Pemkab Sleman Luncurkan Aplikasi Si Supat untuk Mudahkan Petani Beli BBM

PARA petani selama ini sering mengalami kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi untuk alat mesin pertanian. Demikian pula para pembudidaya ikan, juga sering kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi untuk menjalankan mesin pompa air.

Selama ini mereka mendapatkan BBM dengan cara membeli eceran yang harganya lebih mahal dibanding membeli di SPBU.

Untuk memberi kemudahan Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (21/9) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Subsidi Tepat (Si Supat) untuk petani dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah agar mudah mendapat BBM bersubsidi.

Aplikasi terintegrasi

Dalam peluncuran yang dilakukan di halaman SPBU Pakem itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan pada 2024, Pemerintah Kabupaten Sleman membuat aplikasi terintegrasi agar kelompok konsumen sasaran baik pertanian, usaha mikro dan pelayanan umum, dapat mengajukan surat rekomendasi pembelian BBM nersubsidi secara daring/melalui aplikasi Sistem Informasi Subsidi Tepat (Si Supat).

BACA JUGA  Petani Desa Sitompul Harapkan Pembinaan Distan untuk Tanam Padi IP2

“Tujuan pembuatan aplikasi adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan penerbitan surat rekomendasi pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) untuk kelompok konsumen non-kendaraan di Kabupaten Sleman serta mempermudah dan mempercepat layanan penerbitan surat rekomendasi serta perekapan data baik harian, mingguan, bulanan dan tahunan,” kata Danang seusai peluncuran Si Supat.Aplikasi.

Aplikasi itu dibuat berbasis website dengan pengguna adalah perangkat daerah yang berwenang menerbitkan surat rekomendasi dan penduduk Kabupaten Sleman yang masuk dalam kelompok konsumen sasaran.

“Aplikasi ini dapat diakses langsung oleh konsumen pengguna melalui tautan:https://sisupat.slemankab.go.id,” katanya.

Surat rekomendasi

Danang mengatakan pembelian JBT dan JBKP menggunakan surat rekomendasi agar tidak disalahgunakan, seperti diberikan kepada konsumen pengguna lain atau diperjualbelikan. Surat rekomendasi yang diterbitkan berlaku selama tiga bulan.

BACA JUGA  Pemkab Sleman Dukung Ajang Lari Fun RUN 6K Transmigrasi Festival 2026

“Kami tegaskan kembali konsumen pengguna JBT dan JBKP dengan surat rekomendasi yaitu usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi dan pelayanan umum,” katanya.

Menurut Danang, aplikasi ini merupakan yang pertama di Indonesia. Ia berharap Si Supat di sektor pertanian dapat mempercepat pengolahan lahan petani. Sehingga, olah lahan tepat waktu dan hasil pertanian dapat optimal. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Aksi Pencurian Motor Konsumen Minimarket di Sidoarjo Terekam CCTV

AKSI pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali marak di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Salah satunya dialami seorang pengunjung minimarket di kawasan Taman Pinang Indah, Sidoarjo. Motornya dicuri saat dia tengah berbelanja.…

Tolak PHK Sepihak, Buruh FSPMI Blokade Pabrik Farmasi di Sidoarjo

PARA Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sidoarjo menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik farmasi PT Borwita Citra Prima di kawasan Taman, Sidoarjo, Jawa Timur,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Wisuda Sarjana dan Sarjana Terapan UGM dengan Jumlah Terbanyak

  • August 19, 2026
Wisuda Sarjana dan Sarjana Terapan UGM dengan Jumlah Terbanyak

Aksi Pencurian Motor Konsumen Minimarket di Sidoarjo Terekam CCTV

  • August 19, 2026
Aksi Pencurian Motor Konsumen Minimarket di Sidoarjo Terekam CCTV

Tolak PHK Sepihak, Buruh FSPMI Blokade Pabrik Farmasi di Sidoarjo

  • August 19, 2026
Tolak PHK Sepihak, Buruh FSPMI Blokade Pabrik Farmasi di Sidoarjo

Mendiktisaintek Minta Mahasiswa Baru UPI Rendah Hati dan Tangguh

  • August 19, 2026
Mendiktisaintek Minta Mahasiswa Baru UPI Rendah Hati dan Tangguh

Mahasiswa Baru UIN Sunan Kalijaga Awali PBAK dengan Salat Duha Bersama

  • August 19, 2026
Mahasiswa Baru UIN Sunan Kalijaga Awali PBAK dengan Salat Duha Bersama

Sertijab Polda DIY, Dua Pejabat Baru Isi Posisi Strategis Reserse Narkoba

  • August 19, 2026
Sertijab Polda DIY, Dua Pejabat Baru Isi Posisi Strategis Reserse Narkoba