15 Orang Jadi Tersangka Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

POLISI menetapkan 15 orang tersangka terkait penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, Minggu (22/9).

Tujuh mayat remaja ditemukan di Kali Bekasi belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi.

Mereka diduga sebagai pelaku tawuran yang menyelamatkan diri dengan mencebur di sungai.

“Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya karena membawa sajam (senjata tajam),” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada wartawan di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9).

Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari saksi dan orang yang benar-benar terlibat dalam kejadian ini.

Adanya tersangka membawa senjata tajam, polisi masih mendalaminya.

BACA JUGA  9 Anggota Patroli Diperiksa Terkait Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Apakah barang itu benar-benar ada sehingga jika benar ditemukan maka bisa berlanjut ke tahapan perkara. “Kalau dia siap tawuran, kan pasti bawa alat,” ujarnya.

Ia menegaskan hingga kini pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait peristiwa itu karena masih dalam penyelidikan.

Salah satu keterangan yang mengemuka bahwa tujuh remaja ini nyebur ke sungai karena takut patroli polisi.

“Saya katakan patroli tidak salah, karena memang patroli ini pukul 03.00 WIB. Jika orang normal dalam keadaan jam-jam segitu tentunya sedang istirahat,” ujar Karyoto.

Ia mengaku turut prihatin atas kejadian tersebut. Ke depannya, Polda Metro Jaya akan melibatkan Propam Mabes Polri dan Kompolnas. (*/S-01)

BACA JUGA  Polresta Yogyakarta Tangkap 11 Pelaku Tawuran

Siswantini Suryandari

Related Posts

TNI Beberkan Alasan Penjagaan Rumah Jampidsus

KABAR dijaganya rumah Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Jakarta Selatan (Jaksel) oleh tentara akhirnya sampai juga ke Mabes TNI. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigadir Jenderal…

Geledah 12 Lokasi atas Dugaan Korupsi, Polisi Dapatkan Sejumlah Barang Bukti

TIM gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ​dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jabodetabek.. Menurut pihak kepolisian penggeledahan itu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkab Taput Tegaskan Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

  • July 9, 2026
Pemkab Taput Tegaskan Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

Festival Asia Afrika 2026 Angkat Diplomasi Kopi dan Inklusivitas

  • July 9, 2026
Festival Asia Afrika 2026 Angkat Diplomasi Kopi dan Inklusivitas

Bupati Sleman Serahkan NPHD untuk 14 Tempat Ibadah

  • July 9, 2026
Bupati Sleman Serahkan NPHD untuk 14 Tempat Ibadah

Fenomena Polyworking Makin Berkembang

  • July 9, 2026
Fenomena Polyworking Makin Berkembang

TNI Beberkan Alasan Penjagaan Rumah Jampidsus

  • July 9, 2026
TNI Beberkan Alasan Penjagaan Rumah Jampidsus

Geledah 12 Lokasi atas Dugaan Korupsi, Polisi Dapatkan Sejumlah Barang Bukti

  • July 9, 2026
Geledah 12 Lokasi atas Dugaan Korupsi, Polisi Dapatkan Sejumlah Barang Bukti