jabar Terkendali dan Neraca Perdagangan Surplus US$16,63 Miliar

  • September 1, 2026
Inflasi di Jabar Terkendali dan Neraca Perdagangan Surplus US$16,63 Miliar

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Code

  • September 1, 2026
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Code

Rayakan HUT ke-17, KAI Logistik Hadirkan Special Rate untuk Shipping Line

  • September 1, 2026
Rayakan HUT ke-17, KAI Logistik Hadirkan Special Rate untuk Shipping Line