Beruang Madu Korban Jerat di Bengkalis Dilepasliarkan

BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melakukan pelepasliaran beruang madu (Helarctos Malayanus) di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Beruang madu yang terluka pada kaki depan bagian kanan itu sempat berkeliaran di sekitar pemukiman warga. Beruang korban tangkap jerat ini memakan hewan ternak.

Kepala BBKSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan mengatakan sejak 13 September dilaporkan ada satwa liar beruang madu di wilayah permukiman masyarakat yang meresahkan warga karena makan ternak warga.

“Pada 14 September 2024, tim Wildlife Respon Unit (WRU) Balai Besar KSDA Riau bekerjasama dengan Yayasan Arsari Djojohadikusuma, Damkar Kabupaten Bengkalis, TNI dan Polri dan masyarakat melakukan upaya mitigasi,” kata Genman, Kamis (19/9).

BACA JUGA  Sawit Rakyat di Hutan Rantau Bertuah Siak Dapat SK Biru

Dilakukan pemasangan Boxtrap pada lokasi kejadian serta melakukan pemantauan.

Setelah 3 hari Boxtrap dipasang, beruang madu belum tertangkap. Pada 16 September tim memutuskan untuk membiusnya. Dan pada 17 September, tim berhasil membius satwa tersebut untuk diperiksa.

“Hasilnya dapat diidentifikasi beruang berumur kurang lebih 5 tahun berjenis kelamin jantan. Ditemukan jerat pada kaki depan bagian kanan dengan luka tidak terlalu serius,” jelas Genman.

Pada kaki depan bagian kanan beruang memiliki 2 kuku. Sedangkan kaki depan bagian kiri memiliki 3 kuku. Beruang tersebut diobati hingga dinyatakan sehat secara medis sebelum dilepasliarkan.

Pada 18 September 2024 pukul 21.00 dilakukan pelepasliaran beruang madu pada salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau.

BACA JUGA  Helikopter Super Puma TNI AU Pantau Banjir di Pelalawan

Balai Besar KSDA Riau mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan terganggunya satwa liar seperti pemasangan jerat.

Juga melakukan tindakan anarkis pada satwa liar apalagi yang dilindungi oleh undang-undang.

“Semoga ke depannya tidak terjadi lagi interaksi negatif manusia dan satwa liar,” pungkasnya. (RUD/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

PEMERINTAH Kabupaten Sleman memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di lima kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu. Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit