Polisi Sleman Tangkap Pelaku Aksi Kekerasan Jalanan

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Jika pembaca melihat kejadian kekerasan di jalan atau di mana saja, segera laporkan kepada pihak berwajib.

POLISI Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap 8 remaja yang berusia 16 – 18 tahun yang telah melakukan aksi kekerasan jalanan atau yang disebut klithih yang beraksi di Dusun Malang, Kalurahan Caturharjo, Sleman pada Sabtu (12/10) lalu.

Kapolsek Sleman Kompol Khabibullah, Selasa (22/10) di kantornya menjelaskan, para remaja yang ditangkap ini sebagian warga Sleman dan yang lain warga Kota Yogyakarta dan Bantul.

“Kedelapan pelaku yang ditangkap adalah NAS, 18 tahun, HA, 16 tahun, DP, 16 tahun, FA, 16 tahun, RI, 18 tahun, ZF 16 tahun, ABP 17 tahun, dan MAS 16 tahun,” kata Kapolsek.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Traktor Pertanian

Para pelaku, ujarnya dikenakan pasal 170 KUHP dan Pasal 80 jo. 76C Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pengaruh miras

Habib memaparkan kronologi kejadian pengeroyokan itu. Awalnya, pelaku yang berjumlah 8 orang berkumpul dan menenggak minuman keras di rumah Z. Saat itu NAS mempunyai ide dan mengajak pelaku lainnya untuk mencari musuh di jalan raya.

“Kemudian para pelaku berputar-putar ke jalan mengendarai 4 sepeda motor yang berboncengan. Tak selang lama, mereka berpapasan dengan dua korban beirinisial RN, 20 tahun warga Margokaton, Seyegan dan dan DHF, 16 tahun warga Margoagung, Seyegan yang melaju dari arah Dusun Beteng ke utara atau menuju perempatan Caturharjo, Sleman. Saat berpapasan tersebut rombongan pelaku putar balik untuk mengejar korban. Sesampainya di TKP korban di sabet menggunakan gesper,” ujarnya.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran KA di Stasiun Yogyakarta

Akibat kejadian itu dua korban dilarikan ke RS Attaurots Al-Islami di Seyegan Sleman untuk mendapat perawatan medis.

Saat ini lanjut Habib, polisi mengamankan empat sepeda moror milik pelaku dan gesper sebagai barang bukti.

Para pelaku sengaja muter-muter di jalan raya dengan sepeda motor dan mencari orang untuk dianiaya. “Antara korban dan pelaku mereka tidak saling mengenal,” ujarnya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polda DIY Pastikan 32 Peserta Aksi yang Diamankan sudah Dipulangkan

KEPOLISIAN Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan perkembangan terbaru terkait situasi kamtibmas pascaaksi demo masyarakat di kawasan Gedung DPRD DIY pada Selasa malam. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan,  menjelaskan situasi…

Polda Jateng Bongkar Jaringan Judi Togel Lintas Wilayah

Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan perjudian jenis togel yang beroperasi di Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, dan Kota Semarang. Pengungkapan ini menyasar sejumlah peran dalam praktik perjudian, mulai dari pengepul kupon,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tingkatkan Layanan, KAI Logistik Hadirkan Fitur Live Chat di Website

  • October 21, 2026
Tingkatkan Layanan, KAI Logistik Hadirkan Fitur Live Chat di Website

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyerangan Rombongan Persib U-18

  • October 21, 2026
Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyerangan Rombongan Persib U-18

Polda DIY Pastikan 32 Peserta Aksi yang Diamankan sudah Dipulangkan

  • October 21, 2026
Polda DIY Pastikan 32 Peserta Aksi yang Diamankan sudah Dipulangkan

Program Bagi HP Gratis Berisiko Jadi Beban Fiskal dan Boros Anggaran

  • October 21, 2026
Program Bagi HP Gratis Berisiko Jadi Beban Fiskal dan Boros Anggaran

Mahasiswa UNY Kembangkan E-Modul IPA Responsif Gender

  • October 20, 2026
Mahasiswa UNY Kembangkan E-Modul IPA Responsif Gender

Pulihkan Mental Pemain U-18, Persib Terus Lakukan Pendampingan

  • October 20, 2026
Pulihkan Mental Pemain U-18, Persib Terus Lakukan Pendampingan