Polisi Sleman Tangkap Pelaku Aksi Kekerasan Jalanan

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Jika pembaca melihat kejadian kekerasan di jalan atau di mana saja, segera laporkan kepada pihak berwajib.

POLISI Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap 8 remaja yang berusia 16 – 18 tahun yang telah melakukan aksi kekerasan jalanan atau yang disebut klithih yang beraksi di Dusun Malang, Kalurahan Caturharjo, Sleman pada Sabtu (12/10) lalu.

Kapolsek Sleman Kompol Khabibullah, Selasa (22/10) di kantornya menjelaskan, para remaja yang ditangkap ini sebagian warga Sleman dan yang lain warga Kota Yogyakarta dan Bantul.

“Kedelapan pelaku yang ditangkap adalah NAS, 18 tahun, HA, 16 tahun, DP, 16 tahun, FA, 16 tahun, RI, 18 tahun, ZF 16 tahun, ABP 17 tahun, dan MAS 16 tahun,” kata Kapolsek.

BACA JUGA  Sambut Ramadan, Polda Jateng Gandeng Mahasiswa Gelar Baksos

Para pelaku, ujarnya dikenakan pasal 170 KUHP dan Pasal 80 jo. 76C Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pengaruh miras

Habib memaparkan kronologi kejadian pengeroyokan itu. Awalnya, pelaku yang berjumlah 8 orang berkumpul dan menenggak minuman keras di rumah Z. Saat itu NAS mempunyai ide dan mengajak pelaku lainnya untuk mencari musuh di jalan raya.

“Kemudian para pelaku berputar-putar ke jalan mengendarai 4 sepeda motor yang berboncengan. Tak selang lama, mereka berpapasan dengan dua korban beirinisial RN, 20 tahun warga Margokaton, Seyegan dan dan DHF, 16 tahun warga Margoagung, Seyegan yang melaju dari arah Dusun Beteng ke utara atau menuju perempatan Caturharjo, Sleman. Saat berpapasan tersebut rombongan pelaku putar balik untuk mengejar korban. Sesampainya di TKP korban di sabet menggunakan gesper,” ujarnya.

BACA JUGA  Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Ekor Benur di Jambi

Akibat kejadian itu dua korban dilarikan ke RS Attaurots Al-Islami di Seyegan Sleman untuk mendapat perawatan medis.

Saat ini lanjut Habib, polisi mengamankan empat sepeda moror milik pelaku dan gesper sebagai barang bukti.

Para pelaku sengaja muter-muter di jalan raya dengan sepeda motor dan mencari orang untuk dianiaya. “Antara korban dan pelaku mereka tidak saling mengenal,” ujarnya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemkot Solo Terima 7 Penghargaan TOP BUMD

PEMERINTAH Kota Solo berhasil meraih tujuh penghargaan pada acara TOP BUMN Awards yang diselenggarakan Majalah Top Business bertema ‘Tata Kelola dan Digitalisasi dalam Membangun Kinerja Bisnis dan Layanan BUMD’, Senin…

Ibu Rumah Tangga di Kota Bandung Menangi Undian Telkomsel

SEORANG ibu rumah tangga asal di Kota Bandung, Jawa Barat, Herlisa memenang undian berupa 1 unit sepeda motor melalui program Gebyar Akhir Tahun 2024 yang diadakan Telkomsel Region Jabar. Pengundian…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkot Solo Terima 7 Penghargaan TOP BUMD

  • April 28, 2025
Pemkot Solo Terima 7 Penghargaan TOP BUMD

Ibu Rumah Tangga di Kota Bandung Menangi Undian Telkomsel

  • April 28, 2025
Ibu Rumah Tangga di Kota Bandung Menangi Undian Telkomsel

Hadapi India, Tim Sudirman Indonesia Andalkan Sektor Ganda

  • April 28, 2025
Hadapi India, Tim Sudirman Indonesia Andalkan Sektor Ganda

Disparbud Solo Gandeng Pelaku Usaha Promosikan Pariwisata Lewat BMT

  • April 28, 2025
Disparbud Solo Gandeng Pelaku Usaha Promosikan Pariwisata Lewat BMT